Sukses

Demi Kemudahan, BNP2TKI Kembangkan Sistem Online

BNP2TKI telah mengembangkan Sistem Online BNP2TKI yang sebagai pengendalian dan keamanan.

Jakarta, Citizen6: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan Nota Kesepahaman Kerjasama Integrasi Sistem Informasi Manajemen Keiimigrasian (SIMKIM) dengan Sistem Komputerisasi Tenaga Keja Luar Negeri (SISKOTKLN) dan Layanan Terpadu Satu Pintu dalam rangka penempatan dan perlindungan TKI.

Penandatangan nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Amir Syamsudin. di Kantor Kemenkum HAM, Jumat (23/08). Turut menyaksikan penandatangan ini Sekretaris Utama BNP2TKI, Edy Sudibyo, Deputi Penempatan Agusdin Subiantoro, pejabat eselon II BNP2TKI lainnya selain itu juga disaksikan oleh pejabat Eselon I dan II dari Kemenkum HAM.

Menurut Jumhur, kerjasama secara online pelayanan paspor TKI dan integrasi sistem Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSLP) ini sudah ditunggu sejak lama. “Sekarang saya bahagia bisa integrasi dengan imigrasi dan juga integrasi LTSP,” ujar Jumhur.

Dia menjelaskan, bahwa penandatangan ini mencerimkan adanya komitmen dan cita-cita tertinggi dari birokrat yaitu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya kepada TKI. Adalah wajar jika pemerintah memberikan kemudahan pelayanan kepada TKI karena jasanya yang begitu besar kepada bangsa dan negara dalam bentuk remitansi yang dikirimkannya.

Karena jasanya yang begitu besar, Kepala BNP2TKI mengharapkan kemudahan agar  tidak perlu mengantri ketika mengurus dokumen keberangkatannya di semua sektor pelayanan di kantor pemerintah.

Jumhur menjelaskan, bahwa BNP2TKI telah mengembangkan Sistem Online BNP2TKI yang sebagai pengendalian dan keamanan. Sistem ini ini sudah terhubung secara online dengan 438 dinas kabupaten kota dan datanya bisa secara real time dilihat.

Sebelumnya, kata Jumhur, selama puluhan tahun warga desa pergi ke luar negeri tanpa sepengatuhan disnaker. Sekarang tidak begitu lagi karena yang akan bekerja wajib diinterview oleh dinas di daerah.

Dia menceritakan, bahwa pada saat Safari Ramadhan di Kab. Subang terlihat bahwa sebelum ada sistem online TKI yang berangkat hanya berjumlah 50 orang TKI per tahun. Namun, setelah sistem online diterapkan ternyata ada 7000 warga Subang terdata yang bekerja ke luar negeri. “Ini revolusi pelayan,” katanya.

Meski sistem online juga diterapkan pada pendataan TKI yang pulang ke tanah air, namun dengan dibebaskannya TKI pulang secara mandiri pendataan itu hampir sulit dilakukan. Karena itu, Kepala BNP2TKI mengharapkan dengan adanya MoU dengan Kemenkum HAM ini data kepulangan TKI nantinya akan lebih mudah diketahui real time karena langsung dicatat oleh petugas imigrasi di daerah debarkasi dan embarkasi di seluruh Indonesia.  “Pemerintah kini bersama-sama melayani TKI,” papar Jumhur sumringah.

Sementara itu, Menteri Amir Syamsudin mengharapkan agar melalui MoU dengan BNP2TKI ini diharapkan bisa membawa kemudahan bagi ribuan TKI tidak berdokumen dan sedang mencari amnesti di Arab Saudi. Adanya perpanjang pengurusan amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi hingga 3 November tentu mengharuskan kita untuk kerja keras pendataan TKI dan MoU. "Saya yakin dengan integrasi sistem ini akan mengurangi permasalahan TKI di masa yang akan datang,” harapnya

Amir juga menekankan, agar MoU ini juga meningkatkan koordinasi, bertukar pengalaman, dan sinergi mulai dari tingkat pusat, daerah, bahkan di luar negeri. Imigrasi, kata Amir, merupakan pintu pertama dan terakhir pelayanan kepada TKI dan dengan fungsinya ini diharapkan memberi kemudahan bagi TKI.

Pada kesempatan itu, Menteri juga memberi appresiasi kepada Kepala BNP2TKI yang telah membuka pelayanan Crisis Center 24 jam, penerapan Sisko-TKLN di seluruh Indonesia. “Kita menyambut baik dan mendukung sepenuh hati MoU ini dan berharap bisa berjalan dengan baik,” harapnya. (Toha Almansur/bnu)

Toha Almansur adalah pewarta warga.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, Ramadan atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.