Sukses

Apa yang Terjadi pada Akun Media Sosial yang Penggunanya Sudah Meninggal?

Sebagian besar platform media sosial akan melakukan sesuatu berdasarkan permintaan anggota keluarga terdekat. Seperti apa?

Liputan6.com, New York - Sebagai pengguna media sosial (medsos), semua orang disarankan untuk berhati-hati dengan postingan mereka. Sebab, unggahan tersebut akan tetap berada di akun Anda ketika Anda meninggal.

Di era teknologi saat ini, kehidupan digital orang-orang di Bumi ini bisa tetap ada, meski mereka sudah wafat. Namun, apa yang dilakukan masing-masing platform media sosial dengan akun yang penggunanya sudah meninggal, sangat bervariasi. Ini juga tergantung pada keinginan keluarga atau kerabat terdekat.

Bagi sebagian orang, memiliki opsi untuk mengunjungi akun media sosial yang telah meninggal dapat memberikan kenyamanan. Namun, ada pula yang menyarankan agar akun tak bertuan tersebut dihapus demi kebaikan penggunanya.

Di Facebook, di mana ada 8.000 pengguna dilaporkan meninggal dalam sehari, akun pengguna yang telah meninggal dunia dapat diubah menjadi akun memorial (memorial account) atau ditutup selamanya. Demikian seperti dikutip dari The Independent, Rabu (2/1/2019).

Ketika Facebook pertama kali memperkenalkan akun memorial, siapa pun dapat melaporkan pengguna yang telah meninggal. Sistem yang diterapkan dalam akun memorial ini akan mengunci akun pengguna tersebut secara permanen dan mencegahnya mengirim pembaruan atau muncul dalam pemberitahuan ulang tahun. 

Namun, pada 2015, Facebook mengumumkan kebijakan baru, yakni "Kontak Peninggalan" (Legacy Contact) yang bisa membaca tanggal dan hari ketika pengguna tersebut meninggal, sehingga akun mendiang dapat Log In secara otomatis pada hari saat ia wafat.

Selain itu, dengan adanya Legacy Contact, akun pengguna yang meninggal bisa menyematkan (pin) postingan di timeline mereka.

Legacy Contact, yang dipilih dari teman-teman Facebook mendiang, tidak dapat membaca atau membuka kotak pesan orang yang sudah meninggal. Akan tetapi, mereka dapat mengubah foto profil akun mendiang dan mengarsipkan kiriman beserta foto.

Sementara itu, pengguna yang masih hidup juga dapat memilih untuk menghapus profil mereka secara permanen ketika mereka meninggal. Caranya yaitu dengan memilih opsi di bawah 'Pengaturan', lalu pilih 'Keamanan'.

Setelah meninggal, anggota keluarga mendiang juga dapat meminta agar Facebook menghapus profil mendiang dengan mengirimkan sertifikat kematian.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Instagram, Twitter, Pinterest dan Gmail

Instagram juga memiliki kebijakan serupa untuk menangani pengguna yang meninggal, seperti yang ditunjukkan oleh The Sun.

Menurut kebijakan Instagram, akun orang yang meninggal dapat dilaporkan dan kemudian diabadikan, atau anggota keluarga terdekat dapat meminta agar akun tersebut dihapus.

Sedangkan untuk mengabadikan akun, Instagram memerlukan bukti berupa surat kematian.

Di Twitter, satu-satunya opsi ketika seorang pengguna meninggal adalah untuk menonaktifkan akunnya. Twitter mengharuskan anggota keluarga terdekat untuk memberikan salinan ID mereka dan sertifikat kematian anggota keluarga yang meninggal.

Untuk pengguna Pinterest yang telah meninggal dunia, platform ini akan menonaktifkan profil jika diminta oleh anggota keluarga. Namun, situs tersebut tidak bisa menjamin bahwa pihaknya tidak akan memberikan informasi pribadi atau Log In setelah kematian pengguna itu.

Adapun akun surat elektronik seperti Gmail, juga akan menutup akun orang yang sudah meninggal atas permintaan anggota keluarga terdekat. Platform email ini dapat "menyediakan konten dari akun pengguna yang sudah meninggal" dalam keadaan tertentu.

Atau, pengguna dapat memilih untuk mengaktifkan opsi 'Inactive Account Manager' atau Manajer Akun Tidak Aktif, yang akan membagikan atau menghapus akun setelah periode tidak aktif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.