Sukses

Harga Kripto Hari Ini 11 Maret 2022: Bitcoin dkk Kembali Melemah

Bitcoin dan kripto jajaran atas kembali melemah Jumat (11/3/2022) pagi.

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto jajaran teratas terlihat kembali alami pergerakan harga yang seragam, Jumat pagi (11/3/2022). Beberapa kripto yang sebelumnya menguat, kali ini serentak kembali melemah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Jumat pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) melemah sebesar 6,45 persen dalam 24 jam terakhir dan 7,42  persen dalam sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 39.262,95 per koin atau setara Rp 560,5 juta (asumsi kurs Rp 14.277 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) sebagai kripto terbesar kedua juga ikut melemah. Dalam 24 jam terakhir, ETH melemah sebesar 4,05 persen dan 7,94 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 2.602,67 per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) pagi ini kembali melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB melemah sebesar 5,45 persen dan 7,69 persen dalam sepekan. Hal itu membuat BNB berada di level USD 370,89 per koin. 

Adapun Cardano (ADA) yang kemarin menguat, kini kembali melemah. ADA melemah dalam satu hari terakhir sebesar 4,46 persen dan 10,51 persen dalam sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 0,8067 per koin.

Sedangkan, Solana (SOL) juga turun dalam satu hari terakhir sebesar 5,11 persen dan 13,59 persen dalam sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level USD 82,79 per koin.

XRP juga turut melemah dalam satu hari terakhir sebesar 3,42 persen dan 1,70 persen dalam sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga USD 0,7389 per koin. 

Di antara kripto lain yang melemah, Terra (LUNA) masih perkasa dengan menguat dalam 24 jam sebesar 0,60 persen dan 10,06 persen dalam sepekan. Saat ini LUNA dihargai USD 99,81 per koin.

Stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD coin (USDC), keduanya alami pergerakan harga yang berbeda pagi ini. Dalam satu hari terakhir USDT menguat 0,02 persen yang membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Sedangkan USDC harus melemah 0,03 persen dalam satu hari terakhir. Hal tersebut membuat harga YSDC harus turun ke level USD 0,9998.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Joe Biden Resmi Tanda Tangani Perintah Eksekutif Kripto

Sebelumnya, Presiden Joe Biden pada Rabu waktu setempat telah resmi menandatangani perintah eksekutif soal kripto. Perintah tersebut mengarahkan badan-badan di seluruh pemerintah federal untuk mengoordinasikan upaya untuk mengukur manfaat dan risiko yang ditimbulkan oleh kepemilikan cryptocurrency. 

Aset digital, termasuk cryptocurrency, telah meledak dalam popularitas dalam beberapa tahun terakhir dan melampaui nilai USD 3 triliun atau sekitar Rp 42 kuadriliun pada November 2021, menurut lembar fakta Gedung Putih.

Sekitar 16 persen orang dewasa Amerika, atau sekitar 40 juta orang, telah berinvestasi, memperdagangkan, atau menggunakan kripto, kata pemerintah.

Gedung Putih menambahkan perintah tersebut akan menginstruksikan berbagai lembaga pemerintah, termasuk departemen Perdagangan dan Keuangan, untuk mengoordinasikan pendekatan federal mengatur aset digital.

"Kami membutuhkan kerangka kerja pemerintah yang komprehensif untuk mengatasi risiko dan peluang yang muncul yang ditimbulkan oleh aset digital," kata Direktur Dewan Ekonomi Nasional Biden, Brian Deese, dikutip dari CNBC, Kamis, 10 Maret 2022.

"Inovasi keuangan dan inovasi teknologi yang mendasari ledakan ini memiliki banyak potensi manfaat, tetapi risiko dan biaya semakin menjadi nyata,” tambahnya.

Lebih lanjut, Deese menjelaskan, gedung putih membutuhkan struktur pemerintahan abad ke-21 untuk benar-benar mengatasi hal ini.

Banyak regulator dan badan pengawas, termasuk SEC, Commodity Futures Trading Commission dan Financial Stability Oversight Council, telah menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mencoba mem-bootstrap kerangka hukum yang ada untuk memantau pasar baru untuk Bitcoin, Ethereum, dan ribuan token serta aset lainnya.

Namun, investor dan anggota parlemen sama-sama mengatakan tindakan setengah-setengah seperti itu tidak cukup untuk mengawasi munculnya apa yang menjadi salah satu pasar terbesar di dunia, dan memposisikan AS sebagai pemimpin di bidang ini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.