Standard Chartered Gandeng Coinbase Kembangkan Infrastruktur Kripto Institusional

Kolaborasi Standard Chartered dan Coinbase menegaskan meningkatnya minat institusi pada aset digital yang patuh regulasi.

Diterbitkan 15 Desember 2025, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Standard Chartered dan Coinbase memperluas kemitraan strategis mereka untuk membangun infrastruktur kripto yang kuat dan andal bagi klien institusional. Kolaborasi ini ditujukan untuk membantu investor besar dalam melakukan perdagangan, penyimpanan, serta pengelolaan aset digital secara aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dikutip dari coinmarketcap, Senin (15/12/2025),  langkah kerja sama dua perusahaan ini mencerminkan meningkatnya minat institusi keuangan terhadap pasar kripto, khususnya melalui jalur yang teregulasi dan memiliki standar keamanan tinggi.

Dengan kerja sama ini, Standard Chartered dan Coinbase ingin menyediakan akses yang lebih terpercaya bagi institusi yang ingin masuk ke aset digital.

Dalam kemitraan yang diperluas ini, kedua perusahaan akan menghadirkan berbagai layanan utama, mulai dari perdagangan kripto, layanan prime, kustodian, staking, hingga pinjaman aset digital. Seluruh layanan tersebut dirancang untuk saling terintegrasi dalam satu kerangka kerja yang aman.

Standard Chartered akan menyumbangkan pengalamannya yang panjang di bidang perbankan global, pembayaran lintas negara, serta layanan kustodian aset. Sementara itu, Coinbase menghadirkan platform perdagangan kripto yang telah mapan untuk kebutuhan institusional.

Kombinasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem yang dapat dipercaya oleh investor besar, setara dengan layanan keuangan tradisional.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Telah Berjalan di Singapura

Aspek keamanan dan kepatuhan regulasi menjadi fokus utama dalam kerja sama ini. Kedua perusahaan berkomitmen membangun sistem yang memenuhi standar regulasi tinggi serta mendukung transparansi. Hal ini penting bagi institusi yang wajib mematuhi aturan ketat sekaligus menjaga aset nasabah saat beroperasi di pasar digital.

Kemitraan ini juga melanjutkan kerja sama yang telah berjalan di Singapura. Di negara tersebut, Standard Chartered telah menyediakan layanan perbankan bagi Coinbase, memungkinkan nasabah memindahkan dana dolar Singapura secara real time. Keberhasilan model ini mendorong kedua pihak untuk memperdalam kolaborasi dan memperluas solusi serupa ke wilayah lain.

Di sisi lain, perkembangan regulasi di Amerika Serikat turut mendukung pertumbuhan aset digital institusional. Otoritas pengawas perbankan AS, Office of the Comptroller of the Currency (OCC), telah memberikan persetujuan bersyarat atas pengajuan izin bank kustodian nasional bagi sejumlah perusahaan aset digital, termasuk BitGo, Fidelity Digital Assets, dan Paxos, serta pemohon baru seperti Circle dan Ripple.

Langkah ini menandakan arah regulasi yang semakin jelas dan pengawasan yang lebih kuat di sektor kripto.

 

Sepak terjang Kedua Perusahaan

Standard Chartered sendiri terus meningkatkan keterlibatannya di sektor aset digital. Pada tahun sebelumnya, bank ini bekerja sama dengan Crypto.com untuk meluncurkan layanan perbankan ritel global yang memungkinkan pengguna di lebih dari 90 negara melakukan setoran dan penarikan berbagai mata uang utama melalui aplikasi seluler.

Sementara itu, Coinbase juga tengah menyiapkan berbagai produk digital baru, termasuk pasar prediksi dan saham bertokenisasi. Produk-produk ini ditujukan untuk menarik minat institusi yang mencari aset digital dengan keterkaitan kuat dengan pasar keuangan tradisional.