Sukses

Ini Protokol yang Meghan Markle Langgar Ketika Trooping The Color

Meghan Markle kembali melanggar peraturan kerajaan dalam acara Trooping The Color. Peraturan apa itu?

Liputan6.com, Jakarta Meghan Markle memulai debutnya muncul di balkon kerajaaan pada acara Trooping The Color pada Sabtu (9/6/2018). Acara Trooping The Color sendiri menjadi upacara untuk merayakan ulang tahun Ratu Elizabeth II yang diadakan pada awal Juni setiap tahunnya.

Dalam acara tersebut, Meghan Markle datang bersama Pangeran Harry dengan menggunakan kereta kuda. Ini menjadi kali pertama Meghan Markle bergabung bersama keluarga kerajaan untuk melakukan tradisi flypast yang dilakukan oleh Royal Air Force.

Menghadiri Trooping The Color, Meghan Markle memilih gaun bernuansa pink dari Caroline Herrera. Namun, ternyata pilihan gaunnya ini dinilai melanggar perarturan kerajaan. Protokol apalagi yang dilanggar oleh Meghan Markle?

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Busana yang melanggar protokol

Dikutip dari The Sun pada Selasa (12/6/2018), Meghan Markle melanggar protokol kerajaan karena pilihan gaunnya. Memang, Meghan Markle terlihat begitu memesona dalam debutnya di balkon kerajaan. Ia mengenakan gaun off shoulder berwarna pink. Ia pun memadukan busananya dengan fascinator pink sesuai dengan warna gaunnya.

Namun ternyata, gaun ini justru tidak sesuai dengan aturan tradisional kerajaan yang mengatakan bahwa tradisi mode biasanya tidak memperbolehkan perempuan dari anggota kerajaan mengenakan busana yang menunjukkan bahu atau pakaian terbuka lainnya. Terutama untuk acara penting kerajaan, seperti Trooping The Color.

 

3 dari 3 halaman

Pilih busana serba pink

Tampaknya Meghan Markle mengguncang peraturan mode kerajaan dengan pilihan gaunnya sendiri. Di saat Kate Middleton dan Camila serasi dengan sang Ratu dengan busana biru pucat, Meghan Markle justru memilih busana pink yang membuatnya tampak berbeda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.