BI Rate Tetap 5,75%, Ini Tanggapan Ekonom

Ekonom prediksi masih ada potensi Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate karena faktor eksternal.

Diterbitkan 22 Juli 2026, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 21-22 Juli 2026. Ekonom menilai, langkah BI menahan suku bunga acuan seiring rupiah sudah stabil. Selain itu, BI  juga dinilai melihat bagaimana dampak dari kenaikan kumulatif 100 basis poin (bps) sejak Mei 2026 ke depan.

"BI melihat dari dampak kenaikan suku bunga sebelumnya menunjukkan rupiah sudah stabil di kisaran 17.800-17.900 dari sebelumnya di atas 18 ribu. Lalu melihat bagaimana dampak kebijakan suku bunga sebelumnya berimbas ke pertumbuhan kredit yang ujung-ujungnya ke pertumbuhan ekonomi,” ujar Ekonom BCA, David Sumual saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (22/7/2026).

Namun, David mengingatkan ada sejumlah faktor yang perlu diwaspadai pada semester II 2026. Faktor itu terutama dari sentimen eksternal seperti kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS) atau the Federal Reserve (the Fed). “Ke depan misalkan melihat suku bunga the Fed ke depan,” kata dia.

Selain itu, ketegangan kembali meningkat di Timur Tengah antara Amerika Serikat dan Iran juga berdampak terhadap harga energi. Hal ini menurut David dikhawatirkan dapat meningkatkan inflasi karena lonjakan harga minyak.

David menambahkan, ada potensi harga pangan naik karena musim kemarau yang akan lebih panjang pada semester II 2026. “Harga pangan berpotensi naik karena El Nino cukup lama pada semester kedua 2026,” kata dia.

Seiring hal itu, David menilai, ada kemungkinan BI menaikkan suku bunga acuan pada semester II 2026.

 

Jaga Likuiditas

Meski demikian, David mengatakan, BI juga berupaya menyeimbangkan agar kebijakannya dapat menstabilkan rupiah, dan menjaga pertumbuhan ekonomi ke depan. Hal ini juga ditunjukkan dari langkah BI memberikan sejumlah insentif likuiditas makroprudensial (KLM). Salah satunya peningkatan total besaran insentif KLM yang dapat diterima oleh bank menjadi paling tinggI 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) dari sebelumnya 5,5% dari DPK.

Hal senada diungkapkan Ekonom Universitas Indonesia (UI) Teuku Riefky. Ia menuturkan, BI Rate tetap 5,75% menunjukkan BI mempertimbangkan dampak kenaikan suku bunga terhadap pengendalian nilai tukar rupiah.

"Ini menunjukkan BI melihat dampak kenaikan suku bunga terhadap pengendalian nilai tukar sudah optimal sehingga tidak diperlukan kenaikan lagi. Di sisi lain, BI juga menjaga agar likuiditas tetap dengan menahan suku bunga acuan,” kata dia.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6