Sukses

19 Pria India Dipenjara Atas Kasus Pemerkosaan Gadis-Gadis di Rumah Penampungan

19 orang dijatuhi hukuman atas perlakuan pemerkosaan terhadap perempuan penghuni rumah penampungan.

Liputan6.com, New Delhi - Pengadilan India telah menghukum penjara 19 orang karena melakukan pelecehan seksual dan fisik terhadap gadis-gadis rentan di rumah perlindungan dan penampungan, di negara bagian Bihar.

Brajesh Thakur, yang memiliki rumah penampungan di Muzaffarpur, adalah salah satu dari mereka yang dinyatakan bersalah dalam kasus ini. Kasus mengerikan ini terungkap pada 2018.

Tempat yang menampung lebih dari 40 anak perempuan dan beberapa dari mereka dilaporkan mengalami kekerasan seksual dan fisik.

Dilansir dari BBC, Senin (20/1/2020), polisi telah menuntut 20 orang dalam kasus ini, namun kemudian satu orang dibebaskan.

Dalam putusannya pada hari Senin, pengadilan mengatakan 19 orang yang dinyatakan bersalah akan dihukum pada 28 Januari.

Thakur, tersangka utama dalam kasus ini, didakwa melakukan pemerkosaan. Polisi juga membawa tuduhan konspirasi kriminal dan pengabaian tugas terhadap terdakwa.

Insiden ini pertama kali dilaporkan pada tahun 2018, setelah Institut Ilmu Sosial Tata (TISS) menyerahkan laporan kepada pemerintah Bihar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kondisi Penampungan Sangat Buruk

Delapan peneliti dari institusi yang berbasis di Mumbai telah menghabiskan enam bulan di 38 distrik, mengunjungi 110 rumah penampungan, mayoritas (71 rumah) di antaranya menampung anak-anak.

Laporan rahasia itu, mengatakan kondisi di rumah Muzaffarpur "menyedihkan" dan sedang dijalankan dengan "cara yang sangat dipertanyakan".

Rincian mengerikan dari kasus ini memicu kemarahan dan protes nasional terhadap skandal pada saat itu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.