Penipuan Pendaftaran SIM Gratis Online Marak, Simak Agar Tak Terjebak

Jangan terkecoh! Penipuan pendaftaran SIM gratis online marak beredar. Waspada terhadap tautan mencurigakan yang bisa mencuri data pribadi Anda.

Diterbitkan 09 Juni 2025, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran SIM gratis online. Informasi palsu ini beredar luas di media sosial melalui tautan yang menjanjikan pembuatan SIM secara cuma-cuma.

Faktanya, ini adalah hoaks dan tidak ada program resmi dari kepolisian yang menawarkan layanan tersebut.

Penipu memanfaatkan berbagai cara untuk meyakinkan korban, termasuk menggunakan video, gambar, bahkan foto tokoh penting seperti Presiden dan Kapolri.

Mereka menyertakan tautan yang jika diklik, berpotensi membahayakan data pribadi, bahkan meretas akun WhatsApp atau Telegram.

Lalu, bagaimana cara pembuatan SIM yang benar? Pembuatan SIM yang sah hanya bisa dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau datang langsung ke kantor Satpas.

Proses online pun tetap dikenakan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Modus Penipuan Pendaftaran SIM Gratis Online

Penipu seringkali menggunakan iming-iming hadiah atau bantuan pemerintah untuk menarik perhatian korban. Mereka membuat poster atau iklan palsu yang berisi informasi tentang program SIM gratis dengan batas waktu tertentu.

Tautan yang diberikan biasanya mengarah ke situs web palsu yang meminta data pribadi seperti nama, nomor telepon, dan informasi penting lainnya.

Data ini kemudian disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan seperti penipuan finansial atau pencurian identitas.

Cara Aman Membuat SIM yang Benar

Pembuatan SIM yang sah selalu dikenakan biaya sesuai dengan peraturan pemerintah. Jangan percaya jika ada pihak yang menawarkan pembuatan SIM gratis, karena itu sudah pasti penipuan.

Proses pembuatan SIM dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Namun, perlu diingat bahwa proses online hanya mempermudah pendaftaran dan ujian teori. Ujian praktik tetap harus dilakukan di kantor Satpas.

Selalu verifikasi informasi melalui situs web dan akun resmi instansi terkait seperti Korlantas Polri. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Langkah Pencegahan agar Tidak Jadi Korban

Jangan pernah mengklik tautan yang mencurigakan, terutama jika berasal dari sumber yang tidak dikenal. Selalu periksa kebenaran informasi sebelum mempercayainya.

Laporkan akun atau informasi yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Hal ini dapat membantu mencegah orang lain menjadi korban penipuan.

Polri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan online yang menawarkan pembuatan SIM secara gratis. Ingat, pembuatan dan perpanjangan SIM tidak pernah gratis.