Pemahaman tentang Disabilitas Jadi Kunci Layanan Kampus yang Inklusi

Begini cara UGM menciptakan lingkungan inklusif bagi penyandang disabilitas di kampus.

Diterbitkan 25 November 2025, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Guna menciptakan lingkungan kampus yang inklusif, setiap orang perlu memiliki pemahaman soal etika tepat dalam memberi bantuan kepada penyandang disabilitas.

Pemahaman ini dibutuhkan untuk memupuk kepedulian sehingga dukungan yang diberikan dapat lebih dirasakan oleh mahasiswa disabilitas.

“Pemahaman, pengetahuan, kepekaan, dan keterampilan ini tentu sangat diperlukan, dan kita dituntut bisa berinteraksi dan melayani mereka, para penyandang disabilitas sehingga mampu memberikan layanan yang inklusif,” kata dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) Wuri Handayani, Rabu, 19 November 2025.

Dalam Pelatihan Kesadaran Disabilitas: Mewujudkan Lingkungan yang Setara dan Inklusif, Wuri yang juga merupakan penyandang disabilitas fisik mengajak peserta membaca UU No. 8 Tahun 2016. Ini adalah acuan dasar untuk bisa memahami keberadaan penyandang disabilitas. UU tersebut mendefinisikan penyandang disabilitas sebagai individu yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik dalam jangka panjang.

Mereka disebut penyandang disabilitas karena ketika berinteraksi dengan lingkungan, mereka menghadapi hambatan sehingga tidak bisa berpartisipasi secara penuh dan efektif berdasarkan kesetaraan hak.

Wuri menuturkan, kondisi para penyandang disabilitas saat ini cukup beragam. Mereka terbagi menjadi empat kategori utama yaitu disabilitas fisik, sensorik, mental, dan intelektual. Jumlah penyandang disabilitas terbilang tinggi mencakup kondisi yang tampak (visible disabilities) dan tidak tampak (invisible disabilities).

Bahkan sejumlah negara memasukkan penyakit kronis semacam kanker atau diabetes sebagai kategori disabilitas, contohnya Inggris.

“Banyak orang juga tidak menyadari bila kondisi seperti stroke, autisme, ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder), hingga neurodivergensi termasuk dalam kelompok disabilitas,” terangnya.

 

Keberagaman di Kampus Harus Diharmonisasikan

Oleh karena itu, sambung Wuri, penyelenggaraan pelatihan kesadaran disabilitas adalah pengingat bahwa keberagaman adalah bagian yang harus diharmonisasikan di  lingkungan kampus.

“Melalui peningkatan edukasi dan kesadaran, UGM diharapkan dapat terus membangun ekosistem yang ramah bagi siapa pun, sekaligus memastikan bahwa layanan kampus semakin inklusif, berbasis kesetaraan, dan berorientasi pada pemenuhan hak setiap individu,” harapnya.

 

Perlakukan Semua Orang dengan Posisi Setara

Dalam keterangan yang sama, Sekretaris UGM, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menyampaikan, pelatihan untuk layanan disabilitas sesungguhnya telah menjadi bagian dari praktik pelayanan sehari-hari di UGM.

Hanya saja untuk pelatihan kali ini, diakuinya, fokus memperdalam pemahaman mengenai cara terbaik dalam melayani dan berinteraksi dengan teman-teman difabel.

“Ini tentang bagaimana kita memperlakukan semua orang dalam posisi yang setara. Karenanya dalam kesempatan ini saya juga mengapresiasi seluruh unit kerja yang terus berupaya meningkatkan infrastruktur dan layanan. Meskipun diakui belum seluruh fasilitas kampus sempurna,” ungkapnya.