Siswa SLTPN 56 Tetap Menolak <i>Ruilslag</i>

Pelajar SLTPN 56 dan sejumlah orang tua murid berdemonstrasi di Kantor Pemprov Jakarta mendesak pembatalan tukar guling tanah. Rombongan tidak bisa masuk ke halaman Balai Kota karena dijaga aparat keamanan.

Diterbitkan 17 April 2004, 01:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Puluhan pelajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri (SLTPN) 56 mendatangi Kantor Pemerintah Provinsi Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (16/4). Para murid berunjuk rasa menolak rencana Pemprov Jakarta menggusur sekolah mereka, terkait kesepakatan ruilslag tanah SLTPN 56 antara Pemprov Jakarta dan pengusaha swasta PT Tata Disantara, anak perusahaan Abdul Latief Corporate. Mereka juga menuntut Departemen Pendidikan Nasional segera membagikan rapor dan gaji seorang guru yang masih ditahan [baca: Murid SLTPN 56 Melawai Memprotes Larangan Belajar].

Rombongan para pelajar datang pukul 13.30 WIB didampingi sejumlah orang tua dan mahasiswa. Massa tidak bisa masuk ke dalam areal Balai Kota karena dijaga petugas ketentraman dan ketertiban serta polisi. Dalam orasinya, mereka mendesak Pemprov Jakarta membatalkan perjanjian tukar guling yang dibuat pada 26 Desember 2000. Para siswa dan orang tua murid menilai lokasi sekolah baru di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, tidak strategis sebagai tempat belajar. Sayang, tak seorang pun pejabat Pemrov Jakarta termasuk Gubernur Sutiyoso mau menemui para pelajar.(KEN/Erwin Arief)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6