Apresiasi Komnas Disabilitas untuk Penyatuan Kembali Jemaah Haji Disabilitas dan Lansia dengan Pendampingnya

Komnas Disabilitas apresiasi langkah PPIH dalam reunifikasi jemaah haji disabilitas yang terpisah dari rombongan, wujud nyata empati dan kemanusiaan.

Diperbarui 21 Mei 2025, 13:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disabilitas) memberikan apresiasi kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah disabilitas. Langkah-langkah konkret yang diambil, seperti reunifikasi jemaah yang terpisah dari rombongannya, merupakan wujud nyata empati dan rasa kemanusiaan.

Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Deka Kurniawan menyampaikan apresiasinya secara langsung di Madinah. Ia menyoroti keberanian PPIH dalam mengambil keputusan penting, seperti mencabut jemaah dari manifes dan memisahkannya dari rombongan agar tetap bisa berangkat bersama pendampingnya. 

"Mereka (PPIH) berani mengambil keputusan penting, mencabut jamaah dari manifest dan memisahkan dari rombongan agar tetap bisa berangkat bersama pendampingnya. Ini langkah luar biasa," ujar Deka Kurniawan, mengutip Antara, Rabu (21/5/2025).

Potensi terpisahnya anggota jemaah dari rombongan ini disebabkan oleh sistem distribusi yang diatur oleh delapan syarikah (perusahaan layanan haji). Sistem ini berpotensi memisahkan jemaah penyandang disabilitas dengan pendampingnya. PPIH dengan cepat merespons situasi ini dengan melakukan pendataan agar suami-istri hingga disabilitas/lansia-pendamping bisa dalam satu rombongan.

Reunifikasi Jemaah Haji Disabilitas

Deka Kurniawan menekankan bahwa langkah reunifikasi ini bukan hanya sekadar tindakan teknis administratif, tetapi juga wujud nyata dari empati dan kemanusiaan. Ia menggambarkan betapa pentingnya pendampingan bagi jemaah lansia dan disabilitas, dan potensi risiko yang mungkin terjadi jika mereka diberangkatkan tanpa pendamping.

"Mereka (jamaah lansia) bisa mengalami pemicu kejiwaan yang memperparah kondisi mentalnya," kata Deka. Sebelumnya, sistem distribusi keberangkatan oleh syarikah berpotensi menyebabkan jemaah terpisah dari keluarga atau pendamping medis. Dalam beberapa kasus, peserta haji disabilitas dan lansia bahkan sempat diberangkatkan ke Makkah tanpa pendampingnya.

Setelah memahami situasi ini secara menyeluruh, PPIH Madinah bersama Komnas Disabilitas segera melakukan pemetaan dan mitigasi. Jemaah yang berisiko dikumpulkan di hotel transit, kemudian diberangkatkan secara mandiri dalam kelompok yang lebih terkendali, bersama pendamping atau keluarga. "Ini tidak ada di SOP, tapi dilakukan karena ada rasa kemanusiaan," kata Deka.

Pendataan Jemaah Haji Lansia

Tim PPIH juga aktif melakukan pendataan lanjutan ke berbagai hotel untuk mengidentifikasi jemaah yang berpotensi mengalami masalah. Para petugas turun langsung, menyisir kamar-kamar untuk menanyakan kondisi jemaah lansia, yang memiliki gangguan kognitif, maupun yang secara fisik memerlukan pendampingan ekstra.

"Kami briefing langsung para petugas di sektor lansia dan disabilitas agar memetakan kebutuhan pendamping. Kami tidak menunggu besok, sore ini harus dapat datanya agar bisa diantisipasi lebih awal," ujar Deka. 

Komnas Disabilitas memandang kebijakan PPIH Madinah ini sebagai perubahan positif dibandingkan awal musim haji, ketika sistem syarikah belum sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas. Bahkan, Deka menilai layanan di Madinah saat ini mengalami peningkatan nyata dalam proses dan hasilnya, berkat inovasi di lapangan.

Inovasi di Lapangan, Meningkatkan Kualitas Pelayanan Haji

"Ini adalah kemajuan besar. Inisiatif petugas bukan hanya soal negosiasi, tapi juga perhatian personal. Seperti menenangkan, memberi makan, bahkan memijit jemaah yang stres. Ini belum banyak diketahui orang, tapi sangat berdampak," ujar Deka. Inisiatif-inisiatif kecil seperti ini menunjukkan dedikasi dan kepedulian petugas haji dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.

Penyelenggaraan ibadah haji yang inklusif membutuhkan inovasi dan adaptasi di lapangan. Petugas haji harus mampu merespons kebutuhan jemaah dengan cepat dan tepat, serta berani mengambil langkah-langkah di luar prosedur standar jika diperlukan. Hal ini membutuhkan koordinasi yang baik antara berbagai pihak, serta pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan jemaah disabilitas.

Dengan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, diharapkan ibadah haji dapat menjadi pengalaman yang berkesan dan bermakna bagi seluruh jemaah, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik. Semangat inklusivitas dan kemanusiaan harus terus dijunjung tinggi dalam setiap aspek penyelenggaraan ibadah haji.