Sukses

Terungkap, Ada Transaksi Kripto Rp 469 Miliar Terkait Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried

Sejumlah besar token yang terhubung dengan SBF yang dipindahkan ke berbagai blockchain.

Liputan6.com, Jakarta - Menurut penelitian onchain, dompet yang terhubung ke Sam Bankman-Fried (SBF), salah satu pendiri FTX, mentransfer sejumlah besar transaksi yang sebelumnya tidak dilaporkan di berbagai blockchain. 

Transfer tersebut ditemukan oleh Conor Grogan, dan sementara sebagian besar transaksi terjadi pada 28 Desember. Meskipun begitu, ada beberapa aktivitas baru-baru ini dalam beberapa hari pertama tahun baru.

Sejumlah besar token yang terhubung dengan SBF yang dipindahkan ke berbagai blockchain. Pergerakan terjadi di blockchain seperti Polygon, Binance Smart Chain (BSC), Arbitrum, dan Avalanche. Alamat melihat pergerakan keluar untuk koin seperti MATIC, AVAX, USDC, USDT, BTCB, WBTC, SPELL, PTP, MDX, dan banyak lagi.

“SBF (atau seseorang dengan akses ke dompetnya) kemungkinan besar mentransfer USD 10 juta (Rp 156,3 miliar) dalam transaksi yang sebelumnya tidak dilaporkan di blockchain Avalanche, BSC, Arbitrum, dan Polygon,” tulis Grogan dalam cuitan di Twitter, dikutip dari Bitcoin.com, Jumat, 6 Januari 2023.

Grogan menambahkan, ada aktivitas baru-baru ini antara 2 sampai 3 Januari 2023 dengan dompet penerima kripto senilai USD 30 juta (Rp 469 miliar). Maka total pemindahan dana terkait SBF beberapa hari terakhir menjadi USD 40 juta (Rp 625,4 miliar).

“Saya memeriksa setiap alamat yang ditautkan ke SBF dan memeriksa blockchain lainnya. Kunci pribadi untuk ETH berfungsi di rantai EVM lainnya,” tambah Grogan.

Selain tweet Grogan, peneliti onchain Ergo menulis cuitan tentang beberapa pergerakan bitcoin terkait FTX pada 4 Januari 2023. Menurut Ergo ini kemungkinan aktivitas tim bangkrut. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hakim Larang Mantan CEO Sam Bankman-Fried Akses Dana di FTX dan Alameda Research

Sebelumnya, Mantan CEO FTX, Sam Bankman-Fried (SBF) akan dilarang mengakses atau mentransfer dana dari bursa FTX dan Alameda Research. Hal itu dikatakan seorang hakim dalam sidang dakwaan SBF di Manhattan.

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (4/1/2023), keputusan tersebut diambil beberapa hari setelah peneliti blockchain menemukan seseorang sedang mentransfer dana dari dompet kripto yang terkait dengan perusahaan perdagangannya, Alameda Research, yang sebelumnya telah dikaitkan dengan SBF.

Bankman-Fried men-tweet pada 30 Desember dia tidak berada di balik transfer tersebut, tetapi Bloomberg melaporkan pada hari yang sama jaksa federal sedang menyelidiki transaksi tersebut.

Dalam sidang dakwaannya pada 3 Januari, Bankman-Fried mengaku tidak bersalah atas delapan dakwaan. Asisten Pengacara AS, Danielle Sassoon meminta agar ketentuan jaminan Bankman-Fried diubah sehingga dia tidak dapat lagi mengakses atau mentransfer dana milik perusahaan sebelumnya.

Sassoon mengakui pemerintah belum memiliki bukti transfer itu terkait dengan Bankman-Fried, tetapi mengatakan pengadilan tidak boleh menaruh penuh kepercayaan pada SBF, mengingat dia sebelumnya menuliskan cuitan informasi palsu sebelum runtuhnya FTX.

Dia menambahkan pemerintah tidak dapat lagi mengakses dana yang telah dipindahkan dan ada kekhawatiran hal yang sama dapat terjadi pada aset lain. 

Bankman-Fried sebelumnya telah bekerja sama dengan regulator Bahama setelah kebangkrutan FTX untuk mentransfer dana pelanggan karena menurutnya asing regulator mungkin lebih lunak daripada pemerintah AS.

Bankman-Fried tampaknya bertukar catatan dengan salah satu pengacaranya, Mark Cohen, yang berbicara atas nama kliennya untuk menyangkal tuduhan tersebut. Cohen mengatakan tim hukum Bankman-Fried telah menghubungi pemerintah untuk membantu mencari tahu sumber transaksi, tetapi Bankman-Fried tidak lagi memiliki akses ke dompet tersebut.

 

3 dari 4 halaman

Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried Bakal Jalani Sidang Pembelaan Tak Bersalah

Sebelumnya, Sam Bankman-Fried direncanakan pada Selasa, 3 Januari 2023 mengajukan pembelaan tidak bersalah atas tuduhan kriminal dia menipu investor dan menjarah miliaran dolar di bursa cryptocurrency FTX yang sekarang bangkrut.

Bankman-Fried dituduh secara ilegal menggunakan simpanan pelanggan FTX untuk mendukung dana lindung nilai Alameda Research miliknya, membeli real estat, dan menghasilkan jutaan dolar dalam kontribusi politik.

Dia dijadwalkan bersidang pukul 2 siang waktu AS pada Selasa sebelum Hakim Distrik AS Lewis Kaplan di Manhattan untuk mengajukan pembelaan. 

Bukan hal yang aneh bagi terdakwa pidana untuk awalnya mengaku tidak bersalah. Tergugat bebas untuk mengubah pembelaan mereka di kemudian hari. Bankman-Fried telah bebas dengan jaminan USD 250 juta setelah ekstradisinya bulan lalu dari Bahama.

Sejak dibebaskan, Bankman-Fried menjadi sasaran pemantauan elektronik dan diharuskan tinggal bersama orang tuanya, keduanya profesor di Stanford Law School di California.

Bankman-Fried didakwa dengan dua tuduhan penipuan kawat dan enam tuduhan konspirasi, termasuk pencucian uang dan melakukan pelanggaran dana kampanye. Dia bisa menghadapi hukuman 115 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Bankman-Fried telah mengakui membuat kesalahan dalam menjalankan FTX tetapi mengatakan dia tidak yakin dia bertanggung jawab secara pidana. Kasus penuntutan diperkuat oleh pengakuan bersalah bulan lalu dari dua rekan terdekat Bankman-Fried.

CEO Alameda, Caroline Ellison dan mantan chief technology officer FTX, Gary Wang, masing-masing mengaku bersalah atas tujuh dan empat tuntutan pidana, dan setuju untuk bekerja sama dengan jaksa.

Ellison mengatakan kepada jaksa penuntut dia setuju dengan Bankman-Fried untuk bersembunyi dari investor, pemberi pinjaman, dan pelanggan FTX dana lindung nilai dapat meminjam jumlah yang tidak terbatas dari bursa, menurut transkrip sidang pembelaannya pada 19 Desember.

 

4 dari 4 halaman

Mantan CEO FTX Sam Bankman-Fried Akui Tak Bersalah Atas 8 Tuntutan

Sebelumnya, Sam Bankman-Fried mengaku tidak bersalah pada Selasa, 3 Januari 2023 atas tuduhan kriminal dia menipu investor dalam pertukaran cryptocurrency FTX yang sekarang bangkrut dan menyebabkan kerugian miliaran dolar.

Terdakwa berusia 30 tahun itu mengajukan pembelaannya untuk delapan tuntutan pidana, termasuk penipuan kawat dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan melanggar undang-undang keuangan kampanye, di hadapan Hakim Distrik AS Lewis Kaplan di pengadilan federal Manhattan.

Bankman-Fried dituduh menjarah simpanan pelanggan FTX untuk mendukung dana lindung nilai Alameda Research miliknya, membeli real estat, dan menghasilkan jutaan dolar dalam kontribusi politik.

"Dana pelanggan juga digunakan dan dicuci melalui sumbangan politik, sumbangan amal, dan berbagai investasi usaha," kata Danielle Sassoon, seorang jaksa federal, pada sidang tersebut, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (4/1/2023).

Dia menuduh Bankman-Fried menipu pelanggan FTX dengan informasi palsu tentang aset kripto pengguna yang aman. 

Sassoon juga menyatakan pemerintah memiliki banyak bukti melawan Bankman-Fried, mengatakan jaksa berencana untuk menyerahkan ratusan ribu dokumen dalam beberapa minggu mendatang sehingga pembela dapat bersiap untuk persidangan. 

Pemerintah telah memenangkan pengakuan bersalah dari dua mantan rekan utama Bankman-Fried, yang bekerja sama dengan jaksa penuntut dan dapat bersaksi di persidangan.

Sassoon memperkirakan persidangan bisa memakan waktu empat minggu, meskipun pengacara Bankman-Fried mengatakan dia memperkirakan itu akan berlangsung dua hingga tiga minggu.

Atas runtuhnya FTX, jika Bankman-Fried terbukti bersalah, dirinya bisa menghadapi hukuman 115 tahun penjara. FTX runtuh pada awal November setelah gelombang penarikan dan menyatakan bangkrut pada 11 November, memusnahkan kekayaan Bankman-Fried.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.