Sukses

Dianggap Menghasut saat Melayat Ratu Elizabeth II, Seorang Pria Hong Kong Ditangkap

Seorang pria Hong Kong ditangkap ketika tengah memberi penghormatan terakhir kepada Ratu Elizabeth II.

Liputan6.com, London - Seorang pria Hong Kong yang tengah mengunjungi konsulat Inggris pada Senin malam untuk memberikan penghormatan kepada Ratu Elizabeth II, di antara sejumlah pelayat, telah ditahan.

Dilansir BBC, Rabu (21/9/2022), laporan lokal mengatakan pria berusia 43 tahun itu memainkan beberapa lagu di harmonikanya, termasuk yang terkait dengan protes 2019, serta lagu kebangsaan Inggris.Dia ditahan di bawah undang-undang hasutan era kolonial, kata polisi kepada BBC Chinese.

Undang-undang ini selama ini jarang digunakan oleh jaksa. Tetapi beberapa bulan terakhir telah melihat peningkatan jumlah orang yang didakwa berdasarkan undang-undang ini, termasuk lima terapis wicara yang dinyatakan bersalah awal bulan ini karena menerbitkan buku anak-anak yang "hasut".

Rekaman yang dibagikan secara luas di media sosial menunjukkan pria yang berdiri di luar konsulat memainkan "Glory to Hong Kong", lagu tidak resmi para pengunjuk rasa selama protes pro-demokrasi 2019, di harmonikanya. 

Kerumunan besar, yang berkumpul untuk menonton siaran langsung online dari pemakaman kenegaraan Ratu kemudian di Inggris, terlihat bernyanyi bersama untuk lagu tersebut.

Lirik lagu mengacu pada "air mata di tanah kita", dan juga menyebutkan "demokrasi dan kebebasan".

Polisi mengatakan kepada BBC bahwa pria itu telah ditahan karena dicurigai melakukan "tindakan dengan niat menghasut".

Warga Hong Kong selama seminggu terakhir telah mengantre berjam-jam untuk memberi penghormatan kepada Ratu, dalam apa yang mungkin merupakan tampilan kasih sayang terbesar bagi mendiang Ratu yang terlihat di luar Inggris.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bekas Jajahan Inggris

Kota yang dulunya merupakan jajahan Inggris, kembali ke pemerintahan China pada 1997.

Di bawah ketentuan serah terima, China setuju untuk memerintah Hong Kong di bawah prinsip "satu negara, dua sistem", di mana kota itu akan menikmati "otonomi tingkat tinggi, kecuali dalam urusan luar negeri dan pertahanan" selama 50 tahun ke depan. 

Tetapi tindakan keras terhadap protes, pengenaan undang-undang keamanan nasional Beijing dan hanya mengizinkan "patriot" untuk memerintah dipandang oleh banyak orang sebagai mengingkari janji itu.

3 dari 4 halaman

Kedekatan Hong Kong dengan Ratu Elizabeth

Di distrik Admiralty, sang Ratu dengan akrab dipanggil si tau por, yang berarti "bos wanita" dalam bahasa Kanton.

Banyak yang mengantre di hari meninggalnya Ratu adalah orang tua, di antaranya Lee, berusia 60-an, yang membawa bunga krisan. 

"Aku belum pernah membeli bunga sebelumnya, bahkan ketika aku sedang berkencan dengan gadis-gadis."

Dia mengatakan dia berterima kasih kepada Ratu karena ekonomi Hong Kong berkembang dan masyarakat menjadi liberal dan terbuka di bawah pemerintahan kolonial. Yang lain mengatakan sistem pendidikan dan medis sangat meningkat dan kota itu juga menikmati supremasi hukum di bawah pemerintahan Inggris.

4 dari 4 halaman

Koloni Inggris

Hong Kong menjadi koloni Inggris setelah dua Perang Candu pada abad ke-19 dan pemerintahan kolonial berlangsung selama 156 tahun. 

Sementara itu, China daratan dilanda gejolak politik termasuk Kelaparan Besar dan Revolusi Kebudayaan.

"Hong Kong damai selama hari-hari itu," kata Fung, 75.

Ketika orang-orang Hong Kong mengenang era kolonial, mereka sering mengacu pada periode dari pertengahan 1970-an hingga 1990-an, kata Dr Li.

"Orang-orang yang mengalami periode ini melihatnya sebagai zaman keemasan Hong Kong," katanya.

Pemerintah kolonial Inggris mengubah model pemerintahannya sebagai tanggapan terhadap kerusuhan anti-kolonial yang mematikan pada tahun 1967, yang dipicu oleh perselisihan perburuhan dan didukung oleh Beijing. 

Lebih banyak perumahan umum dibangun dan pendidikan dasar gratis diperkenalkan, sebagian dalam upaya untuk menangkal gerakan sosial lebih lanjut, kata Dr Li.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.