Sukses

Investor Ini Masih Suka Kripto meski Sempat Jadi Korban Peretasan

Investor Mark Cuban menyimpan dananya di dompet digital, sebuah gudang online yang bertindak sebagai bank untuk mata uang kripto.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha sekaligus investor di Amerika Serikat, Mark Cuban mengungkapkan dirinya sangat menyukai kripto meskipun dirinya sempat menjadi korban peretasan senilai hampir USD 1 juta atau setara Rp 15,6 miliar (asumsi kurs Rp 15.612 per dolar AS).

Dilansir dari Yahoo Finance, ditulis Minggu (16/12/2023), seperti siapa pun yang memegang kripto, Cuban menyimpan dananya di dompet digital, sebuah gudang online yang bertindak sebagai bank untuk mata uang kripto. 

Seperti halnya bank, dana yang disetorkan Kuba tidak akan tersentuh di dompet digitalnya selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun hingga ia membutuhkannya. Salah satu dompet digital yang menyimpan kripto Mark Cuban dikenal sebagai MetaMask.

Hal ini memungkinkan pemegang kripto untuk dengan mudah membeli, menjual, atau mentransfer kripto dari ponsel atau desktop mereka. 

Kelemahan dari sistem seperti ini adalah peretas telah mengembangkan pengunduhan aplikasi Trojan Horse MetaMask yang terlihat dan berfungsi seperti aslinya tetapi juga memberi peretas pintu belakang ke dalam dompet digital pengguna.

Aplikasi peretas ini berfungsi sangat mirip dengan aplikasi sah sehingga sulit bagi pengguna untuk menyadari bahwa mereka telah mengunduh aplikasi yang salah. 

Hal yang diperlukan untuk mengungkapnya adalah pengguna menginstal atau menginstal ulang aplikasi Trojan Horse/peretas di perangkat seluler mereka sambil berpikir itu adalah aplikasi asli. Setelah pengunduhan, para peretas berada di dalam dan dapat mengunduh cryptocurrency pengguna sebanyak yang mereka inginkan.

Fleksibilitas yang ditawarkan oleh layanan dompet digital seperti MetaMask adalah alasan mengapa pengguna menyukainya. Hal ini memungkinkan investor kripto untuk memiliki sebanyak mungkin mata uang kripto dalam bentuk apa pun yang mereka inginkan Bitcoin, Ethereum, atau Dogecoin dan dengan mudah mengubahnya menjadi denominasi lain atau mentransfernya ke mata uang fiat seperti dolar AS atau euro.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pertukaran Kripto KuCoin Bayar ke Negara Bagian New York Rp 343,8 Miliar, Ada Apa?

Sebelumnya diberitakan, pertukaran kripto KuCoin telah mencapai penyelesaian dengan Negara Bagian New York dan setuju untuk membayar total USD 22 juta atau setara Rp 343,8 miliar (asumsi kurs Rp 15.630 per dolar AS) dan menghentikan akses bagi pengguna di negara bagian tersebut. 

Tuduhan terhadap KuCoin berasal dari tuduhan bursa tersebut melanggar undang-undang sekuritas dengan menawarkan token yang dianggap memenuhi definisi hukum sekuritas. KuCoin gagal mendaftarkan penawaran ini ke kantor jaksa agung, sehingga menyebabkan tindakan hukum.

Sebagai bagian dari perjanjian, KuCoin akan mengembalikan sekitar USD 16,77 juta atau setara Rp 262,1 miliar kepada pelanggannya di New York dan membayar tambahan USD 5,3 juta atau setara Rp 82,8 miliar kepada Jaksa Agung Negara Bagian New York.

Jaksa Agung Letitia James memulai gugatan pada Maret, menandai contoh pertama di mana regulator mengklaim di pengadilan bahwa Ethereum, mata uang kripto terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi pasar, harus diklasifikasikan sebagai sekuritas.

Menanggapi penyelesaian tersebut, CEO KuCoin Johnny Lyu mengatakan ingin memberi tahu semua tentang tindakan kepatuhan terbaru KuCoin karena telah mencapai penyelesaian dengan Jaksa Agung New York (NYAG). 

"Ini memperkuat komitmen kami terhadap operasi yang patuh," kata Lyu dalam pengumuman, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (14/12/2023).

Menurut dokumen pengadilan, KuCoin harus menghentikan akses ke layanannya dan menutup akun terkait untuk pengguna yang berlokasi di New York dalam waktu 120 hari sejak tanggal efektif perintah tersebut.

3 dari 4 halaman

Perusahaan ATM Bitcoin Coin Cloud Diretas, Pelaku Curi Data Pribadi Nasabah

Sebelumnya diberitakan, pada November, kolektif keamanan siber bernama vx-underground menulis di Twitter, peretas tak dikenal telah membobol Coin Cloud, sebuah perusahaan ATM Bitcoin yang bangkrut.

Menurut vx-underground, para peretas mengaku telah mencuri 70.000 gambar nasabah yang diambil dari kamera yang terpasang di ATM, serta data pribadi 300.000 nasabah, yang diduga memuat, Nomor Jaminan Sosial, tanggal lahir, Nama Depan, Nama Belakang, alamat email, Nomor Telepon, Pekerjaan Saat Ini, Alamat Fisik, dan banyak lagi.

Tidak ada yang mengklaim peretasan tersebut secara publik. Sebulan kemudian, apa yang sebenarnya terjadi pada Coin Cloud  masih menjadi misteri, bahkan menurut pemilik baru perusahaan tersebut.

Coin Cloud adalah perusahaan yang mengelola ribuan ATM Bitcoin di AS dan Brasil, menurut situs resminya, hingga perusahaan tersebut mengajukan kebangkrutan pada Februari. 

Pada Juli, Genesis Coin, penyedia ATM Bitcoin lainnya, mengakuisisi 5.700 ATM dari Coin Cloud yang sudah tidak beroperasi lagi, menurut siaran pers yang diterbitkan pada saat itu. 

Genesis Coin diakuisisi pada awal Januari oleh Andrew Barnard dan rekannya, yang memiliki perusahaan ATM cryptocurrency lain bernama Bitstop.

Barnard, yang menjabat sebagai CEO ATM Bitcoin, perusahaan yang berganti merek setelah pembelian beberapa aset Coin Cloud dalam proses kebangkrutan, mengatakan perusahaannya meluncurkan penyelidikan setelah tweet vx-underground.

Namun, Bernard tidak dapat menyimpulkan kapan pelanggaran itu terjadi atau siapa yang bertanggung jawab, dan dia sendiri menggambarkan insiden itu sebagai “sebuah misteri.”

"Pelanggaran data terjadi beberapa waktu lalu karena Coin Cloud telah diretas beberapa kali di masa lalu ketika mereka masih menjadi perusahaan yang beroperasi,” kata Barnard,” dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (13/12/2023).

Barnard mengatakan jika seseorang memperoleh kode sumber, yang berisi kredensial admin ke database, peretas akan memiliki akses ke semua informasi KYC dari pelanggan.

4 dari 4 halaman

Investor Kripto Bakal Amati Suku Bunga AS dan ETF Bitcoin pada 2024

Sebelumnya diberitakan, pasar kripto mencatatkan kinerja baik menjelang akhir 2023. Saat ini investor kripto akan memperhatikan suku bunga The Fed dan keputusan peraturan AS mengenai produk bitcoin baru.

Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (12/12/2023), cryptocurrency mengalami pemulihan tahun ini setelah pada 2022 yang terik di mana krisis pasar dan serangkaian skandal, termasuk runtuhnya FTX dan tuduhan penipuan terhadap CEO-nya, Sam Bankman-Fried, merusak kredibilitas industri.

Harga bitcoin, mata uang kripto terbesar dan barometer utama pasar, telah meningkat lebih dari dua kali lipat tahun ini, mencapai level tertinggi dalam 20 bulan pada November sebesar USD 42.000 atau setara Rp 658,2 juta (asumsi kurs Rp 16.675 per dolar AS) per token. 

Pasar telah didukung oleh ekspektasi menurunnya inflasi AS akan memungkinkan bank sentral secara global untuk tidak menaikkan suku bunga lebih lanjut dan mulai melakukan pelonggaran pada tahun depan, sehingga membuat aset-aset berisiko menjadi lebih menarik. 

Langkah yang telah lama dinantikan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk menyetujui dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) juga menjadi pendorongnya.

Tema-tema tersebut, bersama dengan perkiraan halving bitcoin pada April 2024. Ini adalah sebuah proses yang mengurangi pasokan token dan akan terus berdampak positif bagi pasar tahun depan, meskipun beberapa orang memperingatkan pasar tidak mungkin untuk mengubah skala rekor tertingginya pada 2021.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini