Sukses

Mangkir Lapor Pajak, Kreator NFT di Israel Diperiksa

Investigator berhasil menemukan sejak 2021, pelaku telah menjual 1.700 karya digital

Liputan6.com, Jakarta Otoritas pajak Israel sedang menyelidiki dua pencipta Non Fungible Token (NFT) yang diduga tidak melaporkan pendapatan hampir USD 2,2 juta atau setara Rp 33,7 miliar (asumsi kurs Rp 15.342 per dolar AS). 

Berita tentang penyelidikan ini muncul setelah penangkapan seorang desainer grafis dari Tel Aviv yang dituduh melakukan pelanggaran serupa. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Selasa (7/3/2023), menurut laporan Jerusalem Post pada Minggu, dua orang yang sedang diselidiki adalah Avraham Cohen dan Antony Polak yang memiliki situs web Holyrocknft.com. Situs tersebut menjual NFT yang didasarkan pada pemindaian 3D batu-batu Tembok Barat.

Investigator berhasil menemukan sejak 2021, keduanya telah menjual 1.700 karya digital dengan total nilai sekitar USD 2,2 juta dengan harga 620 ETH. Namun, Cohen dan Polak tidak melaporkan pendapatan ini sebagai penghasilan bisnis.

Sebagian dari dana tersebut juga telah dipindahkan antar wallet, sehingga menimbulkan kecurigaan aktivitas kriminal. Meskipun demikian, seorang hakim di pengadilan Jerusalem membebaskan kedua tersangka dengan syarat tertentu, termasuk menyerahkan kendali atas wallet ether.

Proyek ini juga setuju untuk tidak menjual NFT Holy Rocks sampai akhir proses hukum, menurut situs web mereka. Namun, tim di balik organisasi ini menyatakan semua kegiatan lain yang direncanakan untuk komunitas akan tetap berjalan seperti biasa.

Seorang desainer grafis dari Tel Aviv juga ditangkap pekan lalu karena tidak melaporkan pendapatan dari penjualannya di pasar NFT Opensea, serta konversi 30 token berbasis ethereum yang diterimanya sebagai pembayaran ke dalam mata uang lain.

Aspek hukum aset kripto di Israel masih belum teratur secara komprehensif. Bursa saham publik negara itu baru-baru ini mengusulkan aturan yang memungkinkan sebagian kliennya untuk memperdagangkan aset kripto, dan Bank of Israel menerbitkan rekomendasi untuk mengatur dan mengawasi aktivitas yang terkait dengan stablecoin.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Aset kripto digunakan sebagai investasi komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.

    Kripto

  • Non-Fungible Token atau NFT adalah berkas digital yang identitas dan kepemilikannya unik diverifikasi pada rantai blok (buku besar digital)
    Non-Fungible Token atau NFT adalah berkas digital yang identitas dan kepemilikannya unik diverifikasi pada rantai blok (buku besar digital)

    NFT

  • Israel

  • OpenSea