Sukses

Kontroversi Mixue, Ada Serangga di Minuman hingga Pekerjakan Anak Kecil

Kesuksesan gerai toko es krim dan teh Mixue tak luput dari sejumlah kontroversi. Pernah dilaporkan bahwa toko ini mendapat komplain dari konsumen.

Liputan6.com, Jakarta - Kesuksesan gerai toko es krim dan teh Mixue tak luput dari sejumlah kontroversi. Pernah dilaporkan bahwa toko ini mendapat komplain dari konsumen.

Dikutip dari laman Nikkei Asia, Jumat (17/2/2023) lebih dari 4.000 keluhan telah diajukan ke Mixue.

Salah satunya adalah konsumen yang tak terima saat menemukan ada serangga di dalam minumannya, menurut laporan dari platform perlindungan hak konsumen Heimao Tousu.

Mixue sudah meminta maaf pada tahun 2021 karena menggunakan anak di bawah umur di provinsi Zhejiang dan akhirnya mereka mendapat denda atas kasus ini.

Franchisee di China juga mengajukan keluhan. Pemilik empat toko waralaba di provinsi Shaanxi mengatakan bahwa toko-toko mereka "sangat sibuk" melayani konsumen.

Tapi "kami harus membeli semua bahan dari kantor pusat," katanya, menyebut ini sebagai berat dilakukan.

Mixue Buka Lowongan Pekerjaan Penempatan Jakarta dan Bandung

Sementara itu, Mixue Indonesia buka lowongan pekerjaan dan dibutuhkan sesegera mungkin. Kesempatan ini dibuka untuk wilayah Jakarta Utara dan Bandung.

Di akun resmi @mixuekarir disebutkan:

"URGENT!!!Finance Staff penempatan Jakarta Utara dan Bandung.

note: Saat mengirimkan email dimohon mencantumkan posisi yang dilamar disubject."

Adapun berikut kualifikasi lowongan pekerjaan Mixue yang dibutuhkan:

  • Laki-laki dan perempuan
  • Usia maksimal 30 tahun
  • Pendidikan S1 Keuangan/Akuntansi
  • Berpengalaman di bidang yang sama minimal 1-2 tahun
  • Microsoft Excel
  • Mampu berkomunikasi dengan baik
  • Mampu membuat laporan keuangan
  • Diutamakan yang berpengalaman menggunakan Aplikasi Jurnal Mekari
 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by Mixue Indonesia Karir (@mixuekarir)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mixue Sudah Halal

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menetapkan fatwa tentang kehalalan produk Mixue Ice Cream & Tea. Ketetapan Halal tersebut ditetapkan dalam sidang fatwa yang dilaksanakan Rabu, 15 Februari 2023 yang dilaksanakan khusus untuk membahas produk halal.

MUI mengeluarkan Ketatapan Halal setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).

Menurut Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, produk Mixue halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin.

3 dari 4 halaman

Netizen: Alhamdulillah

Pemberian fatwa halal ini kemudian disambut oleh pecinta Mixue yang membanjiri kolom komentar akun Instagram official kedai minuman tersebut.

"Alhamdulillah udh halal, go to mixue dah😂," tulis @litaron_

"Akhirnya gue ga perlu ovt lagi soal ini," tulis @relreloreo.

"Alhamdulillah," @jessicamelvinn.

"Bisa makan Mixue sepuasnya, asikkk," @itsmeainii01.

"Makin NI AI WO WO AI NI pokoknya," @witajw.

"Bahan produk Mixue Indonesia telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ucapnya, dilansir dari laman resmi MUI, Kamis, 16 Februari 2023.

Asrorun Niam menambahkan, penetapan kehalalan terhadap Mixue dan Ice Tea ini meliputi semua outlet dan menu mereka. "MUI, dalam standar fatwanya, menetapkan bahwa penetapan kehalalan sebuah produk pangan yang mempunyai cabang dengan berbagai menunya wajib dilakukan audit terhadap semua outlet dan menunya. Hal ini dilakukan untuk menjamin kehalalan secara menyeluruh," tutur Niam

Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, mengapresiasi langkah manajemen Mixue Ice Cream & Tea karena telah mengupayakan proses sertifikasi halal terhadap semua produknya. Usai terbitnya surat Ketetapan Halal MUI ini, maka Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI akan mengeluarkan Sertifikat Halal terhadap Mixue Ice Cream & Tea.

4 dari 4 halaman

Bahan yang Harus Ditelusuri

Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari China,” ungkapnya,

Ketetapan Halal merupakan produk MUI pasca adanya sistem jaminan produk halal yang baru. Ketetapan Halal ini menjadi domain/wilayah MUI sebagai lembaga yang diberikan mandat Undang-Undang untuk melaksanakan Sertifikasi Halal.

Sebelum di MUI, sebuah produk harus melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Dalam pemeriksaan produk Mixue ini, LPH LPPOM MUI ditunjuk manajemen Mixue untuk melaksanakan audit kehalalan produk. Hal itu karena pengalaman panjang LPPOM MUI yang sudah lebih dari 30 tahun menangani audit produk halal.

Nama Mixue sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial. Produk es krim dan minuman kekinian asal China ini terbilang populer di Indonesia. Sejumlah gerai Mixue yang ada di Indonesia bahkan terlihat selalu ramai pengunjung.

Gerainya menjamur di banyak tempat dalam waktu yang terbilang singkat. Harga murah, porsi banyak, dan rasa yang enak menjadi daya tarik tersendiri bagi para pembelinya. Namun, sebagian warganet pun mempertanyakan, apakah Mixue sudah halal atau belum. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.