Sukses

Pengadilan Kanada Bebaskan Putri Bos Huawei dengan Jaminan Rp 109 Miliar

Pengadilan Kanada akhirnya membebaskan putri bos Huawei dengan belasan ketentuan, termasuk jaminan senilai Rp 109 miliar.

Liputan6.com, Vancouver - Pengadilan Kanada memutuskan untuk memberi putusan bebas dengan jaminan kepada Kepala Keuangan Huawei, Meng Wanzhou, saat dia menunggu sidang tentang ekstradisi ke Amerika Serikat (AS).

Pembebasan putri pendiri Huawei itu menyudahi tiga hari persidangan, yang tadinya dianggap oleh banyak pengamat, akan menjadi pertarungan panjang terkait sentimen perang dagang.

Dikutip dari The Guardian pada Rabu (12/12/2018), keputusan oleh pengadilan di Vancouver pada Selasa 11 Desember, terjadi ketika Donald Trump mengatakan bahwa dia akan campur tangan dalam kasus ini, jika mengancam kepentingan keamanan nasional AS atau berisiko menutup kesepakatan perdagangan dengan China.

Putusan tersebut juga mengikuti laporan bahwa mantan diplomat Kanada Michael Kovrig telah ditahan di China. Dia sebelumnya menjabat sebagai pemimpin politik untuk kunjungan perdana menteri Justin Trudeau ke Hong Kong pada 2016.

Mantan diplomat dan analis politik tersebut sebelumnya memperingatkan bahwa China mungkin akan mengambil tindakan hukum dalam menanggapi penangkapan Meng, yang telah memicu kegemparan di Negeri Tirai Bambu.

"Penangkapan Kovrig mengirim tanda kepada para diplomat tentang betapa seriusnya China dalam menanggapi masalah khusus ini," kata Stephanie Carvin, seorang profesor hubungan internasional di Carleton University, memperingatkan bahwa masih terlalu dini untuk secara definitif mengatakan bahwa kedua peristiwa itu saling terkait.

Meng ditahan oleh pihak berwenang Kanada pada 1 Desember di Vancouver. Amerika Serikat menuduh dia membingungkan perbankan tentang hubungan antara Huawei dan Skycom. Nama perusahaan yang terakhir disebut, dicurigai beroperasi menjalin bisnis dengan Iran.

Sebelum dibebaskan, Meng telah menghabiskan lebih dari satu pekan di tahanan. Adapun alasan di balik pembebasan berjaminan itu adalah karena dia mengaku kondisi kesehatannya memburuk, yang diakibatkan oleh operasi kanker sebelumnya.

Dalam putusan pembebasan, Hakim William Ehrcke dari Mahkamah Agung Provinsi British Columbia menguraikan 15 ketentuan yang harus dipatuhi oleh Meng, termasuk kewajiban melapor secara berkala, mengenakan alat pelacak GPS, menyerahkan kedua paspornya, serta membayar jaminan 10 juta dolar Kanada, atau setara Rp 109 miliar.

Meng juga dikenai sanksi jam malam antara pukul 11 malam hingga 6 pagi, selama maksimal enam bulan izin masa tinggalnya di Vancouver.

Sempat Terancam Tahanan Rumah

Pengacara pemerintah Kanada tadinya mendesak agar Meng dikenai tahanan rumah, namun gagal diketuk palu. Meskipun begitu, Meng akan tetap berada di Vancouver seraya menunggu sidang ekstradisi, dengan pembatasan perjalanan yang signifikan.

Amerika Serikat, yang meminta Kanada untuk menahan Meng, belum mengajukan permintaan resmi untuk ekstradisi.

Jika tidak ada pemberitahuan resmi tentang ekstradisi dalam 60 hari ke depan, terhitung sejak Selasa 11 Desember, maka Meng akan dibebaskan.

Meng Wangzhou diwajibkan kembali ke pengadilan provinsi British Columbia pada 6 Februari mendatang.

Hingga berita ini ditulis, pemerintah China belum memberikan komentar apapun.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Donald Trump

Di lain pihak, Presiden AS Donald Trump mengatakan tentang kasus ini: "Jika saya pikir itu baik untuk negara ini, jika saya pikir itu baik untuk apa yang akan menjadi kesepakatan perdagangan terbesar yang pernah dibuat ... Saya pasti akan campur tangan jika saya pikir itu perlu."

Trump, yang telah menjatuhkan sanksi terhadap Iran atas program nuklir sebagai bagian dari kebijakan luar negerinya, ditanya apakah Meng bisa dibebaskan.

"Yah, mungkin saja banyak hal yang berbeda bisa terjadi. Mungkin juga itu akan menjadi bagian dari negosiasi. Tetapi kami akan berbicara dengan kementerian kehakiman," katanya.

Ditanya apakah ia ingin agar Meng diekstradisi ke AS, Trump mengatakan ia ingin terlebih dahulu melihat apa yang diminta China.

Dia menambahkan, bagaimanapun, bahwa dugaan praktik Huawei meresahkan ekonomi dan keamanan nasional AS.

Pada Selasa malam, Menteri Luar Negeri Kanada, Chrystia Freeland, mengakui "kompleksitas geopolitik" dalam kasus terkait, dan mengatakan dia telah meyakinkan rekan-rekannya di China bahwa semua aspek kasus Meng "sesuai dengan hukum".

Namun, kabar tentang penahanan Kovrig menyebabkan kekacauan hubungan antara Kanada dan China, serta memiliki potensi untuk memperburuk ketegangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.