Sukses

Putra Muammar Khadafi Dibebaskan dari Penjara

Saif al-Islam Khaddafi, anak Muammar Khaddafi yang paling menonjol, dibebaskan setelah ditangkap pada November 2011.

Liputan6.com, Zintan - Anak kedua mantan pemimpin Libya Muammar Khaddafi, Saif al-Islam Khaddafi, telah dibebaskan dari penjara Zintan. Demikian pernyataan milisi yang menguasai penjara Zintan, Batalyon Abu Bakr al-Siddiq.

Kelompok itu mengatakan, Saif dibebaskan pada 10 Juni 2017.

Dikutip dari The Telegraph, Minggu (11/6/2017), pembebasannya dilakukan setelah disetujuinya amnesti oleh parlemen negara. Saat ini Saif al-Islam diyakini bersama dengan pemberontak di Al-Bayda.

Komandan Batalyon Abu Bakr al-Siddiq, Ajmi al-Atiri, akan merilis sebuah pernyataan melalui video yang menjelaskan rincian pembebasan tersebut.

Anak Muammar Khaddafi yang paling menonjol itu ditangkap di Zintan pada November 2011 saat ia melarikan diri ke Nigeria setelah kelompok oposisi merebut Tripoli.

Dilansir Al-Jazeera, pria berusia 44 tahun itu dijatuhi hukuman mati pada Juli 2015 oleh pengadilan di Tripoli dalam sebuah persidangan massal terhadap mantan pejabat pemerintah Gaddafi.

Saif Al-Islam pernah menimba ilmu di London School of Economics dan cukup dikenal di sana. Diplomat Barat menyebut Saif akan menjadi penerus potensial Gaddafi, dengan harapan ia akan melakukan percontohan reformasi ekonomi dan politik yang sangat dibutuhkan.

Namun, citra moderatnya menguap saat ia memihak rezim ayahnya dalam sebuah usaha yang tak berhasil untuk menekuk lutut pemberontak. Hal tersebut yang menyebabkan Said dijatuhi hukuman mati.

Meski hukumannya telah diringankan, ia masih menjadi sosok yang diawasi oleh Pengadilan Pidana Internasional atas kejahatan kemanusiaan.

Sejak pemerintahan Libya yang dipimpin Gaddafi berakhir pada 2011, Libya berjuang untuk mendirikan institusi dan peraturan hukum dasar. Namun di sisi lain milisi menantang otoritas pemerintah pusat yang belum cukup kuat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini