Sukses

Gedung Putih Kecewa soal Rencana Permukiman Israel di Tepi Barat

Gedung Putih, pada Kamis (16/2), mengkritik tajam rencana Israel membangun ribuan permukiman baru di wilayah Tepi Barat yang didudukinya, dan mengatakan pihaknya sangat kecewa akan pengumuman itu.

Liputan6.com, Washington D.C - Gedung Putih, pada Kamis (16/2), mengkritik tajam rencana Israel membangun ribuan permukiman baru di wilayah Tepi Barat yang didudukinya, dan mengatakan pihaknya sangat kecewa akan pengumuman itu.

“Amerika Serikat secara tegas menentang langkah unilateral, yang akan meningkatkan ketegangan, merusak kepercayaan yang terbina di antara para pihak, dan memperlemah kemungkinan solusi dua negara,” kata sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre dalam sebuah pengarahan di Gedung Putih.

Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan rencana membangun ribuan rumah baru untuk pemukim Yahudi di Tepi Barat yang diduduki Israel pada Minggu (12/2) sore.

Ia mengatakan rencana tersebut merupakan tanggapan terhadap kekerasan mematikan yang dilakukan oleh Palestina, dikutip dari VOA Indonesia, Sabtu (17/2/2023).

Pengumuman tersebut juga menyebutkan pemerintah Israel akan mengesahkan sembilan permukiman yang dibangun tanpa izin dan akan membentuk komite perencanaan khusus dalam hari-hari mendatang untuk menyetujui konstruksi permukiman tambahan.

AS menentang konstruksi permukiman di teritori yang diduduki Israel serta diklaim oleh Palestina. Lebih dari 700.000 warga Yahudi kini tinggal di Tepi Barat dan Yerusalem timur, wilayah yang direbut dalam perang Timur Tengah pada tahun 1967, dan diinginkan Palestina untuk negara mereka kelak.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Indonesia Kecam Israel yang Legalisasi 9 Permukiman Yahudi di Tepi Barat

Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan Israel yang mengesahkan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan puluhan ribu unit rumah baru di wilayah tersebut.

"Indonesia mengecam keras keputusan Israel mengesahkan sembilan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10.000 rumah baru di wilayah tersebut," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI seperti dikutip dari kemlu.go.id, pada Rabu (15/2/2023).

"Keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB serta menyulut ketegangan dan instabilitas di kawasan."

Kemlu RI menambahkan, "Komunitas internasional harus bersatu mendesak Israel menghentikan tindakan-tindakan tersebut dan terus mendesak terciptanya solusi dua negara."

Lebih dari setengah juta orang Israel tinggal di lebih dari 200 permukiman yang dibangun di atas tanah Palestina. Warga Palestina mengatakan, perluasan permukiman mengancam kelangsungan negara Palestina di masa depan sebagai bagian dari solusi dua negara.

"Sembilan komunitas itu telah ada selama bertahun-tahun; beberapa telah ada selama beberapa dekade," ungkap pernyataan dari kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu seperti dikutip dari Al Jazeera, Senin (13/2).

Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataannya pada Minggu (12/2) menggarisbawahi bahwa keputusan terbaru Israel melewati "semua garis merah" dan merusak kebangkitan proses perdamaian.

Amerika Serikat (AS), yang memberikan bantuan militer miliaran dolar kepada Israel, belum berkomentar terkait legalisasi ini. Secara garis besar, pemerintahan Joe Biden telah menyuarakan pandangan yang menentang permukiman.

PBB sendiri telah lama mengutuk permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki dalam berbagai resolusi dan pemungutan suara.

3 dari 4 halaman

Alasan Israel

Kantor Perdana Menteri Israel mengatakan, keputusan legalisasi permukiman Yahudi diambil sebagai pembalasan atas dua serangan baru-baru ini di Yerusalem yang menewaskan 10 warga Israel.

"Menanggapi serangan teroris yang mematikan di Yerusalem, kabinet keamanan memutuskan dengan suara bulat untuk mengesahkan sembilan komunitas di Yudea dan Samaria," kata kantor Netanyahu.

Pengumuman itu muncul di tengah meningkatnya kekerasan Israel-Palestina, dengan sedikitnya 46 warga Palestina tewas oleh pasukan Israel sepanjang tahun ini.

4 dari 4 halaman

Tidak Hanya Legalisasi

Komunitas internasional menganggap semua pemukiman Yahudi Israel di wilayah Palestina yang diduduki ilegal menurut hukum internasional, meskipun Israel membantahnya. Palestina melihat pemukiman sebagai hambatan utama untuk kesepakatan damai dengan Israel.

Palestina ingin semua pemukiman dan pos terdepan dihapus dari Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang mereka inginkan menjadi bagian dari negara Palestina di masa depan.

Israel telah membangun sekitar 140 pemukiman yang menampung sekitar 600.000 orang Yahudi sejak menduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur dalam perang tahun 1967.

Pada Minggu pula, otoritas Israel mengumumkan pembangunan massal unit rumah baru di dalam pemukiman yang sudah mapan. Pernyataan dari kantor PM Netanyahu mengatakan, komite perencanaan akan bersidang dalam beberapa hari mendatang untuk menyetujui langkah tersebut. Demikian seperti dikutip dari BBC.

Menteri Keuangan Bezalel Smotrich yang berhaluan kanan mengatakan di Twitter, akan ada 10.000 unit rumah yang dibangun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.