Sukses

Live Streaming Kejahatan Seksual di Facebook Gegerkan Swedia

Tiga pemuda dibekuk aparat kepolisian Swedia terkait penayangan kejahatan seksual di Facebook Live.

Liputan6.com, Stockholm - Tiga pemuda dibekuk aparat kepolisian Swedia. Mereka menghadapi tuduhan serius, melakukan kejahatan seksual terhadap seorang gadis. Parahnya, perilaku bejat itu disiarkan secara live streaming di jejaring media sosial Facebook.

Dugaan kejahatan seksual beramai-ramai itu terjadi pada Minggu 22 Januari 2017 di Uppsala, sebuah kota di utara Stockholm yang bisa ditempuh sekitar satu jam mengemudi. Swedia pun dibuat geger karenanya.

"Kejahatan seksual tersebut disiarkan langsung di grup Facebook," demikian pernyataan pihak Kepolisian Swedia, seperti dikutip dari Guardian, Selasa (24/1/2017).

Beberapa dari mereka yang menyaksikan tayangan mengerikan itu segera melapor ke polisi. Aparat pun segera bertindak menyerbu sebuah apartemen dan menahan tiga pemuda -- yang lahir antara tahun 1992 dan 1998.

Tayangan tersebut menambah peliknya perkara etika dan kebijakan yang dihadapi Facebook Live dan penyedia layanan live streaming lainnya.

Facebook Live memungkinkan setiap orang menayangkan video yang diambil langsung dari ponsel pintar mereka.

Sementara lembaga penyiaran televisi terikat pada peraturan dan etika, penyedia layanan live streaming di internet tak menghadapi pembatasan yang sama dan memberlakukan ketentuan mereka sendiri.

Media lokal di Swedia mengabarkan, video aksi kejahatan seksual tesebut telah dihapus. Polisi meminta siapapun yang memiliki kopian rekaman tersebut untuk menyerahkannya pada pihak berwenang.

Dalam situsnya, Facebook mengatakan bahwa pihaknya akan, "menghapus konten, menonaktifkan akun, dan bekerja sama dengan penegak hukum jika ada risiko yang membahayakan fisik atau menghadirkan ancaman langsung pada keamanan publik."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini