Sukses

BI Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Guna Cegah Penipuan Finansial

BI meminta, masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak memberikan kode, pin, atau kata sandi yang terkait dengan rekening pribadi ke pihak lain.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan digital kepada masyarakat.  Tujuannya guna meningkatkan kewaspadaan serta mengatasi maraknya kasus penipuan finansial di yang kerap terjadi.

"Ekonomi ini sudah diarahkan ke digital agar lebih efisien, namun literasi transaksi digital harus ditingkatkan karena celah orang jahat untuk menipu selalu ada," kata Kepala BI Kantor Perwakilan Surakarta, Nugroho Joko Prastowo dilansir dari Antara, Rabu (27/10/2022).

Nugroho mengatakan, jika pada transaksi uang tunai ada kasus pemalsuan uang, untuk transaksi digital bukan berarti tidak ada kasus sama sekali.

"Misalnya mengambil pin kemudian mengirim sesuatu yang ternyata di situ isinya pin. Oleh karena itu, kuncinya baik tunai maupun non tunai itu literasinya, sosialisasinya, edukasinya, termasuk untuk digital ini terus kami galakkan," ucap dia.

Selain itu, Nugroho juga meminta, masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak memberikan kode, pin, atau kata sandi yang terkait dengan rekening pribadi ke pihak lain.

"Kalau kartu biasanya selain pin kan ada nomor di belakang kartu, jangan sampai itu dibagikan kepada siapa pun. Kartu harus disimpan dengan baik sehingga tidak ada yang menduplikat ataupun meminjam atau mencuri. Itu literasinya," tambah Nugroho.

Selain itu, jika transaksi banyak menggunakan ponsel, perlu dilindungi keamanan berlapis. Misalnya dengan menggunakan pin, kata sandi, atau sidik jari.

"Jadi berlapis. Ini bagian dari pemahaman kepada masyarakat untuk berhati-hati," katanya.

Sementara itu, selain memberikan sosialisasi terkait keuangan digital, pada kesempatan yang sama pihaknya juga memberikan pemahaman terkait penggunaan uang kartal.

"Uang itu kan bagian dari harta negara, jika merusak termasuk memalsukan ada tindak pidananya. Dalam hal ini kami melakukan pembinaan dan edukasi," kata Nugroho.

Ia mencontohkan, banyaknya kejadian uang kartal digunakan untuk membuat mahar pernikahan. Sesuai dengan aturan BI, uang kertas tidak boleh dilipat dan disteples karena itu sama saja dengan merusak.

"BI harus mencetak gantinya dan itu butuh biaya. Cukup disusun kemudian dibingkai. Tidak perlu dilipat, jangan dijadikan sebagai buket juga," katanya.

Selain itu, terkait dengan kasus pemalsuan uang, ia juga mencontohkan kasus penjualan uang yang marak terjadi saat hari raya Idul Fitri. Menyikapi hal itu, BI memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penukaran uang di tempat yang tidak resmi karena berpotensi memperoleh uang palsu.

"Namun kami juga menyediakan layanan yang memudahkan, seperti di Benteng Vastenburg ada mobil penukaran, jadi solusi terpecahkan," tutup Nugroho.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.