Sukses

Redam Kritik di Balik Moratorium Hukuman Mati bagi Homoseksual Brunei

Keputusan Brunei terapkan hukuman mati, termasuk rajam pada pelaku seks sesama jenis pada 3 April lalu memicu protes internasional.

Liputan6.com, Bandar Seri Begawan - Raja Brunei, Sultan Hassanal Bolkiah pada Senin 6 Mei 2019 menunda penerapan hukuman mati bagi pelaku hubungan seks sesama jenis atau homoseksual. Langkah tersebut dilakukannya guna meredam reaksi dunia yang dipimpin oleh selebriti seperti George Clooney dan Elton John.

Keputusan Brunei untuk menerapkan hukuman mati, termasuk rajam, terhadap pelaku sodomi, zina dan perkosaan yang diumumkan 3 April lalu memicu protes internasional.

Brunei terus mempertahankan haknya untuk menerapkan hukum syariah tersebut secara bertahap sejak tahun 2014.

Menurut laporan VOA Indonesia yang dikutip Rabu (8/4/2019), menanggapi kritik internasional tersebut, Sultan mengatakan hukuman mati tidak akan diterapkan dalam Tata Tertib Hukum Syariah.

Brunei telah menerapkan hukuman mati, termasuk untuk kejahatan pembunuhan terencana dan perdagangan narkoba, tapi belum ada lagi eksekusi sejak tahun 1957.

"Saya tahu ada banyak pertanyaan dan persepsi salah terkait penerapan Tata Tertib Hukum Syariah. Namun, kami yakin jika semua ini sudah dijelaskan, manfaat hukum ini akan terbukti," tutur Sultan dalam pidato menjelang awal bulan suci Ramadan.

"Seperti yang terlihat selama lebih dari dua dekade, kami telah melakukan moratorium de facto atas eksekusi hukuman mati untuk kasus-kasus berdasarkan hukum umum. Ini juga akan diterapkan pada kasus-kasus di bawah Tata Tertib Hukum Syariah yang memberikan lebih banyak keleluasaan untuk remisi."

 

Saksikan Juga Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tuai Beragam Reaksi Kritikus

Pengumuman moratorium undang-undang rajam untuk homoseksual di Brunei itu menuai beragam reaksi dari para kritikus.

"Sudah ke arah yang benar, tapi tidak cukup," cuit Renate Künast, mantan Menteri Kabinet Jerman dan anggota Partai Hijau.

Tom Knight, seorang kolumnis majalah Gay Times, menggambarkannya sebagai "berita bagus" tapi tetap meminta dunia waspada.

"Kekuatan aktivisme dapat membantu menciptakan perubahan, tetapi perjuangan belum berkahir. Hukum-hukum ini harus dihapus, bukan hanya tidak diterapkan," cuit Tom.

Sultan Hassanal Bolkiah seringkali menghadapi kritik dari para aktivis yang menganggap kepemimpinannya sangat otoriter, tapi ia biasanya tidak pernah menanggapinya.

Pemerintah merilis terjemahan resmi bahasa Inggris pidatonya, yang juga bukan hal yang biasa dilakukan.

"Baik hukum umum dan hukum Syariah bertujuan untuk memastikan perdamaian dan kerukunan negara," kata Sultan.

"Kedua hukum tersebut juga penting untuk melindungi moralitas dan kesusilaan negara serta privasi individu."

3 dari 3 halaman

PBB Mengecam dan Picu Boikot

Penerapan undang-undang hukuman mati bagi homoseksual tersebut dikecam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Hal itu lantas mendorong selebritas dan kelompok HAM untuk memboikot hotel-hotel milik Sultan, termasuk Dorchester di London dan Hotel Beverly Hills di Los Angeles.

Beberapa perusahaan multinasional sejak itu melarang stafnya menggunakan hotel milik Sultan, sementara beberapa perusahaan pariwisata telah berhenti mempromosikan Brunei sebagai tujuan wisata.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.