Liputan6.com, Jakarta - Industri kripto masih penuh volatilitas pada April 2025. Kebijakan yang dijalankan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Doanld Trump yang sangat bombastis menjadi pengendali gerak aset kripto di April 2025.
Tarif baru diumumkan lalu kemudian ditangguhkan, pasar turun kemudian naik lagi. Bitcoin mengawali bulan dengan harga di kisaran USD 83.000 atau kurang lebih sekitar Rp 1,38 miliar dan kemudian turun ke level rendah USD 75.000 atau sekitar Rp 1,25 miliar) di tanggal 9 April akibat perang tarif AS dan China.
Bitcoin kemudian menjadikan level ini sebagai resistance dan perlahan naik ke level awal bulan di USD 83.000.
Advertisement
Pergerakan signifikan terjadi di akhir pekan libur Paskah di mana Bitcoin menembus USD 90.000 untuk pertama kalinya sejak awal bulan Maret, dan bertengger stabil di kisaran USD 93.000 sampai saat ini.
Pasar altcoin belum pulih secepat Bitcoin, namun secara umum masih mengikuti pola pergerakan serupa yaitu menurun di tengah bulan dan perlahan pulih.
Bagaimana dengan Mei ini?
Dikutip dari riset Luno, Minggu (4/5/2025) terdapat sejumlah paristiwa penting di Mei ini yang perlu disimak investor kripto.
Berikut rangkumannya:
Upgrade Pectra Ethereum 7 Mei
Pectra menggabungkan dua upgrade sebelumnya, Prague untuk lapisan eksekusi dan Elektra di lapisan konsensus. Upgrade Pectra bertujuan meningkatkan efisiensi, skalabilitas dan keseluruhan fungsi Ethereum. Hal ini berpotensi meningkatkan kepercayaan pasar dengan mendorong adopsi dan utilitas.
Keputusan suku bunga The Fed 7 Mei
Presiden Trump telah menekan bank sentral AS untuk menurunkan suku bunga, bahkan sampai mengancam akan memecat Ketua The Fed Jerome Powell. Trump memandang suku bunga sebagai cara memitigasi perlambatan ekonomi yang diakibatkan oleh kebijakan tarif barunya yang akan menaikkan biaya konsumen dan menghambat perdagangan global.
Secara tradisional, investor biasanya cenderung merespon positif terhadap penurunan suku bunga. Namun, faktor lain di bulan ini adalah ancaman pemecatan Powell yang tampaknya malah ditanggapi negatif oleh pasar di bulan April.
Jika suku bunga tidak mengalami perubahan, maka sentimen pasar pun kemungkinan tidak akan banyak berubah.
Angka inflasi AS 13 Mei
Data inflasi AS bisa memberikan gambaran kepada investor terkait kemajuan dalam menangani inflasi – terutama dalam keadaan saat ini, di mana inflasi diperkirakan akan menjadi salah satu konsekuensi utama dari tarif. The Fed juga mempertimbangkan data ini dalam mengambil keputusan terkait kebijakan moneter.
Acara “Ship or Die” Solana 22 Mei
Acara “Ship or Die” di New York akan menyoroti inovasi-inovasi dalam ekosistem Solana. Produk dan kerjasama baru bisa mendorong pertumbuhan Solana, meningkatkan minat investor, menaikkan harga SOL, dan memperkuat posisi Solana sebagai platform smart contract terkemuka.
Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Online Bermodus Saham dan Kripto, Kerugian Tembus Rp 18 Miliar
Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap jaringan penipuan daring atau online scamming yang memanfaatkan kedok investasi saham dan aset kripto. Modus yang digunakan para pelaku adalah menawarkan investasi dengan janji keuntungan fantastis, bahkan mencapai 150 persen.
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto GM Pasaribu, menjelaskan, para pelaku memanfaatkan media sosial seperti Facebook untuk mencari korban. Mereka mengemas penawaran investasi dengan tampilan profesional dan meyakinkan.
"Kelompok ini memanfaatkan teknologi informasi untuk memanipulasi calon korban agar mengikuti arahan yang mereka sampaikan," ujar Roberto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, dikutip dari Antara Sabtu (4/5/2025).
Total kerugian dari aksi kejahatan ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 18,3 miliar. Hingga saat ini, jumlah korban yang telah melapor mencapai delapan orang.
"Di Polda Metro Jaya sudah terdaftar tiga laporan polisi. Tambahan laporan juga datang dari jajaran Polres sebanyak tiga, serta masing-masing satu laporan dari Polda Jawa Timur dan Polda DIY," terang Roberto.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial YCF dan seorang WNI berinisial SP.
"YCF datang ke Indonesia dengan tujuan merekrut SP. Perannya adalah menyiapkan rekening-rekening dan mendirikan perusahaan-perusahaan fiktif yang terdaftar di Ditjen AHU Kemenkumham," beber Roberto.
Advertisement
Barang Bukti
Lebih lanjut, SP bertugas mencari orang-orang yang bersedia meminjamkan identitas untuk keperluan pembukaan rekening dan legalitas perusahaan palsu yang digunakan sebagai kedok investasi.
"Dana untuk semua proses tersebut disediakan oleh YCF. Mereka mempersiapkan seluruh dokumen, termasuk rekening dan perangkat transaksi, sebelum diserahkan ke jaringan mereka di Malaysia untuk menjalankan aksi penipuan daring," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain telepon genggam, kartu SIM lokal, dan dokumen perusahaan fiktif. Semua perlengkapan ini diduga dipakai untuk mendukung praktik penipuan secara online.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka juga dikenai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).