Sukses

[Cek Fakta] Bahaya Makan Mi dan Coklat Secara Bersamaan

Beredar pesan di aplikasi WhatsApp terkait bahaya makan mi dan cokelat secara bersamaan.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah pesan terkait bahaya makan mi instan bersamaan dengan cokelat beredar di pengguna aplikasi WhatsApp. Pesan itu mengatasnamakan Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri yang merupakan mantan Menteri Perikanan dan Keluatan.

Selain menggunakan nama Rokhmin Dahuri, pesan singkat itu juga mencatut nama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Klaim

Pesan tersebut berisi kisah seorang wanita yang meninggal tragis. Semua alat inderanya mengeluarkan darah akibat reaksi kimia yang ditimbulkan setelah makan cokelat sehabis mengonsumsi mi instan yang mengandung Arsenic Pentoxide.

Bantahan Kemenkes

Menanggapi informasi itu, Kemenkes RI bereaksi dengan mengunggah tanggapan di akun Instagram resminya @kemenkes_ri. Kemenkes menyatakan, pesan berantai tersebut hoaks.

"Halo Healthies! Pernah dapat broadcast message seperti ini? Harus diperiksa lagi kebenarannya loh, apakah berita itu benar atau hoax," tulis akun tersebut.

Dalam salah satu komentar, akun @giztafauzi menyatakan, hoaks tersebut merupakan pesan lawas yang pernah beredar pada tahun 2012.

 

Halo Healthies! Pernah dapat broadcast message seperti ini? Harus diperiksa lagi kebenarannya loh, apakah berita itu benar atau hoax 😱😱 . . Mari kita beritakan yang benar 👌🏻👌🏻 #hoaxkesehatan #antihoax #beritakanyangbenar . . . . sehatnegeriku.kemkes.go.id Follow us: Facebook : Kementerian Kesehatan RI Twitter : @kemenkesRI Youtube : Kementerian Kesehatan RI flickr : sehatnegeriku 📞HALO KEMENKES 1500567 (24 hours) #kemenkesfact #kemenkestips #KEMENKESRI #sehatnegeriku

A post shared by KEMENTERIAN KESEHATAN RI (@kemenkes_ri) on

Liputan6.com pun menelusuri peredaran pesan tersebut di internet dan menemukan informasi yang sama pada tahun 2016 dan 2017. Bahkan, situs Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinkes DIY) sudah pernah menyatakan, pesan tersebut adalah hoaks.

"Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, disimpulkan bahwa produk mi instan yang terdaftar dan beredar di Indonesia memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku, serta dinyatakan aman untuk dikonsumsi," kata Dra. Kustantinah, Apt, M.App.Sc yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPOM RI seperti dikutip dari situs Dinkes DIY.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini