LaLiga Gencarkan Inovasi Teknologi Olahraga dan Berantas Pembajakan

LaLig menggelar acara Extra Time dimana fokus utamanya adalah soal teknologi olahraga dan pemberantasan pembajakan.

OlehThomas
Diperbarui 28 Februari 2025, 08:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

“Kami ingin menekankan pentingnya dua industri besar, teknologi dan sepak bola. Di LaLiga, kami meyakini bahwa liga dan klub yang mendukung perubahan teknologi, serta mampu memahami peluang yang ada, baik dari sisi teknologi maupun perilaku pengguna, akan menjadi pemimpin dalam industri olahraga. Sebaliknya, jika tidak, kompetisi mereka akan tertinggal," ujarnya.

Rikson Sitorus, Ketua Tim Kerja Analis Hukum dan Penyidik KI DJKI menyatakan kondisi dan tantangan pembajakan audiovisual di Indonesia saat ini.

"Kami berharap semua pihak menyadari bahwa menyiarkan pertandingan liga sepak bola, termasuk LaLiga, tanpa lisensi sah akan merugikan banyak pihak. Kami menghimbau pihak terkait untuk memastikan semua kegiatan dilakukan dengan izin dari pemegang lisensi yang sah.”

>Rikson juga menjelaskan bahwa bagi pelanggar yang melakukan penyebaran konten siaran tanpa izin akan mendapatkan denda sesuai regulasi yang ada di Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Pasal 25 ayat (3) menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan penyebaran konten siaran tanpa izin untuk tujuan komersial. Pelanggaran ini dapat berujung pada pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp 1.000.000.000,00.

"Di Vidio, kami telah memasuki tahun kelima dalam menangani masalah pembajakan ini. Namun dengan adanya acara ini, kami semakin mengenal para pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan lebih baik. Dengan demikian, kami dapat bekerja sama untuk memerangi pembajakan," Muhammad Luthfi Rachman (Head of Digital Anti Piracy Vidio)

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
ThomasTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan