Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) disabilitas di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) segera ditutup hari ini, Senin 9 Oktober 2023.
Artinya, sekitar 8 jam lagi hingga benar-benar ditutup serentak pukul 23.59 WIB malam ini.
Baca Juga
Sebagaimana regulasi yang ada, BKKBN membuka formasi PPPK tahun 2023 untuk penyandang disabilitas.
Advertisement
“Kita harus memberikan ruang untuk saudara kita yang difabel. Alokasinya paling sedikit 2 persen dari total kebutuhan PPPK yang ditetapkan Kemenpan RB,” ungkap Sekretaris Utama BKKBN Tavip Agus Rayanto dalam verifikasi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Auditorium BKKBN Jakarta, Senin (9/10/2023).
Sudah Ada 35.974 Pelamar
Hingga H-1 penutupan pendaftaran CASN BKKBN, sudah ada 35.974 orang yang melamar. Para calon itu memperebutkan 2.044 formasi yang terdiri dari:
- Sebanyak 409 formasi Penyuluh Keluarga Berencana.
- Sebanyak 204 formasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana Terampil.
- Sebanyak 1.431 formasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana Pemula.
“Hingga hari Minggu tanggal 8 Oktober 2023 terdapat 35.974 pelamar yang sudah mendaftar pada akun SSCASN, dan 8.024 sudah submit data,” jelas Tavip.
Menurut Tavip, BKKBN mendapatkan formasi dari Kemenpan RB sebanyak 2.044 formasi berdasarkan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat.
Untuk melakukan verifikasi administrasi calon PPPK di lingkungan BKKBN, dikerahkan sekira 270-an panitia verifikasi dari BKKBN Pusat dan Perwakilan BKKBN Provinsi.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar standar kualifikasi maupun penilaian antar provinsi sama, ini kita lakukan berdasarkan evaluasi rekrutmen PPPK Tahun 2021," ujar Tavip.
2 Tahap Seleksi Administrasi PPPK
Sementara itu Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BKKBN Viktor Hasiholan Siburian menjelaskan, pelaksanaan seleksi administrasi PPPK tahun 2023 dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu verifikasi dan supervisi.
“Tim Verifikator akan melakukan verifikasi sesuai dengan preferensi penempatan pelamar yang sesuai dengan provinsi tersebut berdasarkan ketentuan dan persyaratan yang berlaku," ungkap Viktor.
"Selanjutnya, Supervisor akan melakukan supervisi terhadap hasil verifikasi yang dilakukan oleh verifikator dan memberikan umpan balik apabila ditemukan hasil verifikasi yang tidak sesuai,” imbuhnya.
Advertisement
Disiapkan Tim Pembahas hingga Pemantau
Selain itu, terdapat Tim Pembahas, Tim Pertimbangan Hukum, dan Tim Pemantauan yang akan membantu memberikan rekomendasi terhadap permasalahan yang dialami oleh verifikator dan supervisor.
“Harapannya bisa kita tuntaskan bersama, Bapak Ibu boleh mendiskusikan dengan tim kita, tapi tetap tanggung jawab ada di Kepala Perwakilan. Jadi, tidak sekadar menandatangani berita acara tapi juga melaporkan hasilnya,” harap Viktor.
Terselesaikannya proses verifikasi seleksi administrasi Calon PPPK selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Hasil tersebut akan diolah untuk tahapan berikutnya yaitu Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi yang rencananya akan diumumkan pada tanggal 16 Oktober 2023.
“Kami berharap pertemuan kita selama 4 hari ini bisa dioptimalkan, kembali ke perwakilan sudah clear tidak ada yg menggantung. Penyelesaian dari seleksi PPPK sangat mepet dan butuh komitmen kita bersama,” Viktor menjelaskan.
Rencana Penambahan Regional
Lebih lanjut, Tavip menilai penting untuk memperbaiki kualitas prosedur seleksi PPPK tahun ini. Pasalnya, beberapa orang yang sudah diterima menuntut dikembalikan ke tempat asal.
“Kalau dicermati hasil seleksi tahun lalu, tingkat kelulusan PPPK 2022 mencapai 98,38 persen. Kita punya PR, teman-teman yang sudah tanda tangan sekarang menuntut dikembalikan ke tempat asal.”
“Untuk sementara, saya imbau harus ikuti sesuai SK penempatan, saya minta untuk segera selesaikan Analisis Beban Kerja (ABK), untuk diajukan ke Kemenpan RB, namun syaratnya harus memperhatikan ABK yang ada,” ujar Tavip.
Guna meminimalisasi persoalan itu terulang kembali, Tavip mengatakan dilakukan penambahan regional.
“Pada 2021 hanya 6 regional, Alhamdulillah hampir terisi penuh. Tahun ini, atas persetujuan Kepala BKKBN dari 6 regional ditambah jadi 14 regional. Dengan ditambahnya regional penempatan ini, diharapkan dapat mengakomodasi ASN yang lulus seleksi nanti, lokasi penempatannya tidak terlalu jauh dari daerah asalnya,” ucap Tavip.
“Regional ditentukan dari provinsi yang berdekatan, harapannya apabila tidak diterima di provinsi aslinya bisa diterima di provinsi lain yang masih satu regional, sehingga tidak terlalu jauh. Ini usaha kita untuk meningkatkan serapan, walaupun belum bisa memuaskan semua orang, tetapi inilah ikhtiar kita,” pungkasnya.
Advertisement