Sukses

Cek 6 Fakta Cara Menekan Penularan Virus Corona Covid-19 di Perkantoran

Untuk mencegah adanya klaster baru virus corona, satgas penanganan covid-19 sudah berulang kali meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta Perkantoran merupakan salah satu klaster virus corona covid-19 di Indonesia. Hal tersebut dikatakan Ketua tim Pakar dan juru bicara Satuan Tugas Penanganan covid-19 Prof. Wiku Adisasmito pada Agustus lalu.

"Klaster itu disebut klaster apabila terjadi konsentrasi kasus di suatu tempat, dan klaster yang sekarang sedang marak jadi perhatian masyarakat adalah klaster perkantoran," ucap Wiku di situs covid-19.go.id.

Untuk mencegah adanya klaster baru virus corona, satgas penanganan covid-19 sudah berulang kali meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Pemakaian masker dan sering mencuci tangan menjadi hal terpenting dalam menekan penyebaran wabah ini.

Mematuhi protokol kesehatan sangatlah penting. Sebab, kasus virus corona covid-19 di Indonesia masih tinggi, pada 5 Oktober 2020, ada 3.622 kasus baru. Total, kasus covid-19 di Tanah Air sudah berada di angka 307 ribu.

Berikut ini, Cek Fakta Liputan6.com memiliki 6 tips menekan penularan virus corona covid-19 di perkantoran, dikutip dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) di Amerika Serikat.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

1. Tidak Melibatkan Karyawan yang Sakit

Sebuah perusahaan, di masa pandemi virus corona covid-19, tidak boleh memaksa karyawannya yang sedang sakit untuk bekerja. Kalau ada karyawan yang mengalami demam tinggi, 38 derajat celcius ke atas, perusahaan wajib memintanya untuk tetap berada di rumah hingga pulih 100 persen.

Karyawan juga harus memberi tahu perusahaan kalau dirinya sedang demam dan tidak bekerja. Karyawan tidak boleh memaksakan dirinya untuk pergi ke kantor untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

 

3 dari 8 halaman

2. Pembersihan Rutin

Pihak kantor harus meminta petugas kebersihan lebih rajin membersihkan tempat-tempat yang sering disentuh oleh orang. Tempat itu biasanya ruang rapat, meja, gagang pintu, hingga toilet.

Sementara karyawan juga wajib membersihkan tempat kerjanya tanpa disuruh. Hal-hal kecil yang bisa dibersihkan sendiri seperti remote control, keybord komputer, hingga meja kerjanya sendiri.

 

4 dari 8 halaman

3. Pemeriksaan Kesehatan Karyawan

Sebelum seorang pegawai pergi ke kantor, penanggung jawab sebuah perusahaan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan. Jika ada yang memiliki gejala seperti covid-19, batuk, pilek, dan demam, karyawan diminta tetap di rumah.

Jika karyawan yang sedang dalam perjalanan ke kantor tiba-tiba mengalami demam, sebaiknya segera hubungi pelayanan kesehatan. Karyawan juga wajib melaporkan kondisi terakhirnya kepada perusahaan. Karyawan yang sakit juga harus mengikuti kebijakan dari perusahaan agar mendapatkan perawatan medis.

 

5 dari 8 halaman

4. Menempel Poster tentang Covid-19

Selama masa pandemi, sebuah perusahaan wajib menempel poster tentang bahaya virus corona covid-19. Poster ini wajib ditempel di tempat strategis, seperti ruang resepsionis, ruang rapat, hingga di kantin.

Selain itu, sebagai seorang pengusaha, Anda juga harus menyediakan tisu dan tempat pembuangan yang bisa dijangkau dengan mudah oleh karyawan. Instruksikan juga karyawan untuk rajin cuci tengan dengan pembersih berbahan dasar alkohol 60 hingga 95 persen. Atau bisa menggunakan air bersih dan sabun selama 20 detik.

 

6 dari 8 halaman

5. Menggunakan Masker

Selama bekerja di kantor, tempat berkumpulnya banyak orang, pemakaian masker sangat wajib dilakukan untuk menekan penularan virus corona covid-19.

Lebih disarankan untuk memakai masker medis selama berada di kantor. Masker bedah atau surgical mask merupakan masker sekali pakai yang umum digunakan. Masker ini mudah ditemukan, harganya terjangkau, dan nyaman dipakai, sehingga banyak orang yang menggunakan masker ini saat beraktivitas sehari-hari.

 

 

7 dari 8 halaman

6. Pisahkan Karyawan yang Sakit

Jika ada karyawan yang tiba-tiba sakit di kantor, Anda harus memisahkannya dengan pegawai lainnya. Hal ini merupakan cara mencegah virus Corona agar tidak menular ke karyawan lainnya.

Anda juga tidak dianjutkan melakukan kontak jarak dekat dengan karyawan yang tiba-tiba sakit di kantor. Selanjutnya, Anda harus menghubungi pusat pelayanan kesehatan agar karyawan yang sakit bisa mendapat pertolongan dengan cepat.

Selama petugas kesehatan belum datang, karyawan yang sakit harus menggunakan masker. Ini dilakukan sebagai cara mencegah virus Corona agar tidak terluar saat karyawan yang sakit sedang batuk atau bersin. Jika tidak ada masker, karyawan yang sakit harus menggunakan siku atau bahunya sendiri ketika sedang batuk atau bersin.

8 dari 8 halaman

Tentang Cek Fakta

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini