Sukses

Terdakwa Bom Madrid Divonis Hukuman Tak Lazim

Tiga terdakwa serangan bom di Stasiun Kereta Madrid, Spanyol dijatuhi hukuman penjara sekitar 34 ribu hingga 43 ribu tahun. Mereka terbukti membunuh massal.

Liputan6c.om, Madrid: Hakim Pengadilan Negeri Spanyol baru-baru ini memvonis hukuman penjara berkisar antara 34 ribu sampai 43 ribu tahun kepada tiga terdakwa serangan bom di Stasiun Kereta Madrid, Spanyol. Majelis hakim menjatuhkan hukuman tak lazim ini karena hukum Spanyol tak mengenal hukuman mati dan hukuman seumur hidup.

Tiga terdakwa asal Spanyol dan Maroko terbukti membunuh massal. Sementara empat terdakwa lain dibebaskan dari tuduhan pembunuhan. Namun, mereka diputus bersalah lantaran menjadi anggota organisasi teroris sehingga divonis kurungan antara 10 sampai 18 tahun [baca: Terdakwa Bom Madrid Dituntut Delapan Tahun Penjara].

Peledakan bom di Stasiun Atocha, Madrid, pada 11 Maret 2004 itu merupakan serangan teroris terparah di benua Eropa. Sedikitnya 191 orang tewas dan lebih dari 1.800 orang terluka. Dilaporkan ledakan juga terjadi di dua stasiun kereta lainnya yaitu Stasiun Santa Eugenia dan Stasiun de El Pozo.

Ledakan pertama menimpa sebuah gerbong kereta sekitar pukul 07.30 GMT atau pukul 13.30 WIB. Ledakan tersebut tidak menimbulkan korban karena kereta dalam keadaan kosong. Namun tak lama berselang ledakan kedua mengguncang kereta lain yang sarat penumpang. Akibatnya, para penumpang berlarian keluar dari stasiun dengan panik.(RMA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini