Sukses

Palestina Desak Bangsa Arab Menjauhi Negara yang Memindahkan Kedubes ke Yerusalem

Liputan6.com, Yerusalem - Saeb Erekat, seorang diplomat sekaligus anggota Parlemen Palestina, telah meminta negara-negara Arab untuk memutuskan hubungan dengan negara yang memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Erekat pada Senin, 21 Mei 2018, setelah ia mengecam Presiden Paraguay Horacio Cartes karena keputusannya untuk memindahkan perwakilan diplomatiknya ke Yerusalem.

Dikutip dari Sputniknews.com pada Selasa (22/5/2018), Paraguay adalah negara ketiga, setelah AS dan Guatemala, yang memindahkan kedutaannya ke kota yang diperebutkan oleh Israel dan Palestina itu.

"Kami sudah melakukan kontak dengan beberapa sekutu untuk maju, dengan langkah diplomatik yang diperlukan, terhadap tindakan ilegal terakhir dari kedutaan Paraguay, Guatemala dan Amerika Serikat, terhadap Yerusalem," kata Erekat dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Times of Israel.

Erekat menyerukan kepada negara-negara Liga Arab untuk menerapkan resolusi yang telah disepakati sebelumnya pada 1980, 1990 dan 2000, yakni 'memutuskan semua hubungan dengan negara-negara yang memindahkan kedutaan mereka ke Yerusalem, atau mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel'.

Negara-negara Arab sendiri sebenarnya telah berulang kali mengancam, akan memutuskan hubungan diplomatik dengan negara manapun yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

"Kami telah menyaksikan bagaimana presiden Paraguay adalah pemimpin politik yang tidak bertanggung jawab, karena menentang hukum internasional serta harapan perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah," kata Erekat.

"Dengan membuka kedutaannya di Yerusalem, Paraguay melanggar Resolusi 478 Dewan Keamanan PBB, serta martabat orang-orang Amerika Latin, yang berjuang untuk kebebasan dan keadilan melawan dominasi dan penindasan," lanjut politikus senior Palestina itu mengkritik.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Resolusi 478 DK PBB

Sementara itu, Resolusi 478 Dewan Keamanan PBB, yang diadopsi pada 1980 silam, mengutuk UU Israel di tahun yang sama, di mana menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota "lengkap dan bersatu" Israel, sebagai pelanggaran hukum internasional.

Resolusi itu juga meminta negara-negara anggota PBB untuk menarik misi diplomatik mereka dari Yerusalem.

Resolusi diloloskan dengan total 14 suara tanpa ada yang melawan, dan Amerika Serikat adalah satu-satunya negara yang menjauhkan diri dari pemungutan suara.

Sejak itu, semua negara telah mempertahankan kedutaan besar di luar Yerusalem, di mana sebagian besar berlokasi di Tel Aviv.

Pengecualian untuk Paraguay, sejak membuka hubungan diplomatik dengan Israel, negara tersebut memilih membuka kedutaan besarnya di Mevasseret Sion, yang berada di luar Yerusalem.

Namun, pada tahun 2012, Kementerian Luar Negeri Israel menutup kedutaannya di ibukota Paraguay, Asuncion, karena alasan "pembatasan anggaran".

Sesuai tradisi diplomatik, Paraguay pun menutup misi diplomatiknya di Tel Avin hingga beberapa tahun setelahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.