ATM Bitcoin: Kemudahan Transaksi Kripto di Tengah Regulasi dan Risiko

ATM Bitcoin tawarkan konversi tunai ke kripto, tetapi hadapi biaya tinggi dan risiko penipuan.

Diterbitkan 16 Juni 2026, 19:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - ATM Bitcoin (BTC), atau sering disebut kios kripto, menawarkan kemudahan transaksi aset digital seperti Bitcoin menggunakan uang tunai atau kartu debit/kredit. Mesin ini sekilas mirip dengan anjungan tunai mandiri (ATM) perbankan pada umumnya, tetapi memiliki fungsi yang berbeda karena terhubung langsung ke layanan pertukaran mata uang kripto atau bursa kripto online.

Kios fisik ini memungkinkan pengguna untuk membeli atau menjual Bitcoin. Berbeda dengan ATM tradisional yang terhubung ke rekening bank, ATM Bitcoin bekerja dengan menghubungkan pelanggan ke layanan transaksi pertukaran mata uang kripto secara langsung.

Terdapat dua jenis ATM Bitcoin: satu arah yang hanya dapat melakukan pembelian atau penjualan saja, serta dua arah yang memungkinkan pengguna untuk membeli dan menjual Bitcoin secara langsung dengan uang tunai. Seiring waktu, operasional mesin ini semakin diawasi ketat oleh regulator di berbagai negara, terutama terkait potensi pencucian uang dan biaya transaksi yang tinggi.

Proses Transaksi dengan Verifikasi Identitas Ketat

Cara kerja ATM Bitcoin cukup sederhana, meskipun teknologi di baliknya canggih. Mesin ini terhubung ke internet dan bursa kripto online. Pengguna memulai transaksi dengan memasukkan uang tunai atau menggunakan kartu kredit/debit ke dalam mesin.

Untuk memastikan kepatuhan regulasi, proses verifikasi identitas kini menjadi sangat ketat. Pengguna diwajibkan memindai kartu identitas resmi seperti KTP, SIM, atau Paspor, memasukkan nomor telepon untuk verifikasi One-Time Password (OTP), dan bahkan mengambil foto selfie langsung dari kamera mesin sebelum transaksi disetujui.

Setelah verifikasi berhasil, pengguna dapat memilih opsi untuk membeli atau menjual Bitcoin. Untuk pembelian, pengguna memindai kode QR dari alamat dompet Bitcoin mereka di layar ATM, dan mesin akan mengirimkan koin digital ke dompet tersebut berdasarkan nilai tukar pasar saat itu.

Daya Tarik dan Tantangan Regulasi ATM Bitcoin

Fungsi utama ATM Bitcoin adalah memfasilitasi konversi uang tunai ke aset kripto, menyediakan akses langsung ke pasar Bitcoin tanpa perlu mendaftar di bursa online. Kecepatan transaksi, peningkatan kesadaran publik terhadap kripto, dan potensi inklusi keuangan menjadi daya tarik lainnya.

Namun, mesin ini juga rentan terhadap penyalahgunaan, salah satunya potensi pencucian uang karena transaksi yang lebih sulit dilacak, memungkinkan pelaku kejahatan menukarkan uang hasil kejahatan ke Bitcoin. Selain itu, biaya transaksi ATM Bitcoin tergolong sangat tinggi, mencapai 10% hingga 20% dari total nilai transaksi, jauh di atas biaya bursa online yang hanya sekitar 0,1% hingga 1%.

FBI melaporkan kerugian hampir US$ 250 juta di Amerika Serikat akibat penipuan menggunakan ATM Bitcoin, di mana uang kripto sulit dipulihkan oleh penegak hukum. Pengetatan regulasi global yang menuntut prosedur Know Your Customer (KYC) dan Anti-Money Laundering (AML) tingkat tinggi telah menjadi faktor penyebab penutupan massal operator ATM Bitcoin, terutama selama "crypto winter".

Jejak Global dan Kondisi di Indonesia

ATM Bitcoin pertama kali diperkenalkan ke publik pada tahun 2013. Secara global, jumlah ATM kripto menunjukkan pertumbuhan positif pada 2024, dengan penambahan sekitar 2.564 unit baru, sehingga totalnya mencapai 38.279 unit di seluruh dunia. Amerika Serikat menjadi negara dengan jumlah ATM kripto terbanyak, menampung 82,7% dari total mesin global.

Â