Sukses

Harga Kripto Hari Ini 10 November 2023: Bitcoin Cs Masih Lanjutkan Penguatan

Deretan kripto teratas terpantau masih melanjutkan reli pada Jumat (10/11/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang beragam pada Jumat, (10/11/2023). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona hijau.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih menguat 2,26 persen dalam 24 jam dan 5,06 persen sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 36.575 atau setara Rp 574,5 juta (asumsi kurs Rp 15.700 per dolar AS).

Ethereum (ETH) masih menguat. ETH naik 10,70 persen sehari terakhir dan 16,67 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 32,91 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) turut menguat. Dalam 24 jam terakhir BNB naik tipis 0,69 persen dan 8,16 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 3,84 juta per koin. 

Kemudian kripto Cardano (ADA) kembali berada di zona hijau. ADA menguat 1,57 persen dalam 24 jam terakhir dan 13,33 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 5.713 per koin.

Adapun Solana (SOL) kembali perkasa. SOL terbang 4,56 persen dalam sehari dan 12,30 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 704.660 per koin. 

XRP terpantau kembali berada di zona merah. XRP merosot 4,00 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 9,26 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 10.381 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE anjlok 4,68 persen, tetapi masih menguat 6,42 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.133 per token.

Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,39 triliun atau setara Rp 21.838 triliun. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Regulator Inggris Peringatkan Masalah Umum saat Pemasaran Kripto

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Perilaku Keuangan (FCA) Inggris telah mengidentifikasi beberapa masalah yang berulang dalam cara aset kripto dipasarkan sejak peraturan baru yang mengatur hal ini mulai berlaku pada 8 Oktober 2023. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (9/11/2023), dalam sebuah pernyataan, FCA menguraikan tiga bidang utama yang menjadi perhatian: klaim menyesatkan tentang keselamatan dan keamanan, peringatan risiko yang tidak memadai, dan kegagalan untuk menyoroti risiko spesifik produk.

Sejak peraturan baru ini berlaku, FCA telah mengeluarkan lebih dari 200 peringatan terhadap perusahaan yang mungkin mempromosikan aset kripto secara ilegal. Ini juga telah memberlakukan pembatasan pada satu perusahaan resmi yang menyetujui promosi kripto yang tidak memenuhi standar yang disyaratkan.

Selain perusahaan kripto, FCA juga bekerja sama dengan berbagai pihak ketiga seperti platform media sosial, toko aplikasi, dan penyedia pembayaran untuk mengekang promosi ilegal dan membatasi paparan konsumen. 

Mereka meminta perusahaan-perusahaan ini untuk mempertimbangkan peringatan yang telah mereka terbitkan dan memainkan peran mereka dalam melindungi konsumen Inggris.

FCA menekankan bahkan dengan peraturan baru, aset kriptotetap merupakan investasi berisiko tinggi dan tidak diatur. Konsumen kemungkinan besar tidak memiliki akses terhadap perlindungan jika terjadi kesalahan, sehingga mereka bisa kehilangan seluruh uangnya.

Aturan baru ini mengharuskan promosi aset kripto disetujui oleh FCA, disetujui oleh perusahaan resmi, atau dikecualikan berdasarkan perintah promosi keuangan. Promosi juga harus adil, jelas, tidak menyesatkan, dan mengandung peringatan risiko yang jelas.

 

3 dari 4 halaman

Inggris Optimistis Bakal Jadi Pusat Kripto Global

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Inggris, Andrew Griffith menegaskan kembali komitmen pemerintah Inggris untuk menjadikan Inggris sebagai pusat kripto global. Ini ditandai dengan Pemerintah Inggris menerbitkan makalah konsultasinya mengenai kerangka peraturan masa depan untuk aset kripto pada Februari.

Saat ini Inggris tengah menunggu tanggapan HM Treasury terhadap konsultasi dan permintaan bukti mengenai rezim regulasi jasa keuangan di masa depan untuk aset kripto. 

“Saya sangat senang untuk mempresentasikan proposal akhir untuk regulasi aset kripto di Inggris atas nama dari pemerintah. Ambisi pemerintah untuk menjadikan Inggris sebagai pusat global bagi teknologi aset kripto tetap teguh,” kata Griffith, dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (8/11/2023). 

Griffith menambahkan, untuk mewujudkan ambisi ini harus menjadikan Inggris sebagai tempat di mana perusahaan-perusahaan aset kripto memiliki kejelasan yang diperlukan untuk berinvestasi dan berinovasi. 

Selain itu perlu adanya perlindungan pelanggan yang diperlukan untuk menggunakan teknologi ini dengan percaya diri. Dengan kerangka peraturan masa depan yang kini mulai terbentuk dan Undang-Undang Jasa Keuangan dan Pasar telah disahkan, Inggris adalah pilihan yang tepat untuk memulai dan meningkatkan bisnis aset kripto.

Pejabat tinggi pemerintah menyatakan Inggris adalah pusat keuangan terbesar secara global di luar AS. Mengingat industri teknologi di negara tersebut bernilai lebih dari USD 1 triliun atau setara Rp 15.852 triliun (asumsi kurs Rp 15.651 per dolar AS).

Pemerintah Inggris pertama kali mengumumkan rencana komprehensifnya untuk menjadi pusat kripto global pada April tahun lalu.

 

4 dari 4 halaman

Pemerintah Inggris Luncurkan Proposal Akhir untuk Peraturan Aset Kripto

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Inggris telah mengumumkan rencana akhir untuk mengatur aset kripto, dengan tujuan memasukkan banyak aktivitas ke dalam lingkup Financial Conduct Authority (FCA). Pemerintah menekankan bisnis yang bekerja dengan konsumen ritel Inggris, di mana pun lokasinya, harus memiliki izin.

Dilansir dari Coinmarketcap, Jumat  (3/11/2023), pemerintah Inggris berencana untuk memperkenalkan undang-undang ini secara bertahap, dengan peraturan stablecoin yang didukung fiat akan diterapkan pertama kali pada awal tahun depan.

FCA sekarang akan meminta pendaftaran untuk organisasi yang terlibat dalam aktivitas aset kripto, termasuk pertukaran kripto, yang akan diminta untuk membuat aturan penerimaan dan mempublikasikan informasi saat mendaftarkan aset baru.

Namun rekomendasi tersebut tidak membahas keuangan terdesentralisasi (DeFi), karena pemerintah melihat perlunya kolaborasi internasional tambahan sebelum mencoba regulasi.

Daripada menetapkan kerangka kerja terpisah, langkah-langkah baru ini akan dimasukkan ke dalam undang-undang pasar Inggris saat ini. Hal ini terjadi ketika anggota parlemen Inggris baru saja meloloskan undang-undang yang mengizinkan penegak hukum membekukan aset kripto ilegal.

Pemerintah Inggris pada Senin, 30 Oktober 2023 mengkonfirmasi rencana untuk mengatur industri mata uang kripto, mengumumkan dalam makalah konsultasi mereka akan berupaya untuk menerapkan undang-undang formal untuk aktivitas kripto pada 2024.

Pemerintah menerbitkan tanggapannya terhadap makalah konsultasi yang dikeluarkan awal tahun ini, yang menguraikan rekomendasi untuk mengatur industri kripto. Pemerintah Inggris mengatakan pihaknya bermaksud untuk membawa sejumlah aktivitas aset kripto di bawah peraturan yang sama yang mengatur bank dan perusahaan jasa keuangan lainnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini