Circle dan Tether Bekukan Dana Rp 46 Triliun Usai Binance Diduga Kena Peretasan

Harga kripto tertekan setelah sejumlah bursa kripto membekukan dana karena dugaan peretasan di Binance.

Diterbitkan 30 Oktober 2026, 10:20 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah perusahaan kripto termasuk Circle Internet Group dan Tether membekukan dana US$ 2,54 miliar atau Rp 46,08 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 18.140). Pembekuan dana oleh perusahaan kripto ini diduga terkait peretasan pada bursa kripto Binance.

Mengutip CNBC, Jumat (30/10/2026), bursa kripto terbesar di dunia ini berdasarkan volume perdagangan hari ini tidak secara ekplisit mengonfirmasi apakah telah mengalami peretasan.

"Tim kami telah menerima laporan mengenai potensi masalah keamanan dan sedang melakukan investigasi aktif," ujar juru bicara Binance.

"Yakinlah bahwa dana pengguna sepenuhnya aman,” juru bicara itu menambahkan.

Melalui platform X, Binance juga menyatakan perdagangan di Binance Alpha telah dihentikan sementara, seraya menambahkan "total dana yang telah diverifikasi dan dibekukan saat ini mencapai US$ 2,54 miliar.

Pendiri sekaligus mantan CEO Binance, Changpeng Zhao, menyatakan melalui unggahan di X bahwa dana pengguna aman dan ia yakin seluruh dana nasabah akan terlindungi sepenuhnya. Zhao, yang kini tidak lagi mengelola bursa tersebut, juga menyebutkan insiden ini tampaknya merupakan sebuah peretasan.

CEO Circle, Jeremy Allaire, mengungkapkan melalui unggahan di media sosial pada Kamis malam perusahaannya telah membekukan lebih dari 800 juta USD Coin (USDC) yang terkait dengan insiden tersebut. CEO Tether penerbit stablecoin USDT Paolo Ardoino juga menyampaikan di X bahwa perusahaannya telah membekukan lebih dari 1,5 miliar stablecoin miliknya yang diduga berkaitan dengan potensi peretasan tersebut.

Selanjutnya, salah satu pendiri Binance, Yi He, menyatakan Ripple—perusahaan yang terkait dengan aset XRP dan RLUSD turut membantu menghentikan pergerakan dana US$ 200 juta atau Rp 3,6 triliun yang diduga terkait dengan serangan tersebut.

 

Diduga Peretasan

Namun, dana yang dibekukan ini mungkin hanya sebagian kecil dari total aset yang terdampak. Penyedia data kripto, Arkham Intelligence, mengaitkan aset digital senilai hampir US$ 6 miliar atau Rp 108,8 triliun termasuk Bitcoin, Ether, Solana, dan berbagai stablecoin dengan 55 alamat dompet yang diduga terlibat dalam potensi peretasan ini.

Arkham melakukan identifikasi, pelacakan, dan penandaan terhadap dompet kripto dengan menganalisis data blockchain yang tersedia untuk publik. Selain itu, mereka juga menerima informasi dari anggota komunitasnya.

Peretasan bukanlah hal yang jarang terjadi di dunia kripto. Pada tahun 2025, Bybit mengalami kerugian sekitar US$ 1,5 miliar atau Rp 27,2 triliun akibat peretasan. Baru-baru ini, Bitget juga kehilangan aset digital senilai lebih dari US$ 350 juta atau Rp 6,34 triliun dalam sebuah insiden pencurian siber. Selama beberapa tahun terakhir, pihak-pihak tidak bertanggung jawab juga telah menguras aset kripto senilai miliaran dolar dari bursa terdesentralisasi.

Bitcoin mata uang kripto yang paling banyak dipantau di dunia anjlok lebih dari 3% menyusul pernyataan para eksekutif tersebut, hingga jatuh ke bawah level US$ 80.000 atau Rp 1,45 miliar. Ether turun hampir 4%, sementara Solana melemah sekitar 3%.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.