Sukses

NFT CryptoPunk Terjual Seharga Rp 260 Miliar, Tanda Pasar NFT Bangkit

CryptoPunk adalah salah satu koleksi NFT terpopuler saat ini. CryptoPunk #3100 awalnya dibeli dengan harga lebih dari USD 2.000 atau setara Rp 31,5 juta pada 2017.

Liputan6.com, Jakarta NFT CryptoPunk #3100, salah satu NFT yang langka, telah dijual seharga 4.500 ETH, senilai sekitar USD 16,5 juta atau setara Rp 260 miliar (asumsi kurs Rp 15.494 per dolar AS), menandai transaksi terbesar kedua untuk NFT CryptoPunk dalam dolar AS dan Ethereum.

Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (12/3/2024), penjualan yang berlangsung pada 4 Maret ini melampaui penawaran sebelumnya sebesar 4.250 ETH yang dilakukan pada 1 Maret. Koleksi CryptoPunks, awalnya dicetak pada 2017 oleh perusahaan Larva Labs dan kemudian diakuisisi oleh Yuga Labs.

CryptoPunk adalah salah satu koleksi NFT terpopuler saat ini. CryptoPunk #3100 awalnya dibeli dengan harga lebih dari USD 2.000 atau setara Rp 31,5 juta pada 2017.

Dengan adanya pembelian ini, sektor NFT menunjukkan tanda-tanda ketahanan dan pemulihan, meski mengalami penurunan pada 2022. Institusi juga menaruh minat, dengan platform seperti SegMint yang memperkenalkan solusi penyimpanan NFT yang aman. 

Kebangkitan pasar lebih lanjut dibuktikan dengan meningkatnya perhatian terhadap Bitcoin NFT, yang telah melampaui Ethereum dalam volume penjualan mingguan karena protokol seperti Ordinals yang memungkinkan penyematan file ke dalam unit terkecil Bitcoin, satoshi.

Blockchain Bitcoin memiliki penjualan NFT lebih dari USD 182 juta atau setara Rp 2,86 triliun selama tujuh hari terakhir sementara Ethereum mencatat lebih dari USD 180 juta atau setara Rp 2,83 juta, menurut data CryptoSlam.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Fintech Singapura Luncurkan Kartu Visa Kripto dengan Bank Swiss

Fintech Singapura SafePal telah melakukan investasi di bank Swiss Fiat24, dan bersama-sama meluncurkan kartu visa kripto dan layanan perbankan dalam aplikasi dengan kurs default USDC 1.

Menurut pengumuman per 7 Maret 2024, fitur tersebut akan tersedia di dompet seluler SafePal versi 4.5.0, tergantung pada persetujuan dari App Store Apple dan Google Play.

"Tidak seperti kartu visa pada umumnya, transaksi on-chain di (USDC) Arbitrum menyediakan transparansi, immutable ledger dengan kesalahan transfer yang dapat dibatalkan. Kesalahan transfer dapat dibatalkan dengan sistem perbankan kami," ujar co-Founder Fiat24 Yang Lan dikutip dari Cointelegraph, Jumat (8/3/2024).

Sementara CEO dan co-Founder SafePal Veronica Wong menjelaskan, setelah pengguna membuat dompet seluler USDC, dana kemudian dapat dikirinkan ke rekening kepada rekening di lembaga keuangan tradisional.

Selain itu, pengguna dapat menukar kripto di lebih dari 40 blockchain ke rekening bank mereka dan menggunakan uang fiat, semisal dolar AS atau euro untuk transaksi dan pengeluaran.

"Setelah membuat rekening bank di dompet seluler SafePal, surat mandat dicetak sebagai NFT di Arbitrum (rollup Ethereum Layer 2), memastikan semua transaksi terkait dicatat secara aman dan transparan secara on-chain. Kartu kripto visa juga ditautkan ke platform pembayaran pihak ketiga seperti Paypal, Google Pay, Apple Pay, dan Samsung Pay," jelasnya.

Adapun SafePal saat ini beroperasi sebagai dompet hak asuh mandiri, dan mengklaim memiliki sekitar 10 juta pengguna di seluruh dunia. Tak lama setelah musim dingin kripto pada 2021-2022, Veronica Wong mengatakan bahwa malapraktik platform terpusat memang telah mendorong penerapan solusi hak asuh mandiri, guna memperkuat penerapan manajemen mandiri untuk aset.

Sejak tumbangnya entitas keuangan terpusat seperti FTX dan Celsius, dompet hak asuh mandiri semakin populer. Pada 7 Desember 2023, Blok Jack Dorsey meluncurkan solusi dompet hak asuh mandiri dengan akses di lebih dari 95 negara.

Pada 10 Agustus 2023, dompet lintas rantai BitKeep mengubah namanya menjadi Bitget Wallet setelah mendapatkan investasi USD 30 juta dari bursa untuk mengembangkan platform pertukaran multirantainya.

 

3 dari 3 halaman

Pendapatan Pajak Kripto Indonesia Susut Meski Nilai Bitcoin Pecah Rekor Tertinggi

Nilai Bitcoin (BCT) mengalami peningkatan seiring tembusnya harga tertingginya sepanjang masa (all time high/ATH) di atas Rp 1 miliar atau sekitar USD 69.200. Meskipun nilai Bitcoin meningkat, Indonesia mengalami penurunan pendapatan pajak kripto yang signifikan sebesar 62 persen pada 2023.

Total penerimaan pajak kumulatif hanya mencapai Rp 467,27 miliar hingga akhir tahun 2023, dengan setoran khusus pada 2023 hanya Rp 127,66 miliar. Penyebab penurunan ini adalah penurunan 51 persen dalam total volume transaksi kripto. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri kripto Indonesia.

"Untuk mengatasi situasi ini, beberapa usulan perubahan penting dalam kebijakan pajak kripto di Indonesia diajukan, termasuk penurunan tarif pajak dan penghapusan PPN. Tarif pajak kripto saat ini dianggap terlalu tinggi dan menghambat perkembangan industri. Diperlukan penyesuaian agar lebih kompetitif," ungkap CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), dikutip Jumat (8/3/2024).

Yudho juga mengapresiasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merespons Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang meminta pajak kripto dievaluasi. Hal ini dilakukan untuk keberhasilan industri kripto di Indonesia yang memerlukan regulasi yang mendukung, termasuk kebijakan pajak yang adil dan kompetitif. Dengan demikian, investor akan lebih terdorong untuk berinvestasi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Pajak aset kripto di Indonesia telah resmi diterapkan sejak Mei 2022. Kebijakan ini dinilai memiliki dampak positif terhadap ekonomi Indonesia, yaitu meningkatkan penerimaan pajak dan mendorong transparansi industri kripto. Namun, beban tarif pajak yang terlalu besar dan belum dijalankan secara adil memberatkan industri kripto di Tanah Air. Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab di balik penurunan volume transaksi aset kripto.

Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), jumlah transaksi kripto di Indonesia telah mencapai Rp 122,8 triliun per November 2023. Sementara di tahun sebelumnya, hingga November 2022 sebesar Rp 296,66 triliun. Sehingga terjadi penurunan sebesar 58 persen yoy.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.