Sukses

Liburan di Venesia, Turis Temukan Rp 42 Juta di Kantong Plastik

Seorang turis asal Inggris melaporkan temuan mengejutkan, yakni sebuah kantong plastik berisi uang Rp 42,8 juta.

Liputan6.com, Venesia - Seorang turis Inggris terkejut oleh apa yang ditemukannya saat sedang berlibur di Venesia, Italia. Pasalnya, perempuan berusia 67 tahun itu, menemukan sebuah kantong plastik berisi 2.700 euro atau sekitar Rp 42 juta.

Dikutip dari BBC, Selasa (18/9/2017), turis tersebut pun memutuskan untuk menyerahkan temuannya ke pos polisi terdekat. Aksinya tersebut saat ini tengah menjadi sorotan media lokal.

Perempuan yang tak disebutkan namanya itu, menemukan uang tersebut di dekat kanal Rio dei Tre Ponti sekitar pukul 21.00 pada 16 September 2017 waktu setempat.

Kepada media Italia, pihak kepolisian mengatakan bahwa uang tersebut bisa saja terkait dengan aktivitas kriminal.

Berdasarkan website lokal La Nuova, Venesia menjadi tujuan terakhir turis asal Inggris itu, setelah sebelumnya mengunjungi Napoli, Roma, dan Florence.

Ibu dari seorang polisi itu pun memuji hasil kerja polisi di seluruh Eropa, terutama di tengah serangkaian ancaman serangan teroris.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rp 5,1 Miliar di Tempat Pembuangan Sampah

Penemuan uang dalam jumlah besar sebelumnya pernah terjadi di Jepang.

Pada April lalu, seorang pria Jepang menemukan uang sebesar 42,5 juta yen atau sekitar Rp 5,1 miliar di sebuah tempat pembuangan sampah.

Pria berusia 63 tahun yang bekerja sebagai petugas fasilitas pembuangan sampah di Numata, Jepang itu menemukan harta karun tersebut di tempat ia bekerja.

Meski pria itu dapat menyimpan dan menggunakan untuk kebutuhan pribadinya, ia memilih untuk menyerahkannya kepada polisi.

Polisi mengkatalogkan laporan temuan uang itu sebagai kasus properti yang hilang. Namun, mereka menolak untuk memberikan informasi tambahan untuk menghindari klaim palsu dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

Insiden serupa juga sempat terjadi pada tahun 2012. Uang sebanyak 10 juta yen berbentuk cek sebanyak 2.300 lembar ditemukan di sebuah fasilitas pembuangan sampah di Hiroshima.

Sementara pada tahun 2011, staf fasilitas pembuangan sampah di Prefektur Gifu menemukan 6,85 juta berbentuk deposito dan koin yang dengan sengaja dirobek dan dihancurkan.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Jepang, si penemu akan mendapatkan upah sebesar 5 hingga 20 persen dari uang hasil temuannya apabila pemilik yang sah telah mengklaim. Jika dalam tiga bulan tidak ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik yang sah, maka, uang itu jadi milik yang menemukan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.