Sukses

Lisensi Startup Crypto Milik Rapper The Game Dicabut, Gara-Gara Ngemplang Laporan Berkala

Komisi Sekuritas dan Bursa atau SEC cabut lisensi startup crypto yang didukung rapper AS Jayceon Terrell Taylor atau lebih dikenal The Game.

Liputan6.com, Jakarta - Startup crypto yang didukung oleh rapper Amerika Serikat, Jayceon Terrell Taylor atau lebih dikenal sebagai "The Game", telah dicabut lisensinya oleh Komisi Sekuritas dan Bursa  (Securities and Exchange Commission/SEC) Amerika Serikat. Pencabutan itu lantaran perusahaan disebut melanggar undang-undang sekuritas setelah gagal mengajukan laporan berkala.

Melansir Cointelegraph, Jumat (10/3/2023), ParagonCoin Limited dicabut lisensinya oleh SEC setelah mengkonfirmasi temuan bahwa perusahaan tersebut gagal bayar. SEC memulai proses terhadap perusahaan tersebut pada Februari 2022 dan menunjukkan pada laporan terakhir yang disampaikan pada Maret 2019, diketahui perusahaan telah kehilangan lebih dari USD 10 juta pada 2018.

Menurut SEC, perusahaan itu mengabaikan surat tunggakan yang dikirim oleh divisi SEC tentang laporan berkala. Selain itu, ParagonCoin Limited juga tidak menanggapi permintaan SEC sejak dimulainya proses pada Februari 2022. Pada 2021, Taylor dan eksekutif perusahaan ditemukan bersama-sama bertanggung jawab atas lebih dari USD 12 juta dalam gugatan class action.

Gugatan tersebut menuduh startup tersebut melanggar undang-undang sekuritas ketika mengadakan penawaran koin awal (initial coin offering/ICO) senilai USD 70 juta pada 2017. Sementara The Game tidak berhasil di bisnis crypto, rapper lain mulai menjadi wajah Web3.

Rapper legendaris, Snoop Dogg telah mengumumkan banyak kemitraan dalam ruang Web3 dan baru-baru ini terungkap sebagai salah satu pendiri platform streaming langsung bertenaga Web3 bernama Shiller.

Pada 24 Juni 2022, Snoop Dogg dan Eminem juga menampilkan token nonfungible Bored Ape Yacht Club mereka dalam video musik untuk lagu mereka berjudul "From The D 2 The LBC". Video musik itu sesekali menampilkan Snoop Dogg dan Eminem sebagai karakter animasi bergaya Bored-Ape.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Binance Larang Warga Rusia Transaksi P2P Kripto, Ada Apa?

Sebelumnya, pertukaran kripto terbesar di dunia, Binance, memberlakukan pembatasan transaksi P2P dalam dolar AS dan euro untuk pedagang Rusia. Hal ini sesuai dengan putaran ke-10 sanksi UE terhadap Rusia yang diumumkan pada peringatan pertama perang Ukraina pada akhir Februari

Dilansir dari Bitcoin.com, Sabtu (11/3/2023), langkah-langkah tersebut berarti warga negara Rusia, serta warga negara asing yang tinggal di Federasi Rusia, tidak akan lagi dapat membeli dan menjual mata uang fiat Amerika Serikat dan Zona Euro melalui layanan P2P Binance. Pada saat yang sama, warga negara UE tidak akan diizinkan untuk bertransaksi dalam rubel Rusia.

Untuk terus menggunakan Binance P2P, pelanggan yang terdampak pembatasan dapat memilih mata uang fiat lain yang tersedia. Saat mencoba memulai transaksi dalam dolar atau euro, platform meminta pengguna untuk memilih mata uang lokal, sesuai dengan aturan Binance untuk negara yang ditentukan selama verifikasi akun mereka.

Investor kripto Rusia beralih ke perdagangan kripto peer-to-peer ketika pemroses pembayaran terkemuka Visa dan Mastercard menghentikan operasi di Rusia pada Maret 2022 dan pemerintah Barat memberlakukan pembatasan transfer SWIFT setelah invasi Moskow ke Ukraina pada 24 Februari.

Pada April tahun lalu, Binance membatasi akses ke layanannya untuk pengguna terkait Rusia sesuai dengan paket sanksi sebelumnya yang diadopsi oleh Uni Eropa. 

Awal bulan itu, negara-negara anggota UE setuju untuk melarang penyediaan layanan aset kripto "bernilai tinggi" untuk bisnis dan warga negara Rusia.

 

3 dari 3 halaman

Binance US Akuisisi Perusahaan Kripto Bangkrut Voyager Digital

Sebelumnya, Binance US telah dipilih oleh Voyager Digital sebagai penawaran tertinggi dan terbaik untuk asetnya sebagai bagian dari proses kebangkrutan Bab 11. Hal itu disampaikan Voyager pada Senin, 19 Desember 2022. 

Dalam posting blog terpisah, Binance US mengumumkan perjanjian ini, menetapkan jalur yang jelas ke depan agar dana pelanggan Voyager dibuka secepat mungkin, dan dikembalikan kepada mereka dalam bentuk mata uang kripto yang sebelumnya disimpan di akun Voyager mereka.

CEO dan presiden Binance US, Brian Shroder mengatakan, dalam postingan blog, berharap pilihan perusahaan mengakhiri proses kebangkrutan dapat mengembalikan dana pelanggan yang terseret secara tidak adil ke dalamnya bukan karena kesalahan mereka sendiri.

Sekarang, Voyager akan meminta persetujuan di pengadilan kebangkrutan untuk menandatangani perjanjian pembelian aset dengan Binance US pada sidang yang dijadwalkan pada 5 Januari 2023.

“Setelah kesepakatan ditutup, pelanggan Voyager akan dapat mengakses pencairan kepemilikan kripto mereka di masa mendatang melalui platform Binance US dari real kebangkrutan Voyager Digital,” kata Shroder dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (20/12/2022).

Voyager sebelumnya menyetujui tawaran FTX untuk mengakuisisi rekening simpanan pelanggannya dalam kesepakatan senilai USD 1,42 miliar yang dicapai pada akhir September. Tawaran itu sedang ditinjau oleh Dewan Sekuritas Texas sebelum jatuh pada November setelah FTX menyatakan kebangkrutan.

Menyusul kebangkrutan FTX, perusahaan mitra bursa AS, Binance menghadapi pengawasan ketat. Binance US adalah badan hukum terpisah dengan perjanjian lisensi dari pertukaran kripto utama Binance. Mayoritas dimiliki oleh CEO Binance, Changpeng Zhao.

Pekan lalu, pertukaran untuk sementara menghentikan penarikan stablecoin USDC dengan alasan batasan jam perbankan harian selama periode rekor penarikan pelanggan. Sebagian, penarikan tersebut muncul karena kekhawatiran setelah publikasi laporan bukti cadangan yang tidak memenuhi harapan pelanggan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.