Sukses

Agar Daya Tarik Produk Indonesia Meningkat, Uni Eropa Ajak Daftar Indikasi Geografis

Uni Eropa mengungkap keuntungan Indikasi Geografis (Geographical Indication).

Liputan6.com, Jakarta - Uni Eropa memberikan dukungan strategis agar makin banyak produk Indonesia yang daftar untuk mendapatkan logo Indikasi Geografis (Geographical Indications atau GI). Hal itu berguna untuk menjamin asal-usul produk dari Indonesia, sehingga warga Eropa semakin tertarik membelinya.

Indikasi Geografis adalah perlindungan yang memberikan indikasi asal sebuah produk. Ini bisa diterapkan ke banyak jenis produk, mulai dari produk kopi hingga tempe mendoan.

Untuk mendukung itu, Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket secara simbolis menyerah Buku Pedoman Branding Produk Indikasi Geografis kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris.

Dubes Piket menjamin branding ini bisa meningkatkan keuntungan pedagang.

"(Indikasi Geografis) membantu creation of value di ekonomi Anda," ujar Dubes Piket dalam acara Konferensi Pers Penyerahan Buku Pedoman Branding Produk Indikasi Geografis, Rabu (22/9/2021).

Dubes Piket pun memastikan bahwa masyarakat Uni Eropa suka dengan produk dengan logo Indikasi Geografis yang jelas. Ini terbukti dari keberhasilan program serupa di Uni Eropa yang dijalankan sejak 1992. 

Sementara, Freddy Harris menegaskan bahwa Indikasi Geografis penting agar daya tarik produk-produk daerah Indonesia semakin terkenal, keasliannya terjamin, dan harga produk menjadi makin kompetitif.

"Penting untuk melindungi GI. Berdasarkan pengalaman dari Uni Eropa, mereka begitu mendapatkan manfaat dari perlindungan GI," jelas Freddy. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peran Pemerintah Daerah

Freddy Harris menyorot bahwa masih banyak produk-produk daerah yang enggan daftar GI, padahal ini menguntungkan. 

Ia mengakui bahwa alur mendapatkan GI tidaklah mudah, maka dari itu pihak kementerian telah melatih tim ahli untuk membantu registrasi. Ia lantas meminta agar warga daftar dahulu. 

"Pertama pendaftaraan. Ketika sudah mendaftarkan ada kelengkapan-kelengkapan yang harus mereka penuhi. Tak apa yang penting mendaftarkan dulu," ujar Freddy.

"Nanti tim ahli akan datang, nanti kita akan lihat kriterianya," ungkapnya. 

Pihak kementerian juga berinisiatif untuk menghadirkan dua sertifikat: sertifikat bagi yang sudah mendaftar dan sertifikat bagi yang telah menyelesaikan proses.

Freddy berkata GI ini bisa menguntungkan pedagang yang mengandalkan produk lokal. Misal, ada penjual kopi arabika di suatu daerah, maka logo GI bisa menjamin keaslian produk itu bagi konsumen.

Ia lantas meminta agar pemerintah daerah turut aktif mempromosikan GI, sebab ekonomi daerah juga akan mendapat untung. 

"Jadi sebenarnya peran pemerintah daerah sangat penting. Saya berharap kepala dinas, para bupati, perwakilan daerah, mudah-mudahan itu menjadi bagian dari program-program bapak-ibu semua," pungkas Freddy. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini