Sukses

Temuan 28 Mayat dalam Kuburan Massal Terkait Upaya Kudeta Sudan 1989

Sudan telah menemukan kuburan massal yang kemungkinan besar berisi jasad 28 perwira militer yang dieksekusi pada 1990 karena merencanakan percobaan kudeta terhadap mantan Presiden Omar al-Bashir

Liputan6.com, Khartoum - Sudan telah menemukan kuburan massal yang kemungkinan besar berisi jasad 28 perwira militer yang dieksekusi pada 1990 karena merencanakan percobaan kudeta terhadap mantan Presiden Omar al-Bashir, kata jaksa penuntut umum.

"Penuntut umum berhasil menemukan kuburan massal ... data menunjukkan bahwa kemungkinan besar kuburan itu adalah tempat mayat para petugas yang dibunuh dan dimakamkan secara brutal," kata jaksa penuntut umum Sudan dalam sebuah pernyataan Kamis 23 Juli 2020, dikutip dari Al Jazeera (25/7/2020).

Sebuah tim yang terdiri dari 23 ahli menyimpulkan bahwa para perwira itu dieksekusi dalam keadaan misterius setelah menjalani pengadilan militer instan, satu tahun setelah al-Bashir sendiri mengambil alih kekuasaan dalam kudeta militer pada tahun 1989.

Kesimpulan itu dicapai setelah upaya yang berlangsung tiga minggu dan lebih banyak tindakan forensik dan investigasi akan diambil di situs, pernyataan itu menambahkan.

Jaksa penuntut umum meyakinkan keluarga para petugas yang dieksekusi bahwa "kejahatan semacam itu tidak akan berlalu tanpa pengadilan yang adil".

Temuan ini akan menjadi bagian dari bukti yang dikumpulkan untuk persidangan yang akan datang terhadap al-Bashir karena memimpin kudeta militer 1989 terhadap Perdana Menteri Sudan Sadiq al-Mahdi yang terpilih secara demokratis.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Persidangan Omar al-Bashir

Pada hari Selasa, al-Bashir muncul di pengadilan pada pembukaan persidangan karena memimpin kudeta yang membawanya ke kekuasaan. Dia bisa dihukum mati jika terbukti bersalah.

Pria berusia 76 tahun itu, yang digulingkan pada 2019 setelah berbulan-bulan melakukan protes jalanan dan aksi massa setelah 31 tahun berkuasa, menghadapi tuduhan merusak konstitusi, melanggar Undang-Undang Angkatan Bersenjata dan pemberontakan.

Tetapi sebelum pernyataan atau bukti dapat diberikan, persidangan ditunda hingga 11 Agustus untuk berkumpul kembali di pengadilan yang lebih besar untuk memungkinkan lebih banyak pengacara dan anggota keluarga terdakwa hadir.

Beberapa pengacara telah mengeluhkan rekan-rekan mereka tidak bisa masuk ke sesi hari Selasa.

Pada bulan Desember, al-Bashir dijatuhi hukuman dua tahun oleh pengadilan atas tuduhan korupsi tetapi tidak pernah diadili atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di bawah pemerintahan tangan besinya. Dia juga menghadapi persidangan dan investigasi atas pembunuhan para pengunjuk rasa.

Bulan lalu, jaksa penuntut umum Sudan mengumumkan penemuan kuburan massal di timur Khartoum yang diduga berisi sisa-sisa siswa yang terbunuh pada tahun 1998 ketika mereka berusaha melarikan diri dari dinas militer di sebuah kamp pelatihan.

Al-Bashir juga dicari oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya pada tahun 2009 dan 2010 atas tuduhan genosida, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Darfur yang bergolak di Sudan.

Otoritas transisi Sudan mengumumkan awal tahun ini bahwa mereka telah setuju untuk mengirim al-Bashir ke ICC di Den Haag, tetapi belum bertindak atas keputusan tersebut.

Pemerintah transisi sipil mengambil alih dari al-Bashir di bawah perjanjian pembagian kekuasaan tiga tahun dengan militer yang membantu menyingkirkan mantan presiden, tetapi ekonomi negara itu masih dalam krisis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.