Sukses

Ketegangan AS - China, Donald Trump Akan Melarang Aplikasi Tik Tok

Presiden Donald Trump telah mengumumkan bahwa dia akan melarang aplikasi Tik Tok di AS.

Liputan6.com, DC - Presiden Donald Trump telah mengumumkan bahwa dia akan melarang aplikasi Tik Tok di Amerika Serikat.

Trump, pada Sabtu 1 Agustus 2020, mengatakan kepada wartawan bahwa dia bisa menandatangani perintah eksekutif untuk pelarangan tersebut, demikian seperti dikutip dari BBC, Minggu (2/8/2020).

Pejabat keamanan AS telah menyatakan keprihatinannya bahwa aplikasi tersebut, yang dimiliki oleh perusahaan China ByteDance, dapat digunakan untuk mengumpulkan data pribadi orang Amerika.

Tik Tok telah membantah tuduhan bahwa itu dikendalikan oleh atau berbagi data dengan pemerintah China.

Aplikasi yang tumbuh cepat ini memiliki hingga 80 juta pengguna bulanan aktif di Amerika dan larangan itu akan menjadi pukulan besar bagi ByteDance.

"Sejauh menyangkut Tik Tok, kami melarang mereka dari Amerika Serikat," kata Donald Trump kepada wartawan di Air Force One.

Tidak segera jelas otoritas apa yang harus dilarang oleh Trump untuk Tik Tok, bagaimana larangan itu akan ditegakkan, dan tantangan hukum apa yang akan dihadapinya.

Microsoft dilaporkan telah melakukan pembicaraan untuk membeli aplikasi itu dari ByteDance, tetapi Trump tampaknya meragukan bahwa kesepakatan seperti itu akan diizinkan. Jika kesepakatan itu berjalan, laporan itu bisa melibatkan ByteDance untuk merambah operasi TikTok di AS.

Seorang juru bicara Tik Tok menolak untuk mengomentari larangan yang diperdebatkan Trump, tetapi mengatakan kepada media AS bahwa perusahaan itu "percaya diri dalam keberhasilan jangka panjang TikTok" di AS.

Langkah untuk melarang Tik Tok terjadi pada saat ketegangan yang meningkat antara AS dan China atas sejumlah masalah, termasuk sengketa perdagangan dan penanganan Beijing terhadap wabah virus corona.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kekhawatiran AS

Pejabat dan politisi AS telah meningkatkan kekhawatiran tentang data yang dikumpulkan oleh ByteDance melalui Tik Tok yang akhirnya diserahkan kepada pemerintah China.

Tik Tok mengoperasikan versi aplikasi yang serupa namun terpisah di China, yang dikenal sebagai Douyin. Dikatakan bahwa semua data pengguna AS disimpan di AS, dengan cadangan di Singapura.

Minggu ini, Tik Tok mengatakan kepada pengguna dan regulator bahwa mereka akan menerapkan tingkat transparansi yang tinggi, termasuk memungkinkan peninjauan algoritmanya.

"Kami tidak berpolitik, kami tidak menerima iklan politik dan tidak memiliki agenda --satu-satunya tujuan kami adalah tetap menjadi platform yang dinamis untuk dinikmati semua orang," kata CEO Tik Tok, Kevin Mayer, dalam sebuah posting minggu ini.

"TikTok telah menjadi target terbaru, tetapi kita bukan musuh."

Aplikasi ini dilaporkan memiliki sekitar 800 juta pengguna bulanan aktif, yang sebagian besar berada di AS dan India.

India telah memblokir Tik Tok dan aplikasi China lainnya. Australia, yang telah melarang Huawei dan pembuat peralatan telekomunikasi ZTE, juga mempertimbangkan untuk melarang Tik Tok.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.