Liputan6.com, Jakarta BPJS Kesehatan adalah program jaminan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan memberikan perlindungan dan akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh masyarakat. Dengan sistem gotong royong, peserta BPJS dapat memperoleh berbagai layanan medis di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama.
Seiring berkembangnya teknologi, kini pendaftaran BPJS tidak lagi harus dilakukan secara langsung di kantor cabang. Prosesnya bisa dilakukan secara online, baik melalui aplikasi resmi maupun situs BPJS Kesehatan, sehingga lebih praktis dan efisien terutama bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi.
Dalam artikel ini, Anda akan menemukan panduan lengkap mengenai cara membuat BPJS Kesehatan secara online, mulai dari syarat dokumen, langkah-langkah pendaftaran, hingga tips agar proses berjalan lancar tanpa hambatan. Dengan memahami proses ini, Anda bisa segera menjadi peserta aktif dan menikmati berbagai manfaat layanan kesehatan dari BPJS.
Advertisement
Pengertian dan Manfaat BPJS Kesehatan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5164816/original/078507600_1742183242-a14b5007cca6221364fcd3eee679df1a.jpg)
BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Program ini bertujuan untuk memastikan peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Beberapa manfaat utama menjadi peserta BPJS Kesehatan antara lain:
- Perlindungan kesehatan komprehensif, meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif
- Akses ke fasilitas kesehatan yang luas, termasuk puskesmas, klinik, rumah sakit pemerintah dan swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
- Biaya perawatan kesehatan yang lebih terjangkau dengan sistem pembayaran premi bulanan
- Tidak ada batasan plafon untuk perawatan penyakit tertentu
- Jaminan pelayanan gawat darurat di seluruh Indonesia
- Kemudahan dalam proses administrasi dan klaim
Advertisement
Syarat Pendaftaran BPJS Kesehatan Online
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5164581/original/065740300_1742182889-62a41a0b924ed0de974deb57af9c4fed.jpg)
Sebelum melakukan pendaftaran online, ada beberapa dokumen dan persyaratan yang perlu disiapkan. Berikut adalah daftar lengkap persyaratan yang dibutuhkan:
Dokumen Wajib
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK) terbaru
- Nomor rekening bank atau dompet digital untuk pembayaran iuran
- Alamat email aktif
- Nomor telepon yang dapat dihubungi
Dokumen Tambahan (sesuai kategori peserta)
- Untuk Pekerja Penerima Upah (PPU):
- Surat keterangan aktif bekerja dari instansi/perusahaan
- Slip gaji terakhir
- Untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP):
- NPWP (jika ada)
- Surat pernyataan kesediaan membayar iuran secara rutin
- Untuk Warga Negara Asing (WNA):
- KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap)
- Paspor
- Surat izin kerja dari instansi berwenang
Cara Membuat BPJS Online Melalui Aplikasi Mobile JKN
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4990764/original/001186200_1730717328-cara-daftar-mobile-jkn.jpg)
Salah satu metode termudah untuk membuat BPJS online adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkah detailnya:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu "Daftar".
- Pilih opsi "Pendaftaran Peserta Baru".
- Baca dan setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Isi formulir data diri dengan lengkap dan benar.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang diinginkan.
- Tentukan kelas perawatan yang diinginkan (Kelas I, II, atau III).
- Verifikasi data dengan memasukkan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone terdaftar.
- Setelah verifikasi berhasil, Anda akan menerima nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama.
- Lakukan pembayaran iuran pertama melalui channel pembayaran yang tersedia.
- Setelah pembayaran berhasil, status kepesertaan Anda akan aktif dan kartu peserta digital dapat diakses melalui aplikasi.
Advertisement
Cara Membuat BPJS Online Melalui Website Resmi
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5164701/original/017592500_1742183064-5cf36f5c49f078e8a573ad89aace716c.jpg)
Bagi yang lebih nyaman menggunakan komputer atau laptop, pendaftaran dapat dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan. Berikut tahapannya:
- Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
- Pilih menu "Pendaftaran Peserta".
- Klik opsi "Daftar Baru" untuk memulai proses pendaftaran.
- Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang valid dan lengkap.
- Unggah dokumen pendukung yang diperlukan (KTP, KK, dll).
- Pilih fasilitas kesehatan dan kelas perawatan yang diinginkan.
- Periksa kembali semua informasi yang telah dimasukkan.
- Klik "Submit" untuk mengirimkan pendaftaran.
- Tunggu proses verifikasi dari pihak BPJS Kesehatan.
- Setelah verifikasi selesai, Anda akan menerima notifikasi melalui email atau SMS.
- Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai instruksi yang diberikan.
- Setelah pembayaran dikonfirmasi, status kepesertaan Anda akan aktif.
Cara Membuat BPJS Online Melalui WhatsApp (PANDAWA)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5165128/original/085107900_1742183695-35ac9d83b19f2fb316076848ed15e062.jpg)
BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pendaftaran melalui WhatsApp yang disebut PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp). Metode ini cocok bagi yang ingin proses yang lebih personal. Berikut cara mendaftar melalui PANDAWA:
- Simpan nomor WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan: 08118165165.
- Kirim pesan "Halo" untuk memulai percakapan.
- Pilih menu "Pendaftaran Peserta Baru" dari opsi yang tersedia.
- Ikuti instruksi chatbot untuk mengisi data diri dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
- Verifikasi data dengan mengirimkan kode OTP yang diterima.
- Pilih fasilitas kesehatan dan kelas perawatan.
- Konfirmasi semua data yang telah dimasukkan.
- Tunggu proses verifikasi dari petugas BPJS Kesehatan.
- Setelah diverifikasi, Anda akan menerima informasi pembayaran iuran pertama.
- Lakukan pembayaran dan kirimkan bukti pembayaran melalui chat.
- Status kepesertaan akan aktif setelah pembayaran dikonfirmasi.
Advertisement
Pemilihan Kelas Perawatan BPJS Kesehatan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5165354/original/013120600_1742184023-e0cde09a9f51a0d50963c0d5d8b9f1ea.jpg)
Dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan, Anda akan diminta untuk memilih kelas perawatan. BPJS Kesehatan menawarkan tiga kelas perawatan dengan iuran dan fasilitas yang berbeda:
1. Kelas I
- Iuran bulanan: Rp 150.000 per orang
- Fasilitas rawat inap: Kamar dengan maksimal 2 tempat tidur
- Cocok untuk: Peserta yang menginginkan fasilitas lebih nyaman dan privasi lebih baik
2. Kelas II
- Iuran bulanan: Rp 100.000 per orang
- Fasilitas rawat inap: Kamar dengan 3-5 tempat tidur
- Cocok untuk: Peserta yang mencari keseimbangan antara biaya dan kenyamanan
3. Kelas III
- Iuran bulanan: Rp 42.000 per orang (dengan subsidi pemerintah sebesar Rp 7.000, sehingga peserta hanya membayar Rp 35.000)
- Fasilitas rawat inap: Kamar dengan lebih dari 5 tempat tidur
- Cocok untuk: Peserta dengan anggaran terbatas atau yang diprioritaskan oleh pemerintah
Perlu diingat bahwa pemilihan kelas perawatan akan mempengaruhi besaran iuran bulanan yang harus dibayarkan. Namun, semua kelas mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang sama dalam hal diagnosis dan pengobatan. Perbedaan utama terletak pada fasilitas rawat inap yang diterima.
Cara Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5093939/original/036023700_1736839615-1736837255298_cara-cek-saldo-bpjs.jpg)
Setelah berhasil mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran iuran secara rutin. BPJS Kesehatan menyediakan berbagai metode pembayaran untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran bulanan. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:
1. Melalui ATM
Pembayaran melalui ATM merupakan salah satu metode yang paling umum digunakan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Masukkan kartu ATM dan PIN Anda
- Pilih menu "Pembayaran" atau "Lainnya"
- Pilih "BPJS Kesehatan"
- Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan
- Pilih jumlah bulan yang ingin dibayar
- Konfirmasi pembayaran
- Simpan bukti pembayaran
2. Melalui Mobile Banking
Bagi yang lebih suka menggunakan smartphone, pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking. Caranya:
- Buka aplikasi mobile banking bank Anda
- Pilih menu "Pembayaran" atau "BPJS Kesehatan"
- Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan
- Pilih periode pembayaran
- Konfirmasi dan lakukan pembayaran
- Simpan bukti pembayaran digital
3. Melalui Internet Banking
Pembayaran juga bisa dilakukan melalui layanan internet banking. Langkahnya mirip dengan mobile banking:
- Login ke akun internet banking Anda
- Pilih menu "Pembayaran" atau "BPJS Kesehatan"
- Masukkan nomor peserta dan pilih periode pembayaran
- Konfirmasi dan lakukan pembayaran
- Cetak atau simpan bukti pembayaran
4. Melalui Minimarket
Bagi yang lebih suka transaksi tunai, pembayaran dapat dilakukan di minimarket terdekat seperti Indomaret atau Alfamart. Caranya:
- Datang ke kasir minimarket
- Informasikan bahwa Anda ingin membayar iuran BPJS Kesehatan
- Berikan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda
- Bayar sesuai jumlah yang tertera
- Simpan struk pembayaran sebagai bukti
5. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Cara termudah adalah melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkahnya:
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Pilih menu "Pembayaran Iuran"
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan (e-wallet, kartu kredit, dll)
- Ikuti instruksi pembayaran
- Konfirmasi dan selesaikan pembayaran
- Bukti pembayaran akan tersimpan otomatis di aplikasi
Penting untuk diingat bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan harus dilakukan setiap bulan paling lambat tanggal 10. Jika terlambat, akan dikenakan denda administratif sebesar 2,5% dari total tunggakan untuk setiap bulan keterlambatan, dengan ketentuan maksimal 12 bulan.
Advertisement
Fasilitas dan Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5087429/original/070545000_1736406701-1736398625242_perbedaan-uhc-dan-bpjs-3.jpg)
Setelah memahami cara membuat BPJS online dan melakukan pembayaran iuran, penting untuk mengetahui fasilitas dan layanan apa saja yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berikut adalah rincian layanan kesehatan yang dapat dinikmati oleh peserta BPJS Kesehatan:
1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
- Pemeriksaan kesehatan umum
- Pelayanan gigi dasar
- Pemeriksaan ibu hamil, nifas, dan menyusui
- Pelayanan bayi dan balita
- Imunisasi dasar
- Keluarga Berencana (KB)
- Skrining kesehatan
- Pelayanan gawat darurat tingkat pertama
2. Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan
- Rawat jalan spesialistik
- Rawat inap
- Persalinan
- Pelayanan gawat darurat
- Tindakan medis operatif
- Pelayanan penunjang diagnostik
- Rehabilitasi medis
- Pelayanan darah
- Perawatan intensif (ICU, ICCU, NICU, PICU)
3. Pelayanan Kesehatan Lainnya
- Pelayanan kebidanan dan neonatal
- Pelayanan ambulans
- Pelayanan obat dan alat kesehatan
- Pelayanan skrining kesehatan tertentu
- Pelayanan protesis alat bantu kesehatan
4. Pelayanan Kesehatan yang Tidak Dijamin
Meskipun cakupan BPJS Kesehatan cukup luas, ada beberapa pelayanan yang tidak ditanggung, antara lain:
- Pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan
- Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
- Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik
- Pengobatan alternatif
- Pengobatan untuk mengatasi infertilitas
- Pelayanan kesehatan akibat percobaan bunuh diri
- Pelayanan kesehatan akibat bencana alam
- Pelayanan untuk mendapatkan surat keterangan sehat
FAQ Seputar Mendaftar BPJS Online
1. Apa saja syarat dokumen untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara online?
Untuk mendaftar BPJS online, Anda perlu menyiapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), alamat email aktif, nomor HP, dan nomor rekening bank untuk pembayaran iuran (khusus peserta mandiri).
2. Melalui platform apa saya bisa mendaftar BPJS Kesehatan secara online?
Anda bisa mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN, situs resmi bpjs-kesehatan.go.id, atau melalui layanan PANDAWA via WhatsApp resmi BPJS.
3. Apakah saya bisa mendaftarkan seluruh anggota keluarga sekaligus?
Ya, dalam satu kali pendaftaran, Anda bisa mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga.
4. Berapa lama proses aktivasi BPJS setelah mendaftar online?
Setelah melakukan pendaftaran dan pembayaran pertama, kartu BPJS biasanya aktif dalam waktu 1x24 jam atau sesuai dengan petunjuk dari sistem.
5. Apakah bisa mengganti fasilitas kesehatan (faskes) pertama saat pendaftaran?
Ya, saat mendaftar Anda bisa memilih faskes tingkat pertama sesuai domisili. Faskes masih bisa diganti setelah 3 bulan keikutsertaan jika dibutuhkan.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8414164/original/000004000_1782298740-Cek_fakta_-_rumor_ukraina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7676875/original/060602200_1780471869-Tugas__23_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8406223/original/090481000_1782289085-cek_fakta_-_insentif_guru_asn.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256117/original/079954000_1781147945-Tugas__29_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3812570/original/003638900_1721276093-11038741_663053793805693_2579242043740350740_n.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5093687/original/046221400_1736838813-1736836799524_cara-menonaktifkan-bpjs-kesehatan.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/1860534/original/066891900_1744691596-WhatsApp_Image_2025-04-15_at_11.32.22_686af95d.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259033/original/064642600_1781436681-000_B6Z637Y.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8450278/original/065503300_1782346556-vini.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5539854/original/082732300_1774647037-granit-xhaka-serge-gnabry-swiss-jerman-duel-persahabatan-internasional.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258705/original/024939600_1781404490-qatar_vs_swiss-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7814803/original/065180300_1780632434-raul-jimenez-meksiko-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263966/original/082388400_1782038241-000_B7RC3ZV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256567/original/079090900_1781161764-000_B6NZ2CC.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8450011/original/019812700_1782346256-000_B88L4BD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8450010/original/046935500_1782346255-063_2283182603.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259234/original/092963300_1781492552-deniz_undav_selebrasi_jerman_curacao_ap_eric_gay.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258639/original/042157800_1781395836-AP26164834638106-Vinicius.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258626/original/079452200_1781391485-000_B6Z46WN.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437321/original/005168000_1765248432-044d577c-1541-4753-a618-d7e80a83a7bc.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7826094/original/030520100_1780645478-Screenshot_2026-06-05_143608.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3519054/original/089734200_1627033794-image__11_.jpg)
![[Kolom Pakar] Emira E Oepangat: Ketika Anak Menjadi 'BPJS' Orang Tuanya](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/vJxs9Pb338jwCgUdEcyA47UTI1U=/200x113/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7509386/original/025453500_1780281470-Wakil_Ketua_I_Perhimpunan_Dokter_Pembiayaan_Jaminan_Sosial_dan_Perasuransian_Indonesia__PERDOKJASI___Emira_E._Oepangat.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3167340/original/060639900_1593591890-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6512260/original/019241300_1779371921-WhatsApp_Image_2026-05-21_at_8.55.30_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6494304/original/000419600_1779351650-WhatsApp_Image_2026-05-21_at_1.25.38_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6422258/original/019695700_1779292035-WhatsApp_Image_2026-05-20_at_10.32.18_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6406316/original/027856100_1779279160-WhatsApp_Image_2026-05-20_at_3.22.23_PM.jpeg)