Sukses

Tali Helm Kendor, Pemotor di Perth Didenda Rp 5,8 Juta

Seorang pengendara motor di Perth dikenakan denda sebesar 550 dolar Australia atau Rp 5,8 juta, hanya karena tali pengikat helmnya longgar.

Liputan6.com, Perth - Julian Collis sedang mengendarai sepeda motor di pinggiran kota Malaga di utara Perth, Australia Barat ketika dia diperintahkan untuk menepi oleh dua petugas polisi dengan alat radar kecepatan kendaraan.

Collis mengatakan pada awalnya ia menduga ia hanya akan menerima pelanggaran kecil, tapi ia sangat terkejut ketika ia dikenakan denda sebesar $ 550 atau setara Rp 5,8 juta.

Ini merupakan denda yang ditetapkan oleh Komisi Keselamatan Jalan akibat pengemudi motor tidak menggunakan helm pelindung yang sesuai standar keselamatan.

Dia mengatakan, kedua petugas itu telah menghentikannya sebelum memintanya untuk memeriksa mesinnya untuk menilai seberapa cepatnya ia telah memacu sepeda motornya.

"Saya mengatakan, "apakah saya mengebut? Dan mereka berkata, tidak. Dia tidak mendenda saya karena tingkat kecepatan motor saya, tetapi dia kemudian memeriksa sepeda motor saya."

Julian Collis mengklaim bahwa dia sengaja ditargetkan oleh polisi dengan kasus sepele ini.

"Sepertinya dia mencari-cari sesuatu agar saya bisa dinyatakan bersalah," katanya, seperti dikutip dari ABC News, Jumat (8/6/2018).

"Rekannya yang berdiri di sana bersamanya menunjukkan kepadanya bahwa tali helm saya sepertinya tidak dipasang dengan benar. Helm saya terlihat sangat terbuka. Saya bilang ini konyol, dan mereka berkata, 'Yah, kita akan bertemu di pengadilan'."

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tolak Didenda

Julian Collis mengaku, dirinya sengaja mengendurkan tali helm di dagunya untuk berbicara dengan petugas.

"Saya berkata kepada mereka, 'saya hanya menariknya sedikit longgar untuk berbicara dengan kalian'.

"Mereka berkata, 'kami kira tidak demikian kejadiannya, kami pikir tali helm itu terlalu longgar, saya akan mendenda Anda'," katanya.

"Saya pikir mereka akan meminta saya mengencangkan tali helm saya dan melanjutkan perjalanan saya. Saya sopan, saya tidak mencari masalah," tegasnya.

Ayah dari tiga anak itu mengatakan dirinya menolak denda itu dan tidak akan membayar denda tersebut.

Juru bicara kepolisian WA mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat mengomentari kasus tertentu, siapa pun yang membantah pemberitahuan pelanggaran lalu lintas dapat menentang keputusan di pengadilan.

"Jika orang itu yakin mereka ditargetkan secara tidak adil, mereka dapat mengajukan keluhan melalui pengaduan polisi dan pusat administrasi. Masalah ini akan ditinjau oleh seseorang yang independen dari unit bisnis petugas yang melanggar."

Julian Collis mengatakan dia telah menulis kepada polisi dan menjelaskan bahwa dirinya tidak bersedia membayar denda itu.

"Saya tidak ingin membesar-besarkan masalah ini dan kemudian didenda karena tidak membayar denda yang sebenarnya. Saya pikir saya telah menjelaskan posisi saya dalam surat itu, kita harus melihat apa yang terjadi," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.