Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

India Akan Berlakukan Hukuman Mati bagi Pemerkosa Anak

Liputan6.com, New Delhi - Pidana maksimal akan diterapkan bagi pelaku pemerkosaan terhadap anak-anak di India: hukuman mati.

Kabinet Pemerintahan PM Narendra Modi telah menyetujui usulan penerapan hukuman mati untuk pemerkosa anak, di tengah serangkaian kasus yang menyulut amarah rakyat India.

Dengan perubahan pada hukum pidana itu, mereka yang terbukti bersalah melakukan kejahatan seksual pada bocah di bawah usia 12 tahun akan membayar perbuatannya itu dengan nyawa.

Perintah itu tak secara spesifik menyebut jenis kelamin korban. Berlaku untuk korban perempuan maupun laki-laki.

Sementara, pidana penjara untuk pemerkosa korban di bawah usia 16 tahun juga ditambah, dari 10 menjadi 20 tahun. Sedangkan hukuman bagi pemerkosa perempuan di atas usia tersebut diperberat, dari 7 menjadi 10 tahun.

Kabinet juga memerintahkan persidangan atas kasus kejahatan seksual dilaksanakan dengan cepat.

"Usulan tersebut akan disampaikan pada Presiden India untuk mendapatkan persetujuan," kata seorang pejabat, seperti dikutip dari The National.

Seperti dikutip dari BBC, Sabtu (21/4/2018), keputusan tersebut dibuat di tengah protes atas pembunuhan dan pemerkosaan secara beramai-ramai terhadap gadis cilik berusia delapan tahun di Kathua, Kashmir, pada Januari 2018.

Kasus itu kian pelik karena melibatkan latar belakang keyakinan yang berbeda antara para pelaku dan korban.

Amarah kian memuncak setelah salah satu anggota partai berkuasa Bharatiya Janata Party (BJP) dituduh memerkosa gadis 16 tahun di Uttar Pradesh.

Pemerintah jadi sasaran kritik karena dianggap belum berbuat banyak untuk mencegah dan menghentikan kejahatan seksual, khususnya terhadap anak-anak.

Hampir 19 ribu kasus kejahatan seksual dilaporkan di India pada 2016 -- lebih dari 50 perkara setiap harinya.

 

Saksikan video menarik berikut ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Eksekusi di Tiang Gantung

Tingginya angka kejahatan seksual di India mengemuka setelah tragedi pada 2012 di sebuah bus di New Delhi yang berujung pada kematian korban. Kasus tersebut juga menggegerkan dunia.

Ribuan orang pun turun ke jalan, menuntut perubahan pada aturan pemidanaan pada para pelakukejahatan seksua.

Sejumlah kejahatan serius berujung pada hukuman mati di negara tersebut, namun pemerkosaan anak tidak termasuk dalam daftar.

Dan, meskipun empat pelaku kejahatan seksual di bus kota pada 2012 lalu divonis mati, eksekusi tak juga dilakukan. Vonis mati dijatuhkan hakim dengan alasan, itu adalah kasus paling langka.

Eksekusi mati di India dilakukan dengan cara digantung. Baru tiga orang yang tercatat tewas di tiang gantungan dalam dekade terakhir.

Pelaku pemboman Mumbai pada 1993 adalah orang terakhir yang dieksekusi mati di India pada 2015.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.