Sukses

Jangan Lupa Kenang dan Dukung Korban Terorisme di Tengah Pandemi COVID-19

Setiap tanggal 21 Agustus diperingati sebagai International Day of Remembrance and Tribute to the Victims of Terrorism atau Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme.

Liputan6.com, Jakarta - Setiap tanggal 21 Agustus diperingati sebagai International Day of Remembrance and Tribute to the Victims of Terrorism atau Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme.

Hingga saat ini, masih banyak negara yang terkena dampak terorisme.

Jumlah korban sebagian besar terkonsentrasi di sejumlah kecil Negara Anggota PBB. Para korban terorisme pun sampai detik ini terus berjuang agar suara mereka didengar, didukung, dan haknya ditegakkan.

Para korban seringkali merasa dilupakan dan diabaikan perihal dampak langsung serangan teroris yang sangat menimbulkan risiko besar bagi mereka.

Melansir un.org, (Jumat 21/8/2020), beberapa Negara Anggota saat ini memang sudah memiliki sumber daya untuk memenuhi kebutuhan jangka menengah dan panjang yang dibutuhkan para korban teroris untuk pemulihan agar dapat berintegrasi dan kembali ke dalam masyarakat. Hal itu karena korban hanya dapat pulih dan mengatasi trauma, melalui dukungan multi dimensi jangka panjang, seperti fisik, psikologis, sosial dan finansial.

Tanggung jawab utama untuk mendukung korban terorisme dan menegakkan hak-hak mereka berada pada negara.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga memiliki peran penting dalam mendukung negara-negara untuk melaksanakan Pilar I dan IV Strategi Kontra-Terorisme Global PBB, dengan berdiri dalam solidaritas dan memberikan dukungan kepada para korban.

PBB juga diharuskan untuk mendorong negara anggota untuk mendukung dalam melindungi dan menghormati hak-hak korban. Untuk hal itu,

Perserikatan Bangsa-Bangsa telah bekerja dalam menyediakan sumber daya, memobilisasi komunitas internasional dan menangani kebutuhan para korban teroris dengan lebih baik.

Peringatan Internasional di Tengah Pandemi COVID-19

Tahun ini, merupakan peringatan ketiga Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme. Terjadi di tengah pandemi COVID-19 yang jadi cobaan bagi komunitas internasional, dengan konsekuensi berkelanjutan dirasakan di seluruh dunia.

Meski fokus komunitas internasional pada tanggapan terhadap pandemi dan terjadi pembatalan banyak peringatan dan perayaan, sangat penting untuk meluangkan waktu untuk mengenang dan menghormati para korban terorisme.

Acara daring pun digelar, bertajuk “Not Forgotten: Stories of Remembrance of Victims of Terrorism”, bekerja sama dengan Group of Friends of Victims of Terrorism.

Diadakan dengan partisipasi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, António Guterres, bagi para korban untuk berbicara tentang menjadi penyintas, mengingatkan hadirin bahwa ini bukan hanya tentang kehilangan, tetapi juga tentang mengakui pengalaman para penyintas.

Sebuah film pendek juga akan diluncurkan, dengan kesaksian para korban dan penyintas terorisme yang menunjukkan perjalanan dan pengalaman individu mereka, terutama sejak awal pandemi COVID-19. Dilanjutkan dengan diskusi interaktif dengan korban dan ahli, tentang bagaimana pandemi telah mempengaruhi kemampuan untuk menghormati dan memperingati korban dan penyintas terorisme.

Acara ini memberikan kesempatan bagi para korban untuk berbagi cerita dan mendesak komunitas internasional untuk memperkuat hak-hak mereka dan memenuhi kebutuhan mereka, bahkan selama keadaan darurat kesehatan global.

Upaya ini untuk membangun dan mengkonsolidasikan ke dalam tindakan praktis dan berkelanjutan di tingkat nasional, membentuk jalan ke depan untuk upaya peringatan nasional dan lintas batas, dan mengembangkan rencana bantuan nasional yang komprehensif yang menangani kebutuhan para korban terorisme untuk dukungan komunal, peringatan, dan bahkan mendapat ganti rugi.

Acara ini akan disiarkan langsung di UN TV.

Saksikan Vidio Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Latar Belakang

Majelis Umum, dalam resolusinya 72/165 (2017), menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional kepada Korban Terorisme. Resolusi tersebut didasarkan pada upaya yang dilakukan oleh Majelis Umum, Komisi Hak Asasi Manusia dan Dewan Hak Asasi Manusia sebagai bentuk dukungan dan penghormatan kepada para korban dan penyintas terorisme serta untuk mempromosikan perlindungan secara penuh hak asasi manusia dan kebebasan fundamental mereka.

Dengan memproklamasikan Hari Internasional yang didedikasikan untuk para korban, Majelis Umum menegaskan kembali bahwa sangat penting untuk mencegah dan memerangi terorisme.

Strategi Penanggulangan Terorisme Global resolusi 60/288, pada tanggal 8 September 2006, cara paling efektif untuk melawan terorisme adalah melalui langkah-langkah yang menghormati martabat manusia dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

3 dari 3 halaman

Korban Berperan Penting Dalam Upaya Lawan Teroris

Tiga hasil resolusi terakhir dari tinjauan Strategi Kontra-Terorisme Global (A / RES / 66/282, A / RES / 68/276 dan A / RES / 72/284), semuanya telah menekankan pentingnya peran korban untuk melawan terorisme dan mencegah kekerasan serta mengakui dan menjunjung hak asasi mereka.

Resolusi tinjauan keenam (A / RES / 72/284), secara khusus mencatat bahwa membangun ketahanan korban dan keluarganya, melalui pemberian dukungan dan bantuan yang tepat segera setelah serangan merupakan langkah besar dalam mengenali korban yang tangguh yang mampu mengatasi, menyembuhkan, dan pulih lebih cepat setelah serangan.

Resolusi Majelis Umum 73/305 tentang Peningkatan Kerja Sama Internasional untuk membantu korban terorisme (A / RES / 73/305) secara khusus mengakui ketahanan korban merupakan hal yang penting bagi sosial masyarakat untuk mencegah kekerasan yang memungkinan dilakukan oleh terorisme. Ia juga menyerukan kepada negara-negara Anggota untuk menyusun rencana bantuan nasional bagi para korban dengan memenuhi kebutuhan dan rehabilitasi jangka panjang mereka.

 

Reporter: Vitaloca Cindrauli Sitompul

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.