Sukses

Direktur IMF Peringatkan Kripto Bukan Mata Uang

Komentar Direktur IMF Kristalina Georgieva muncul hanya beberapa jam sebelum SEC membuka jalan bagi debut ETF spot baru yang didukung bitcoin minggu lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur pelaksana International Monetary Fund (IMF), Kristalina Georgieva kembali memperingatkan aset kripto bukanlah uang melainkan hanya sarana investasi. Georgieva menuturkan, semua pihak harus dapat membedakan antara uang dan aset.

"Pandangan kami adalah kita harus membedakan antara uang dan aset. Ketika kita berbicara tentang kripto, kita sebenarnya berbicara tentang kelas aset. Ini bisa dicadangkan dan dalam hal ini, lebih aman dan kurang berisiko, atau bisa juga tidak,” kata Georgieva, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (16/1/2024).

Georgieva menambahkan, kripto adalah aset investasi yang berisiko dan bukanlah mata uang. Komentar Georgieva muncul hanya beberapa jam sebelum SEC membuka jalan bagi debut ETF spot baru yang didukung bitcoin minggu lalu.

Regulator memberikan tanda yang jelas kepada lembaga keuangan seperti Cathie Wood's Ark dan BlackRock (BLK) untuk meluncurkan ETF baru ini. Sebanyak 11 ETF bitcoin spot telah disetujui.

Terlepas dari kehebohan bitcoin terbaru, Georgieva dari IMF tidak berpikir hari ini akan semakin dekat di mana kripto akan menyaingi dolar dalam hal keuangan. Georgieva menuturkan dolar saat ini menjadi mata uang yang dominan karena besarnya perekonomian AS dan yang paling penting, kedalaman pasar modal di AS.

"Jadi saya, misalnya, tidak terburu-buru mengubah dolar saya menjadi mata uang lain. Itu tidak berarti bahwa Anda tidak boleh melakukan diversifikasi,” pungkas Georgieva. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

IMF Sebut Kripto Bisa Ciptakan Sistem Keuangan Baru

Sebelumnya diberitakan, Dana Moneter Internasional (IMF) pekan lalu memperingatkan aset kripto dapat menciptakan sistem keuangan baru jika tidak diatur dan diawasi dengan baik. Ini dibahas dalam penelitian bertajuk "Menilai Risiko Makrofinansial dari Aset Kripto”. 

Penelitian terbaru ini membahas potensi risiko sistemik yang terkait dengan semakin menonjolnya mata uang kripto dan menawarkan kerangka kerja untuk memahami dan melacak risiko ini.

“Teknologi aset kripto, jika tidak diatur dan diawasi dengan baik, secara de facto dapat menciptakan sistem keuangan baru dan alternatif,” tulis IMF dalam laporannya, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (11/10/2023).

Ada tiga bahasan penting dalam penelitian terbaru IMF, adapun bahasannya sebagai berikut:

Matriks Penilaian Risiko

Penelitian ini memperkenalkan Matriks Penilaian Risiko Kripto (C-RAM) tingkat negara untuk merangkum kerentanan utama, indikator, potensi pemicu, dan respons kebijakan yang relevan dengan sektor kripto.

Matriks ini bertujuan untuk membantu pembuat kebijakan dan pakar mengidentifikasi dan menavigasi risiko yang ditimbulkan oleh mata uang kripto dengan lebih baik dan menciptakan strategi yang relevan untuk menahan dan mengelola risiko tersebut.

Penipuan dan Keamanan Siber

Area yang menjadi perhatian utama mencakup kerentanan struktural dalam ekosistem kripto, risiko penularan antara keuangan tradisional dan kripto, risiko operasional, arbitrase peraturan, transparansi terbatas, dan ketersediaan data.

“Kerentanan yang melekat pada industri kripto terhadap penipuan, ancaman keamanan siber, dan risiko teknologi membuat industri kripto menghadapi berbagai ancaman eksternal,” ujar IMF.

 

 

3 dari 4 halaman

Buku Besar Terjamin

Risiko likuiditas, risiko integritas pasar, dan risiko hukum dan perlindungan konsumen juga menimbulkan tantangan signifikan bagi industri kripto.

Buku Besar Terjamin (Secured Ledger)

Para peserta yang mengandalkan catatan kliring dan penyelesaian transaksi keuangan yang aman dan transparan yang disediakan oleh teknologi buku besar terdistribusi akan memitigasi beberapa risiko yang diamati, namun menimbulkan tantangan regulasi, kata IMF.

Apa yang IMF pandang sebagai potensi risiko untuk dinilai, adalah apa yang menurut para pendukung cryptocurrency akan membuat sistem keuangan menjadi lebih efisien dan mudah diakses.

4 dari 4 halaman

Korea Selatan Bakal Kenalkan Regulasi Distribusi dan Listing Kripto

Sebelumnya diberitakan, dalam sebuah langkah signifikan yang membentuk masa depan mata uang kripto di Korea Selatan, Layanan Pengawasan Keuangan Korea Selatan (FSS) akan merilis pedoman komprehensif, menandai langkah penting dalam mengatur aset virtual. 

Dilansir dari Coingape, ditulis Minggu (14/1/2024), mengatasi kekhawatiran seputar standar penerbitan, peredaran, dan pencatatan, FSS bertujuan untuk membangun kerangka kerja yang kuat untuk pasar aset digital yang sedang berkembang.

Sementara itu, perkembangan ini sejalan dengan upaya global menuju regulasi kripto, yang menggarisbawahi komitmen Korea Selatan untuk mendorong transparansi dan mencegah aktivitas terlarang di sektor kripto.

FSS membuat gebrakan di bidang kripto dengan memperkenalkan pedoman inovatif untuk aset virtual, seperti yang diungkapkan pada 8 Januari 2024. 

Menurut laporan tersebut, kepala Tim Riset Aset Digital di FSS Ahn Byeong-nam mengungkapkan dalam diskusi kebijakan pedoman tersebut mencakup volume penerbitan, peredaran, dan standar pencatatan. 

Menyoroti upaya kolaboratif dengan bursa, Byeong-nam menekankan perlunya pedoman yang berbeda mengingat beragamnya sifat pasar kripto. 

Sementara itu, pengumuman ini menyusul pengungkapan pada pertengahan Oktober otoritas pengatur keuangan Korea Selatan sedang menyusun peraturan baru untuk pasar aset virtual, yang mencakup prosedur pencatatan, pengendalian internal, serta volume penerbitan dan peredaran. 

Langkah terbaru untuk mengungkap pedoman pencatatan dan distribusi adalah bagian dari tren yang lebih luas dalam lanskap kripto Korea Selatan yang terus berkembang. 

Khususnya, fokus utama dari langkah ini adalah untuk mencegah masyarakat membeli mata uang kripto di bursa luar negeri, dengan alasan kekhawatiran akan aliran dana ilegal, pencucian uang, dan perilaku spekulatif.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.