Sukses

Otoritas Inggris Gagalkan Penyelundupan 50 Buaya Air Asin

Masing-masing kotak yang ditemukan otoritas Inggris berisi sepuluh buaya dengan posisi berhimpitan. Tak sebanding dengan ukuran reptil tersebut.

Liputan6.com, London - Otoritas Bandara Internasional Heathrow, Inggris berhasil menggagalkan penyelundupan lima kotak berisi 50 buaya air asin.

Dikutip dari laman Fox News, Senin (7/5/2018), 50 buaya air asin itu tiba di London setelah sebelumnya diberangkatkan dari Malaysia.

Masing-masing kotak berisi sepuluh ekor buaya dengan posisi berhimpitan. Sebab, luas kotak tersebut tidak sebanding dengan ukuran tubuh reptil tersebut.

Durasi penerbangan yang memakan waktu hingga 14 jam mengakibatkan salah satu buaya mati.

Seorang juru bicara dari pihak berwenang mengatakan bahwa penyelundupan semacam itu tak dapat dibiarkan.

Hewan-hewan itu rencananya akan dibawa ke sebuah peternakan di Cambridgeshire, Inggris untuk dikembangbiakkan dan diambil dagingnya.

Seluruh buaya ini nantinya akan diambil alih oleh Conventions on International Trade in Endangered Species (CITES) -- badan konvensi spesies yang terancam punah.

Grant Miller, kepala tim CITIES Border Force di Heathrow mengatakan, cara pengiriman paket buaya tersebut sangatlah berbahaya. Sebab, dapat membunuh reptil tersebut.

"Kami akan menangkap siapapun yang terlibat dalam kasus penyeludupan ini," ujar Miller.

"Hal ini diharapkan jadi peringatan keras bagi mereka yang kerap melakukan pelanggaran," tambahnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penyelundupan 68 Ribu Kulit Ular

Hewan lain yang juga pernah diselundupkan adalah ular yang sudah diambil kulitnya. Pada Maret 2016, aparat bea cukai Tiongkok mendapat tangkapan besar, dengan menyita 68 ribu lembar kulit ular piton yang bernilai US$ 48 juta atau Rp 628,6 miliar.

Pihak berwenang juga menangkap 16 orang yang disangka terkait dengan penyelundupan tersebut.

"Para tersangka ditangkap dalam penggerebekan di 5 kota di Hainan, Fujian, dan Guangxi pada 29 Januari 2016," demikian disampaikan pihak bea cukai Haikou, ibu kota Hainan, seperti dikutip dari situs Business Standard.

Perusahaan setempat yang mengantongi izin impor hewan liar untuk memproduksi alat musik tradisional, diduga menyalahgunakan lisensi mereka untuk mengimpor kulit ular dari Vietnam sejak 2014 lalu.

Perusahaan itu juga diduga menyampaikan laporan kepabeanan palsu untuk menghindari pajak 11 juta yuan atau Rp 22,2 miliar.

Ular piton adalah hewan yang dilindungi di China. Impor terhadap kulit hewan tersebut dikontrol ketat pemerintah dan harus membutuhkan izin khusus untuk melakukannya.

International Union for Conservation of Nature juga memasukan piton dalam daftar hewan yang rentan punah.

Sebelumnya, seperti dilaporkan Xinhua, Kepolisian Guangxi juga menggagalkan penyelundupan 102 kulit ular piton di Pingxiang City, dekat perbatasan Vietnam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.