Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

Verifikasi UmurStop di Sini

Terlibat Skandal Seksual dengan Murid, Guru Perempuan Ini Diadili

Seorang asisten guru perempuan di Australia dijatuhi hukuman percobaan 12 bulan karena menggoda murid remaja pria untuk melakukan hubungan seksual.

Liputan6.com, New South Wales - Seorang asisten guru perempuan di Newcastle, New South Wales, Australia dijatuhi hukuman percobaan 12 bulan karena menggoda murid remaja pria untuk melakukan hubungan seksual.

Jackie Mary Hays (51 tahun) sebelumnya sudah mengaku bersalah menggoda murid berusia 15 tahun tersebut untuk melakukan hubungan seksual di bawah umur di tahun 2015.

Hays sebelumnya adalah asisten guru di sebuah sekolah dan mengatakan tindakan yang dilakukannya karena obat pelangsing badan yang dimakannya, dan juga karena pernikahannya yang tidak bahagia.

Tindakan yang dilakukan asisten guru tersebut adalah mengirimkan SMS bernada seksual.

Pada awalnya murid tersebut merasa senang mendapat perhatian dari asisten guru tersebut, namun kemudian situasinya berubah.

"Setelah beberapa lama, saya mengetahui dia memiliki keluarga dan saya tidak lagi memperhatikan ajakaannya." kata murid tersebut kepada polisi, seperti dikutip dari ABC Indonesia, Jumat (7/9/2018).

Hays mengatakan dia 'kesengsem' dengan murid tersebut namun berusaha menunggu sampai si murid berusia 16 tahun sebelum mereka bisa berhubungan seksual.

Hakim di Newcastle, Robert Stone yang mengadili kasus ini mengatakan bahwa baik Hays dan sang murid saling berkirim SMS.

"Tidak semua pesan bernada seksual, namun beberapa di antaranya jelas sekali bernada seksual dan berisi kata-kata jorok," kata Stone.

Dalam menjatuhkan hukuman percobaan 12 bulan, Stone mengatakan bahwa meski Jackie Hays sudah menunjukkan penyesalan namun hukuman tetap dijatuhkan untuk menjadi peringatan yang lain.

"Anak-anak harus dilindungi dari tindakan seksual apapun, walau ketika mereka bersedia melakukannya." kata Stone lagi.

"Faktor yang memberatkan adalah pelaku menyalahgunakan posisinya sebagai staf sebuah sekolah."

Di sisi lain Magistrat juga mencatat bahwa Hays telah kehilangan pekerjaan dan pernikahannya, dan menderita cacian dari masyarakat karena pemberitaan di media akibat skandal seksual yang menjeratnya.

"Dia sudah menunjukkan penyesalan dan saya kira prospek dia untuk tidak melakukannya lagi bagus."

 

Simak video pilihan berikut:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berhubungan Seks dengan Muridnya Berkali-kali, Guru Ini Dipenjara

Di lain kabar, seorang mantan guru sekolah khusus perempuan dilaporkan akan melahirkan di penjara, setelah mengaku bersalah melakukan hubungan seksual dengan salah seorang murid laki-laki di tempatnya mengajar, di Sydney Grammar School.

Dilansir dari laman Australia Plus, Minggu 4 Februari 2018, wanita berusia 34 tahun tersebut mengaku bersalah melakukan lima tindakan hubungan seksual dengan murid berusia 17 tahun, yang berlangsung di berbagai tempat, termasuk di dalam kelas.

Mantan guru yang sekarang mengandung anak pertama dari perkawinan dengan suaminya, telah dikenai hukuman penjara 15 bulan, dengan hukuman minimal yang harus dijalaninya adalah 7 bulan.

Hakim Paul Lakatos menggambarkan korban dan pelaku adalah "lost souls" (mereka yang kehilangan jiwa), yang pada awalnya berhubungan dengan niat baik, sebelum kemudian terlibat hubungan seksual.

Hakim mengatakan murid yang menjadi korban tersebut menderita depresi berat, memiliki perasaan tidak percaya diri, dan pernah berpikiran untuk melakukan bunuh diri.

Hakim Lakatos menerima pendapat bahwa sang guru sangat menyesali perbuatannya. Namun Hakim mengatakan, sang guru sebelumnya pernah mendapat peringatan bahwa dia sudah memiliki hubungan terlalu dekat dengan muridnya, dan korban juga memutuskan hubungan.

Guru dan murid tersebut bertemu selama masa tiga bulan di tahun 2016, dan tindakan yang mereka lakukan termasuk hubungan badan dan seks oral.

Tindakan mereka tidak hanya terjadi di ruangan kelas, tapi juga di rumah sang guru dan di toilet sekolah.

Hakim Lakatos juga mempertimbangkan kesehatan mental sang guru ketika hubungan terjadi di mana dia mengalami tiga kali keguguran, dan masalah dalam perkawinannya menyebabkan dia mengalami depresi berat.

Mantan guru ini sekarang akan bisa mendapatkan pembebasan hukuman pada September 2018.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.