Sukses

Indonesia Kecam Kunjungan Menteri Israel Itamar Ben-Gvir, Provokatif dan Mengancam Status Quo Al Aqsa

Menteri Keamanan Nasional Israel yang dikenal sebagai pembenci Arab, Itamar Ben-Gvir, mengunjungi Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur pada Selasa 3 Januari 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keamanan Nasional Israel yang dikenal sebagai pembenci Arab, Itamar Ben-Gvir, mengunjungi Kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur pada Selasa 3 Januari 2023. Kunjungan itu menuai banyak kecaman, termasuk dari Indonesia.

"Tindakan Itamar itu provokatif dan intimidatif sekaligus ancaman nyata bagi masa depan perdamaian Palestina dan Israel. Dewan Keamanan PBB tidak cukup mendiskusikan tindakan itu. PBB harus bertindak nyata," ujar Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI) Fadli Zon, Kamis (5/1/2022).

Anggota Komisi Luar Negeri DPR itu menolak keras kegaduhan yang disulut Itamar. "Kunjungan itu harus dikutuk. Komunitas internasional harus melakukan aksi konkret untuk mencegah kunjungan provokatif seperti itu ke depan. Israel harus diberikan sanksi keras. Jika diperlukan, Israel harus dikucilkan dari pergaulan internasional," kata Fadli.

Pada sisi lain, mantan Wakil Ketua DPR itu mengingatkan dua konsekuensi atas kunjungan teranyar ke Al Aqsa politisi garis keras sayap kanan Israel itu. "Pertama, kunjungan itu berpotensi memicu meletusnya kembali kekerasan di Kompleks Al Aqsa secara khusus dan di wilayah Palestina secara umum. Kedua, ini merupakan ancaman sangat serius atas status quo Al Aqsa," ungkap dia.

Fadli yang merupakan Wakil Presiden the League of Parliamentarians for Al Quds itu mengingatkan, pada April 2022 lebih dari 200 orang terluka di Kompleks Al Aqsa lantaran provokatif ekstremis Yahudi.

Ia menjelaskan, sejak 1967 telah ditetapkan status quo atas Al Aqsa, di mana orang-orang Yahudi tidak boleh berdoa di kompleks Masjid Al Aqsa dan hanya Muslim yang boleh beribadah di tempat suci ini.

"Kunjungan kali ini juga mengingatkan kembali urgensi penguatan peran kustodiansi Yordania atas Al Aqsa yang saat ini sekadar simbolis. Al Aqsa di wilayah Yerusalem Timur sekarang sepenuhnya di bawah kontrol Israel. Di sisi lain, Yordania tidak memiliki kontrol apapun atas wilayah itu. Jelas, Yordania tidak bisa melindungi Al Aqsa secara maksimal. Ini situasi yang paradoks. Komunitas internasional harus mengubah situasi ini," Fadli memungkas.

Kementerian Luar Negeri RI dalam sebuah pernyataannya juga mengutuk kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ke komplek Masjid Al Aqsa. Indonesia menyerukan Israel untuk menghormati status quo yang sudah disepakati bersama dan menghindari aksi dan provokasi yang mencederai tempat-tempat suci di Yerusalem.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Memicu Ketegangan Baru

Pemerintah Indonesia menilai kunjungan menteri Israel tersebut sebagai suatu provokasi yang dapat memicu ketegangan dan siklus kekerasan baru di Palestina.

Untuk itu, Indonesia menyerukan kepada masyarakat internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk terus mendesak Israel untuk menghentikan segala tindakan yang dapat mempengaruhi stabilitas dan keamanan di kawasan.

Selain itu, Pemerintah Indonesia menekankan kembali pentingnya proses perdamaian Palestina-Israel berdasarkan prinsip Solusi Dua Negara (Two State Solution) sesuai parameter yang disepakati secara internasional.​

Pada Selasa 3 Januari, Menteri Keamanan Nasional Israel yang baru saja dilantik, Itamar Ben-Gvir, berkunjung ke kompleks Masjid Al Aqsa meski telah diperingati bahwa tindakannya akan menimbulkan kegaduhan dan menuai gelombang kecaman dari negara di seluruh dunia.

 

3 dari 4 halaman

Situs Paling Suci Ketiga Kaum Muslim

Bagi kaum Muslim, Masjid Al-Aqsa merupakan situs paling suci ketiga di dunia. Kaum Yahudi menyebut situs tersebut sebagai Bukit Bait Suci (Temple Mount), dan menganggap daerah itu sebagai lokasi dua kuil Yahudi zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel pada 1967.

Israel mencaplok seluruh kota tersebut pada 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

4 dari 4 halaman

Rencana Jadi Kuil Yahudi

Kunjungan Ben-Gvir dinilai bertentangan dengan sentimen umat Muslim, serta melanggar resolusi-resolusi internasional.

Perdana Menteri Palestina Mohammad Shtayyeh menyebut kunjungan tersebut merupakan upaya mengubah kompleks masjid tersebut menjadi "sebuah kuil Yahudi". Rakyat pun diminta mengkonfrontasi gangguan ke Masjid Al-Aqsa.

Mesir yang merupakan mediator di Gaza juga memperingatkan ada konsekuensi negatif dari tindakan Israel.

Yordania, Kuwait, dan Uni Emirat Arab turut memberikan kecaman terhadap kunjungan Israel. Yordania menegaskan kunjungan Israel bertentangan dengan status quo di Yerusalem.

Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih meminta agar Perdana Menteri Israel menjaga komitmen di lokasi-lokasi suci di Yerusalem.

"Amerika Serikat berdiri tegas untuk mendukung preservasi status quo terkait lokasi-lokasi suci di Yerusalem," tulis keterangan pihak AS. "Aksi unilateral mana pun yang membahayakan status quo tidaklah diterima."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.