Liputan6.com, Jakarta - Cek bansos Kemensos kerap dimanfaatkan untuk menjalankan aksi penipuan. Kejahatan ini tentu dapat menjebak dan merugikan pihak yang mempercayainya. Padahal Pemerintah menyalurkan berbagai program bantuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan di seluruh pelosok negeri.Â
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari praktik penipuan, Kemensos menyediakan dua jalur utama pengecekan, yaitu melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi mobile "Cek Bansos". Kedua platform ini dirancang untuk memberikan informasi yang akurat dan real-time kepada masyarakat.Penipuan cek bansos Kemensos biasanya lewat hoaks dengan narasi yang menggiurkan dan disebar lewat sosial media atau aplikasi percakapan.
Agar tidak menjadi korban, kita perlu mengetahui panduan cara cek bansos Kemensos go id 2026 secara resmi, termasuk jenis-jenis bantuan yang disalurkan serta syarat penerimanya. Selain itu, juga mengetahui ciri-ciri hoaks dan modus penipuan yang sering mengatasnamakan bansos.
Advertisement
Cara Cek Bansos Kemensos Resmi Tahun 2026
Masyarakat dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer untuk memeriksa status penerima bansos. Penting untuk selalu memastikan alamat situs yang dikunjungi sudah benar guna menghindari situs palsu yang berpotensi melakukan penipuan. Setelah masuk, pengguna diminta mengisi data wilayah secara berurutan, mulai dari Provinsi hingga Desa/Kelurahan, sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Langkah selanjutnya adalah memasukkan nama lengkap Penerima Manfaat (PM) secara persis sesuai KTP, diikuti dengan mengetik kode captcha yang muncul di kotak yang tersedia. Perhatikan spasi dan sensitivitas huruf besar/kecil pada kode captcha agar proses pencarian data berjalan lancar. Setelah semua data terisi, klik tombol "CARI DATA" untuk melihat hasilnya.
Sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda secara real-time, yang tersinkronisasi langsung dengan server Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Jika nama Anda terdaftar, informasi mengenai jenis bansos yang diterima akan muncul. Penting untuk memverifikasi umur jika terdapat nama yang sama di satu desa, mengingat pencarian berbasis nama dan wilayah, bukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) spesifik.
Aplikasi Resmi "Cek Bansos"
Selain melalui situs web, pengecekan bansos juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi "Cek Bansos" yang tersedia di Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS. Pastikan aplikasi yang diunduh dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI untuk menjamin keasliannya dan menghindari aplikasi palsu. Setelah mengunduh, pengguna perlu membuat akun baru dengan mengisi data diri, mengunggah foto KTP, dan melakukan swafoto.
Proses verifikasi akun akan membutuhkan waktu, jadi harap bersabar hingga akun Anda aktif sepenuhnya. Setelah akun berhasil diverifikasi dan aktif, pengguna dapat masuk (login) ke aplikasi dan memilih menu "Cek Penerima Bansos" atau "Cek Bansos" yang tersedia di halaman utama. Ini akan membawa Anda ke antarmuka pencarian data.
Lengkapi data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan, dan masukkan nama lengkap Anda. Seperti pada situs web, Anda juga perlu mengisi kode captcha yang muncul sebelum menekan tombol "Cari Data". Aplikasi ini menawarkan kemudahan akses informasi bansos langsung dari genggaman tangan, memastikan Anda mendapatkan informasi terkini mengenai status bantuan.
Jenis dan Syarat Bansos 2026
Pada tahun 2026, Kemensos menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, lansia, hingga korban pelanggaran HAM berat. Selain itu, ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako senilai Rp200.000 per bulan yang dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima BPNT dapat membelanjakan bantuan ini di e-warong atau agen resmi yang telah ditunjuk. Program Indonesia Pintar (PIP) juga terus berjalan untuk memastikan anak-anak tidak putus sekolah, serta PBI JKN yang menjamin iuran BPJS Kesehatan kelas III bagi warga miskin dan rentan dibayarkan oleh pemerintah.
Untuk menjadi penerima bansos pada tahun 2026, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi. Calon penerima haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Penting juga bahwa penerima bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri, dan termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan (desil 1–4). Selain itu, penerima tidak boleh menerima bantuan sejenis pada waktu yang sama.
Advertisement
Waspada Hoaks: Mengenali Modus Penipuan Cek Bansos Kemensos
Ciri-Ciri Utama Hoaks dan Modus Penipuan
Kementerian Sosial secara tegas mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bansos. Penipu seringkali memanfaatkan momen penyaluran bantuan untuk mengelabui dan merugikan masyarakat. Salah satu ciri paling umum adalah penggunaan tautan atau link yang tidak resmi dan mencurigakan, yang tidak menggunakan domain pemerintah (.go.id) melainkan domain aneh atau tidak dikenal.
Hindari mengklik tautan pendek atau yang disebarkan melalui pesan berantai di WhatsApp atau Telegram tanpa konfirmasi resmi dari Kemensos. Situs palsu mungkin memiliki tampilan yang sangat mirip dengan situs resmi, namun dengan URL yang berbeda atau panjang dengan karakter acak, serta tidak adanya ikon gembok (HTTPS) atau munculnya peringatan "Not Secure" pada alamat situs. Modus lainnya adalah meminta data sensitif atau biaya.
Setiap informasi bansos yang meminta biaya administrasi, PIN, One-Time Password (OTP), atau password adalah penipuan, karena bansos resmi tidak pernah memungut biaya apa pun. Penipu juga sering meminta data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau foto KTP melalui kanal tidak resmi seperti WhatsApp atau Telegram, padahal Kemensos tidak pernah meminta data tersebut melalui jalur semacam itu. Pesan provokatif dan mendesak, seperti "segera daftar" atau "bansos cepat cair", juga merupakan indikasi hoaks.
Pelaku penipuan sering mengatasnamakan pihak tidak resmi, seperti mengirim pesan dari akun atau nomor telepon yang bukan kontak resmi Kemensos, atau mengaku sebagai "petugas Kemensos" atau "pendamping PKH" untuk meminta data atau mengarahkan ke situs palsu. Mereka bahkan bisa menggunakan logo resmi pemerintah atau surat palsu bertanda tangan pejabat untuk meyakinkan korban. Aplikasi palsu juga beredar; aplikasi "Cek Bansos" resmi hanya tersedia di Play Store dan App Store dengan pengembang "Kementerian Sosial RI".
Langkah Verifikasi dan Pencegahan Penipuan
Untuk melindungi diri dari penipuan, masyarakat dianjurkan untuk selalu mengetik manual alamat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di peramban Anda, bukan mengklik tautan dari pesan yang tidak jelas. Selalu bandingkan alamat situs yang Anda kunjungi dengan alamat resmi yang tercantum di kemensos.go.id untuk memastikan keasliannya. Verifikasi setiap informasi yang diterima melalui kanal resmi Kemensos atau tanyakan langsung kepada operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan setempat.
Sangat penting untuk tidak pernah membagikan data pribadi sensitif seperti NIK, nomor rekening, atau kode OTP kepada pihak yang tidak jelas sumbernya atau yang mencurigakan. Informasi pribadi ini dapat disalahgunakan untuk tujuan penipuan lainnya. Jika Anda menemukan indikasi penipuan atau menerima pesan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial.
Kemensos menyediakan beberapa kontak resmi yang dapat dihubungi untuk verifikasi atau pelaporan. Anda bisa mengunjungi website resmi www.kemensos.go.id, mengirim email ke pengaduan@kemensos.go.id, atau menghubungi WhatsApp Kemensos di nomor 0811-1022-210. Dengan proaktif melakukan verifikasi dan melaporkan indikasi penipuan, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan penyaluran bansos yang aman dan terpercaya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5411187/original/066520500_1763004762-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-11-13T103028.882.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4461201/original/062506100_1686446588-cek_fakta_timnas_argentina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5566966/original/026954400_1777262107-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-27T105347.703.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4147878/original/074965600_1662436164-Cek_Bansos_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3443072/original/098295500_1619676836-044625300_1587565300-20200422-Penyaluran-Bansos-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9233776/original/041944300_1783126285-000_B98N9AV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263363/original/077170500_1781914217-AP26170799360158-Maroko.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8916640/original/046732400_1782951883-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9208686/original/055525800_1783110573-000_B8VY333.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710894/original/015901700_1782791233-000_B8QK288.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782165/original/058199200_1782878254-carlo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5519344/original/095709500_1772548220-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8315631/original/085066700_1782183105-AP26173665939735.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8309678/original/024525200_1782176074-AP26174009363435-Prancis.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5370720/original/047083500_1759567179-Piala_Dunia_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258039/original/088971800_1781299445-AP26163759108481-Kanada.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262481/original/011971700_1781803398-Croatia_s_Luka_Modric.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8976652/original/097791700_1782984181-ChatGPT_Image_Jul_2__2026__04_22_01_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8717278/original/008256500_1782812003-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_4.03.54_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715591/original/052447100_1782810922-WhatsApp_Image_2026-06-30_at_15.47.42.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259258/original/056986600_1781493541-3549582318816429688.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8576027/original/083232200_1782533347-Kemensos.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8475678/original/062240100_1782386179-cek_fakta_bansos_PKH_-_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4588614/original/072775000_1695698566-20230926-Bansos-Beras-Arbas-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258254/original/075445200_1781330306-Tugas__34_.jpg)