Sukses

5 Kriteria Jemaah Haji yang Jalani Safari Wukuf, Termasuk Lansia dan Penyandang Disabilitas dengan Kondisi Lemah

Jemaah haji penyandang disabilitas dan lansia dengan lima kriteria ini dapat menjalankan safari wukuf dengan pendampingan petugas.

Liputan6.com, Jakarta - Jemaah haji penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) dapat menjalankan safari wukuf sesuai arahan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Safari wukuf adalah wukuf yang dilakukan secara tidak mandiri. Jemaah yang sakit, lansia, atau disabilitas diantar menggunakan ambulance atau kendaraan untuk melangsungkan wukuf di padang Arafah. Selama safari wukuf, jemaah bisa berbaring di dalam mobil sehingga wukuf lebih mudah dilakukan.

Dalam rangakaian haji 2024, persiapan pelaksanaan safari wukuf melibatkan petugas layanan lansia, disabilitas, tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH) serta Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, program safari wukuf lansia non mandiri tahun ini, PPIH mengalokasikan 27 jemaah dari setiap sektor. Menurutnya, kuota tersebut telah mempertimbangkan jumlah petugas yang akan membersamai jemaah yang disafariwukufkan.

“Petugas akan mengurus jemaah tersebut, termasuk memandikan, menyuapi, dan kebutuhan individu lainnya. Pelaksanaan safari wukuf lansia non mandiri dilaksanakan tanggal 6 hingga 17 Dzulhijjah 1445 H,” kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Sabtu, 8 Juni 2024.

Widi menjelaskan, PPIH telah menentukan persyaratan jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan mengikuti safari wukuf lansia non mandiri, yakni:

Pertama, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri (tirah baring) dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan dasar (makan, minum, mandi, mobilisasi).

Kedua, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan/pengguna kursi roda karena sakit yang memerlukan perawatan lebih lanjut (home care),” katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kriteria Berikutnya

Ketiga, jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang- berat).

Keempat, jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dengan keadaan lemah.

“Dan kelima, jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter,” tutur Widi.

3 dari 4 halaman

Ingatkan untuk Simpan Smart Card dengan Baik

Widi menyampaikan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi bahwa seluruh jemaah haji harus memiliki smart card sebagai syarat masuk Armuzna.

Terkait smart card tersebut, PPIH mengingatkan jemaah agar menyimpannya dengan baik agar tidak hilang.

“Pastikan tersimpan di tempat aman, untuk menghindari potensi hilang dan tertinggal, jemaah agar tidak membawa smart card miliknya saat bepergian ke luar hotel. Segera lapor ke petugas sektor bila smart card miliknya hilang untuk segera dilakukan penggantian,” ucapnya.

4 dari 4 halaman

Jemaah Wafat 54 Orang

Hingga hari ke-28 operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci, jemaah haji yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 198.273 orang yang terbagi dalam 505 kelompok terbang (kloter).

“Jemaah yang wafat berjumlah 54 orang, dengan rincian wafat di Embarkasi 4 orang, di Madinah 16 orang, di Makkah 32 orang; dan wafat di Bandara berjumlah 2 orang. Seluruh jemaah wafat akan dibadalhajikan,” katanya.

Hari ini, Sabtu 8 Juni 2024, terdapat 13 kelompok terbang, dengan jumlah 5.211 jemaah haji yang akan diterbangkan ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.484 jemaah/ 4 Kloter
  2. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 1.320 jemaah/ 3 Kloter
  3. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 360 jemaah/ 1 Kloter
  4. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/ 1 Kloter
  5. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 Kloter
  6. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) Sebanyak 440 Jemaah/ 1 Kloter
  7. Embarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 393 jemaah/1 Kloter
  8. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 Kloter.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.