Sukses

Pendiri Pertukaran Kripto Bitmex Mengaku Bersalah atas Pelanggaran UU Kerahasiaan Bank

Kedua pendiri mengaku bersalah atas satu tuduhan masing-masing melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank.

Liputan6.com, Jakarta - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengumumkan pada Kamis, 3 Maret 2022 pendiri pertukaran derivatif cryptocurrency Bitmex telah mengaku bersalah karena melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank (BSA).

"Arthur Hayes dan Benjamin Delo merancang Bitmex sebagai platform untuk memamerkan aturan anti pencucian uang AS. Hayes, 36, berasal dari Miami, Florida. Delo, 38, tinggal di Inggris dan Hong Kong, pernyataan DOJ dalam pengumuman, seperti dikutip dari Bitcoin.com, ditulis Selasa (8/3/2022).

Departemen Kehakiman menjelaskan setidaknya sejak September 2015 hingga saat dakwaan mereka pada September 2020, keduanya dengan sengaja menyebabkan Bitmex gagal membuat dan memelihara program AML, termasuk program Know Your Customer (KYC). Kemudian, Hayes mengundurkan diri sebagai CEO Bitmex setelah dakwaan.

Hayes diberitahu pada Mei 2018 tentang tuduhan Bitmex digunakan untuk mencuci hasil peretasan cryptocurrency. DOJ kemudian menambahkan baik Hayes, Delo, maupun Bitmex tidak mengajukan laporan aktivitas mencurigakan setelahnya atau menerapkan tindakan apa pun untuk mencegah penggunaan platform di masa mendatang untuk mencuci dana.

Sebagai akibat dari kegagalan yang disengaja untuk mengimplementasikan program AML dan KYC, Bitmex pada dasarnya adalah platform pencucian uang.

Hayes dan Delo juga menggunakan influencer kripto yang berbasis di AS untuk memasarkan produk Bitmex kepada pelanggan baru AS melalui program afiliasi platform, kata Departemen Kehakiman.

Kedua pendiri mengaku bersalah atas satu tuduhan masing-masing melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank, yang membawa hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Di bawah ketentuan perjanjian pembelaan masing-masing, Hayes dan Delo masing-masing setuju untuk membayar denda pidana USD 10 juta secara terpisah yang mewakili keuntungan uang yang diperoleh dari pelanggaran tersebut,” kata DOJ. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kazakshtan Menindak Penambangan Kripto Ilegal

Sebelumnya, Departemen lokal dari Komite Pengawasan Atom dan Energi Kementerian Energi Kazakhstan telah melakukan sejumlah inspeksi untuk mengidentifikasi operasi penambangan kripto ilegal di negara itu.

Selain itu, anggota penegak hukum negara dan lembaga pemerintah lainnya juga mengambil bagian dalam pemeriksaan bersama.

"Hasil inspeksi selama 5 hari terakhir, kelompok keliling telah mengidentifikasi dan menghentikan 13 ladang penambangan dengan total konsumsi 202 MW,” kata kementerian itu dalam siaran pers, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (7/3/2022). 

Di wilayah Karaganda, pihak berwenang menemukan fasilitas penambangan dengan total kapasitas lebih dari 31 MegaWatt (MW) dan di wilayah Pavlodar dengan peralatan pertambangan bertenaga 22 MW.

Mereka juga mencabut perangkat keras di wilayah Turkistan sebesar 3,28 MW, wilayah Akmola 1,03 MW, wilayah Kostanay 0,82 MW, di ibu kota Nur-Sultan 1,8 MW, kota terbesar di Kazakhstan, Almaty 3,5 MW, dan Shymkent 4 MW.

Inspektur akan melanjutkan upaya mereka untuk mendeteksi dan memutuskan pertambangan kripto ilegal tetapi juga mengidentifikasi fasilitas penambangan resmi. 

Penindakan ini dilakukan sejalan dengan krisis energi yang terjadi di Kazakhstan. Protes massal atas kenaikan biaya energi, terutama harga bahan bakar, meletus pada hari-hari pertama tahun ini, mengancam pemerintahan Tokayev. 

Demi memadamkan kerusuhan, pemerintahannya untuk sementara menutup bank dan membatasi akses ke internet, yang memengaruhi penambangan dan hashrate Bitcoin global.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.