Sukses

SEC Bekukan Aset BKCoin Terkait Dugaan Skema Ponzi Kripto

SEC mengatakan berhasil membekukan aset BKCoin Management.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Sekuritas dan Bursa AS ( SEC) mengajukan tindakan darurat terhadap penasihat investasi BKCoin Management dan salah satu prinsipalnya sehubungan dengan dugaan skema penipuan kripto senilai USD 100 juta atau setara Rp 1,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.357 per dolar AS). 

SEC mengatakan berhasil membekukan aset BKCoin Management, penunjukan penerima dan bantuan darurat lainnya terhadap perusahaan yang berbasis di Miami itu. 

Keluhan SEC, diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Florida, menuduh BKCoin melanggar ketentuan anti penipuan undang-undang sekuritas federal. 

Dari setidaknya Oktober 2018 hingga September 2022, SEC mengatakan dalam rilis 6 Maret, BKCoin mengumpulkan sekitar USD 100 juta dari setidaknya 55 investor untuk berinvestasi dalam aset kripto.

SEC menuduh BKCoin malah menggunakan sebagian uang itu untuk melakukan pembayaran seperti Ponzi dan untuk penggunaan pribadi. 

“Para terdakwa mengabaikan struktur dana, mencampurkan aset investor, dan menggunakan lebih dari USD 3,6 juta atau setara RP 55,2 miliar untuk melakukan pembayaran seperti Ponzi untuk mendanai investor,” kata SEC, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (7/3/2023). 

BKCoin didirikan pada 2018 oleh Kevin Kang dan Carlos Betancourt. Kang dipecat pada Oktober karena diduga menyalahgunakan USD 12 juta aset atau setara Rp 184,2 miliar dari tiga dana multistrategi, menurut pengajuan pengadilan ke Pengadilan Sirkuit AS di Florida.

Pengaduan tersebut juga mengatakan Kang menyalahgunakan setidaknya USD 371.000 atau setara Rp 5,6 miliar uang investor untuk membayar, antara lain, liburan, tiket acara olahraga, dan apartemen di New York City.

Kang diduga berusaha menyembunyikan penggunaan uang investor yang tidak sah dengan memberikan dokumen yang diubah dengan saldo rekening bank yang membengkak kepada administrator pihak ketiga untuk mendapatkan dana tertentu.

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Lain

Influencer kripto Venezuela terkemuka Newman Perez awal bulan ini alami perdebatan di Kolombia oleh seorang pria yang menuduhnya mencuri dananya. 

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (6/3/2023), Perez sebenarnya orang Venezuela, saat ini dia tinggal di Kolombia karena dia dicari di Venezuela atas tuduhan penipuan terus-menerus, ancaman terhadap pejabat publik, perubahan barang, dan kekerasan pribadi.

Influencer yang memiliki pengikut Instagram lebih dari 668.000, telah meluncurkan beberapa bisnis sebelumnya. Salah satu yang tertua dan paling terkenal adalah situs web Apreciodepana.com, yang menurut Perez didukung oleh Google Ventures.

Setelah kejadian tersebut, Perez mengatakan di akun Instagramnya itu semua adalah “eksperimen sosial”. Namun beberapa pengikutnya percaya itu hanya sebuah alasan.

Tak lama setelah itu, Perez mengarahkan pengikutnya ke siaran pers yang diterbitkan di Forbes, mempromosikan proyek kripto terbarunya yaitu BNB Beats.

Kontroversi BNB Beats

BNB Beats, aplikasi kripto di jaringan BNB Chain, mengklaim itu menghasilkan pengembalian harian 1 persen dan 3 persen per hari dari jumlah berapapun yang diinvestasikan oleh penggunanya. 

Buku putihnya tidak menjelaskan apa yang dilakukannya, tetapi mengatakan berfokus pada "meningkatkan kualitas hidup manusia" melalui pendidikan, kepercayaan, dan inovasi.

Baru-baru ini, DappBay, pusat aplikasi yang dibuat oleh Binance pada Juli 2022 mengeluarkan peringatan merah pada BNB Beats milik Perez, yang berarti proyek itu telah ditandai sebagai penipuan. 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.